Jakarta, Optimaise News – Mendikdasmen Abdul Mu’ti memaparkan kerangka sekolah yang melindungi anak secara utuh pada Media Gathering Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (GERNAS RANA). Acara digelar di Press Room Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa 4 Agustus 2026. Ia menegaskan keamanan siswa harus mencakup ranah fisik sampai ruang digital agar proses belajar tidak terancam.
Inti artikel
- Acara digelar di Press Room Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Selasa 4 Agustus 2026
- Ia menegaskan keamanan siswa harus mencakup ranah fisik sampai ruang digital agar proses belajar tidak terancam
- Ia merinci lima lapis yang saling terkait: fisik, intelektual, spiritual, sosial, dan digital
Paparan itu menjawab kebutuhan membangun budaya sekolah yang tidak hanya bebas ancaman fisik, melainkan juga menjaga nalar, batin, relasi sosial, dan jejak daring anak. Optimaise News merangkum penekanan Mu’ti bahwa satuan pendidikan wajib membuka ruang berekspresi sekaligus menopang pertumbuhan psikologis, mental, dan spiritual peserta didik.
Lima Lapis Keamanan yang Ditekankan di Gernas Rana
Menurut Mu’ti, perlindungan di satuan pendidikan tidak boleh berhenti pada pagar, kamera, atau gedung. Ia merinci lima lapis yang saling terkait: fisik, intelektual, spiritual, sosial, dan digital. Setiap lapis menopang yang lain agar anak merasa tenang saat belajar maupun berinteraksi.
Keamanan intelektual menjaga agar materi dan diskusi tidak menekan cara berpikir anak. Keamanan spiritual memberi ruang nilai dan keyakinan tanpa paksaan. Lapis sosial mencegah perundungan dan menumbuhkan rasa saling menghargai. Lapis digital melindungi data pribadi serta mencegah paparan konten berbahaya di platform daring.
Dalam forum tersebut Mu’ti menegaskan kutipan langsung: “Keamanan intelektual, juga keamanan secara spiritual, keamanan sosial, serta keamanan digital.” Ia menempatkan kelima aspek sebagai fondasi yang harus diukur bersama oleh guru, orang tua, dan pemerintah daerah.
Pendekatan Humanis yang Dipakai Pemerintah
Pemerintah memilih cara kerja yang menempatkan anak sebagai subjek, bukan objek pengawasan belaka. Pendekatan humanis, inklusif, dan partisipatif dipakai agar seluruh warga sekolah merasa memiliki aturan main. Prinsip edukasi pedagogis menjadi kompas agar aturan tidak berubah menjadi hukuman semata.
Inklusif berarti melibatkan siswa berkebutuhan khusus dan keragaman latar belakang tanpa dikecualikan. Partisipatif membuka kanal aspirasi lewat forum kelas, OSIS, atau dialog orang tua. Hasilnya diharapkan berupa tata tertib yang dipahami, bukan sekadar ditempel di dinding.
Mu’ti mengutip panduan resmi: “Pendekatan yang kami pakai dalam membangun budaya sekolah aman dan nyaman adalah pendekatan yang humanis, inklusif, dan partisipatif.” Ia menambahkan bahwa edukasi pedagogis menuntut guru menjadi fasilitator, bukan sekadar pengawas.
Ruang Ekspresi dan Dukungan Tumbuh Kembang
Sekolah diminta menyediakan arena bagi anak untuk menyalurkan ide, seni, olahraga, dan proyek kecil. Ruang itu membantu kreativitas tumbuh tanpa takut dihakimi. Saat ekspresi dihargai, rasa aman psikologis meningkat dan motivasi belajar ikut naik.
Lingkungan belajar juga harus menopang aspek mental dan batin di luar jam pelajaran. Kegiatan reflektif singkat, mentoring sebaya, atau ruang tenang dapat membantu anak mengelola emosi. Dukungan spiritual disesuaikan dengan konteks satuan pendidikan tanpa memaksakan satu tafsir tunggal.
Bagi pelaku usaha mikro dan komunitas lokal, kerangka ini membuka peluang kolaborasi sederhana. UMKM sekitar sekolah bisa terlibat sebagai mitra program literasi digital ringan atau penyedia ruang kegiatan setelah jam sekolah, asalkan tetap mematuhi protokol keselamatan anak.
Implikasi Praktis bagi Satuan Pendidikan
Kepala sekolah disarankan memetakan risiko lima lapis secara berkala. Audit fisik tetap penting, namun ditambah cek konten kurikulum, iklim kelas, dan kebijakan gawai. Guru digandeng untuk pelatihan singkat deteksi dini kekerasan verbal maupun siber.
Orang tua dilibatkan lewat laporan berkala yang mudah dipahami, bukan dokumen panjang. Partisipasi siswa diukur lewat survei anonim sederhana agar suara mereka terdengar. Data tersebut kemudian dipakai untuk memperbaiki prosedur, bukan untuk menghukum individu.
Pemerintah pusat melalui kementerian terkait akan mendorong replikasi praktik baik. Gernas Rana diharapkan menjadi wadah berbagi antarwilayah agar sekolah di kota dan desa sama-sama bergerak. Optimaise News mencatat bahwa keberhasilan diukur dari rasa aman yang dirasakan anak, bukan sekadar jumlah spanduk.






