Pedoman Media Siber Optimaise News
Optimaise News berkomitmen mengelola pemberitaan sesuai semangat Pedoman Pemberitaan Media Siber yang disusun Dewan Pers bersama komunitas pers (Jakarta, 3 Februari 2012), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Kode Etik Jurnalistik.
1. Misi dan prioritas liputan
Misi redaksi: memberi pembaca ringkasan berita Indonesia yang jelas, berimbang, dan berguna — lengkap dengan konteks, angka, dan sumber — tanpa clickbait atau spekulasi tanpa dasar. Prioritas liputan: keuangan & pasar, olahraga, teknologi, hiburan, serta berita umum yang relevan bagi audiens Indonesia. Kami tidak menjual berita sebagai iklan terselubung.
2. Etika redaksi
- Hormati Kode Etik Jurnalistik dan pedoman Dewan Pers.
- Pisahkan fakta, kutipan, dan opini/analisis redaksi.
- Hindari fitnah, hasutan, ujaran kebencian, dan diskriminasi SARA.
- Hormati privasi, martabat korban, dan kepentingan anak.
- Tolak suap, hadiah, atau tekanan yang mengganggu independensi redaksi.
3. Verifikasi dan fact-checking
- Pada prinsipnya setiap berita melalui verifikasi sumber primer, rilis resmi, atau laporan yang dapat ditelusuri.
- Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan konfirmasi yang memadai.
- Data angka (harga, skor, statistik) dicek ulang terhadap sumber yang disebut di artikel.
- Pengecualian untuk kepentingan publik mendesak dapat berlaku dengan penjelasan kepada pembaca dan upaya verifikasi lanjutan sesegera mungkin.
- Materi AI/otomatisasi hanya alat bantu; redaksi bertanggung jawab atas ketepatan fakta yang dipublikasikan.
4. Diversitas dan keberimbangan
Redaksi berupaya menampilkan keberimbangan sudut pandang yang relevan, menghindari stereotip, dan tidak mendiskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, gender, disabilitas, atau orientasi. Keberimbangan tidak berarti false balance terhadap klaim yang jelas-jelas salah secara fakta.
5. Sumber tidak disebutkan namanya
Sumber anonim atau off-the-record hanya digunakan bila (a) informasi penting bagi kepentingan publik, (b) sumber dapat dipercaya redaksi, dan (c) ada alasan kuat melindungi identitas (risiko keamanan/pekerjaan). Klaim sensitif dari sumber anonim diusahakan dikonfirmasi lewat sumber kedua. Kami tidak memakai anonimitas untuk menyebarkan fitnah.
6. Ralat, koreksi, dan hak jawab
Ralat/koreksi/hak jawab mengacu UU Pers dan pedoman Dewan Pers, ditautkan ke berita terkait, dan mencantumkan waktu pemuatan bila material. Media yang mengutip berita kami diharapkan mengikuti koreksi yang kami lakukan. Kirim laporan koreksi lewat halaman Kontak atau email di bawah.
7. Masukan dan pengaduan (actionable feedback)
Pembaca dapat mengirim koreksi fakta, keluhan etika, atau masukan redaksi ke marketing@optimaise.co.id atau lewat Kontak. Sertakan URL artikel, bagian yang dipersoalkan, dan bukti pendukung. Redaksi meninjau laporan dan menindaklanjuti koreksi material secara transparan; target respons proporsional (operasional: secepatnya, idealnya 2×24 jam pada hari kerja).
8. Isi buatan pengguna
UGC tidak boleh memuat bohong, fitnah, sadis, cabul, SARA, atau diskriminasi. Redaksi berwenang mengedit/menghapus UGC yang melanggar dan menyediakan saluran pengaduan.
9. Pencabutan berita
Berita tidak dicabut semata karena sensor pihak luar, kecuali terkait SARA, kesusilaan, masa depan anak, trauma korban, atau pertimbangan khusus lain sesuai pedoman. Pencabutan disertai alasan dan diumumkan kepada publik.
10. Iklan dan hak cipta
Produk berita dibedakan tegas dari iklan/advertorial/sponsored content. Kami menghormati hak cipta sesuai peraturan yang berlaku. Lihat juga Kebijakan Iklan.
11. Sengketa
Penilaian akhir sengketa pelaksanaan pedoman media siber diselesaikan melalui mekanisme yang merujuk Dewan Pers.
Pengaduan: marketing@optimaise.co.id · Telepon: +62 838-3425-5761.
Ringkasan adaptif untuk Optimaise News (Trust Project–aligned transparency). Teks lengkap pedoman nasional tersedia dari Dewan Pers. Diperbarui: 19 Juli 2026.

