Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber Optimaise News

Optimaise News berkomitmen mengelola pemberitaan sesuai semangat Pedoman Pemberitaan Media Siber yang disusun Dewan Pers bersama komunitas pers (Jakarta, 3 Februari 2012), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik.

1. Ruang lingkup

Media siber adalah media berbasis internet yang menjalankan kegiatan jurnalistik. Isi buatan pengguna (UGC) mencakup komentar, unggahan, dan bentuk partisipasi pembaca yang melekat pada situs.

2. Verifikasi dan keberimbangan

  • Pada prinsipnya setiap berita melalui verifikasi.
  • Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan konfirmasi yang memadai.
  • Pengecualian untuk kepentingan publik mendesak dapat berlaku dengan penjelasan kepada pembaca dan upaya verifikasi lanjutan sesegera mungkin.

3. Isi buatan pengguna

UGC tidak boleh memuat bohong, fitnah, sadis, cabul, SARA, atau diskriminasi. Redaksi berwenang mengedit/menghapus UGC yang melanggar dan menyediakan saluran pengaduan. Koreksi atas pengaduan yang valid diupayakan secepatnya (target proporsional, selambat-lambatnya 2×24 jam setelah pengaduan diterima bila memungkinkan secara operasional).

4. Ralat, koreksi, dan hak jawab

Ralat/koreksi/hak jawab mengacu UU Pers dan pedoman Dewan Pers, ditautkan ke berita terkait, dan mencantumkan waktu pemuatan. Media yang mengutip berita kami diharapkan mengikuti koreksi yang kami lakukan.

5. Pencabutan berita

Berita tidak dicabut semata karena sensor pihak luar, kecuali terkait SARA, kesusilaan, masa depan anak, trauma korban, atau pertimbangan khusus lain sesuai pedoman. Pencabutan disertai alasan dan diumumkan kepada publik.

6. Iklan dan hak cipta

Produk berita dibedakan tegas dari iklan/advertorial/sponsored content. Kami menghormati hak cipta sesuai peraturan yang berlaku.

7. Sengketa

Penilaian akhir sengketa pelaksanaan pedoman media siber diselesaikan melalui mekanisme yang merujuk Dewan Pers.

Pengaduan: admin@news.optimaise.co.id.

Ringkasan adaptif untuk Optimaise News. Teks lengkap pedoman nasional tersedia dari Dewan Pers. Diperbarui: 18 Juli 2026.