Jakarta, Optimaise News – KPK menggelar penggeledahan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Agustus 2026. Operasi ini bertujuan mengumpulkan bukti terkait dugaan pemerasan terhadap izin tinggal warga negara asing serta gratifikasi yang terjadi sejak tahun 2022 hingga 2026.
Inti artikel
- KPK menggelar penggeledahan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Agustus 2026
- Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan kegiatan geledah selesai sekitar pukul 18.00 WIB setelah selesai salat Maghrib
- Sebelum geledah besar di ibu kota, tim penyidik telah melaksanakan operasi serupa di beberapa lokasi di Bali pada pertengahan Juni 2026
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan kegiatan geledah selesai sekitar pukul 18.00 WIB setelah selesai salat Maghrib. Belum ada detail rinci barang bukti yang disita karena proses penyidikan masih baru dimulai, dengan update akan disampaikan oleh juru bicara resmi.
Geledah Pendahuluan di Bali
Sebelum geledah besar di ibu kota, tim penyidik telah melaksanakan operasi serupa di beberapa lokasi di Bali pada pertengahan Juni 2026. Kegiatan ini mencakup kantor imigrasi kelas I TPI Denpasar serta dua biro jasa visa, yaitu PT Visa Empat Bali dan CV Visa Agung Bali Teratai Promanende. Tim menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari tempat-tempat tersebut.
Tersangka yang Terlibat
Delapan orang dijadikan tersangka utama dalam kasus ini. Mantan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim menjadi figur paling menonjol, diikuti Plt Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam dan Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra. Tersangka tambahan meliputi Kasubdit Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji, Kakanim Jakpus 2024-2025 serta Jakbar 2025-2026 Ronald Arman Abdullah, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdit Gusti Bernardiansyah.
Implikasi Kasus terhadap Sistem Imigrasi
Kasus ini menyoroti kerapuhan sistem perizinan di lingkungan imigrasi yang rentan terhadap praktik penyalahgunaan dan pemerasan. Bagi warga negara asing yang bergantung pada layanan visa dan izin tinggal, berita geledah semacam ini dapat memicu kekhawatiran atas keamanan proses perizinan di Indonesia. Optimaise News terus memantau perkembangan penyidikan agar memberikan gambaran lengkap bagi pembaca.
Sebagai bagian dari upaya mencegah tindak pidana korupsi, KPK memastikan setiap bukti yang terkumpul akan digunakan sesuai prosedur hukum. Kasus ini juga membuka diskusi tentang reformasi di sektor imigrasi agar lebih transparan dan bebas dari praktik seperti ini.






