Bandung, Optimaise News – Juariah, nenek berusia 88 tahun, jadi korban pencurian dengan kekerasan di Gang M Fatah atau Jalan Moch. Fatah 1, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Senin malam 10 Agustus 2026. Kalung emas seberat 31,250 gram yang dikenakannya raib, dinilai keluarga sekitar Rp50 juta.
Inti artikel
- Juariah, nenek berusia 88 tahun, jadi korban pencurian dengan kekerasan di Gang M Fatah atau Jalan Moch
- Fatah 1, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Senin malam 10 Agustus 2026
- Kalung emas seberat 31,250 gram yang dikenakannya raib, dinilai keluarga sekitar Rp50 juta
Pelaku solo mengendarai motor dan berjaket oranye mirip ojek online mendekati mulut gang, menarik paksa perhiasan, lalu kabur melawan arus ke Bundaran Sudirman. Korban tersungkur, luka, divosum, sementara rekaman aksi viral. Polsek Andir terus menelusuri CCTV; Optimaise News merangkum fakta multi-sumber di bawah.
Identitas korban dan perhiasan yang dirampas di mulut gang Maleber
Korban dikenal keluarga sebagai Juariah. Ia keluar rumah sekitar pukul 20.15 hingga 20.30 WIB hanya untuk melihat situasi di luar, lalu berjalan ke mulut gang. Di situ pengendara motor mendekat dan langsung merebut kalung di lehernya.
Anak korban, Neneng (62), menyebut berat kalung 31,250 gram dan perkiraan nilai sekitar Rp50 juta berdasarkan harga emas saat itu. Hanya kalung yang sedang dipakai yang diambil. Beberapa laporan awal sempat menyebut usia berbeda, namun keterangan polisi dan outlet utama mengunci usia sekitar 88 tahun.
Kasus Nenek di Bandung Dijambret, Kalung Emas Rp50 Juta ini membuat warga Maleber gelisah karena lokasi tepat di depan lingkungan rumah sendiri. Unit Reskrim Polsek Andir sudah olah TKP dan kumpulkan barang bukti setelah laporan masuk.
Urutan detik: dari keluar rumah hingga kabur melawan arus ke Bundaran Sudirman
Kapolsek Andir Kompol Triyono (juga disebut Triyono Raharja) menamai peristiwa itu tindak pidana curas. Korban keluar rumah ingin melihat situasi. Sesampainya di depan gang, satu pengendara roda dua menghampiri dan saat itu juga kalung emas diambil.
“Telah terjadi tindak pidana curas yang korbannya itu seorang nenek-nenek, kurang lebih usianya sekitar 88 tahun,” kata Triyono di Mapolsek Andir, Rabu 12 Agustus 2026. Rekaman menunjukkan nenek sempat mencoba merebut kembali, namun pelaku menancap gas hingga korban jatuh tersungkur.
Pelaku kabur ke arah Jalan Sudirman dengan melawan arus. Saksi di sekitar TKP sempat mengejar, tetapi jejak hilang di Bundaran Sudirman. Ciri yang diamankan sementara: pelaku beraksi sendirian, motor, jaket warna oranye. Frasa Viral Nenek 88 Tahun Dijambret Pengendara Berjaket Ojol merujuk pada visual jaket itu di media sosial.
Keterangan anak korban vs temuan Polsek Andir soal luka dan saksi
Neneng sedang di luar saat kejadian. Ia bercerita sempat pergi deposit lalu ingin membeli ayam goreng, atau versi lain: sedang beli ayam goreng, ketika warga menelepon bahwa ibunya dijambret dan jatuh. Pulang ke rumah, ia sudah menemukan ketua RT, RW, dan tetangga di lokasi.
Polisi menyatakan korban mengalami luka sedikit di siku dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk visum. Keluarga menambahkan luka di bahu dan kepala, bahkan kepala sempat berdarah akibat tarikan kalung yang terasa berat sehingga tubuh ikut terseret.
Ada versi keluarga bahwa Juariah menolak rawat inap dan hanya diobati di rumah, antara lain dengan Betadine. Dua sudut luka ini jarang disusun berdampingan di satu berita, padahal membantu pembaca memahami kondisi fisik setelah tarikan paksa. Neneng berharap pelaku cepat tertangkap agar aksi serupa tidak menyebar.
Bukti CCTV serta langkah pengejaran yang masih berjalan
Polsek Andir menduga pelaku solo berdasarkan cuplikan kamera yang sudah ada. Tim masih mengumpulkan bukti CCTV dari saat pelaku datang hingga pergi, serta memeriksa saksi. “Kami masih menelusuri dan melakukan penyelidikan,” ujar Triyono.
Barang hilang hanya kalung yang dipakai korban. Dalam rangkuman Optimaise News, yang sudah jelas adalah identitas korban, gram dan nilai perhiasan, ciri jaket oranye, rute kabur lawan arus, serta olah TKP; yang belum terbuka adalah identitas dan penangkapan pelaku.
Perbedaan jam 20.15 versus 20.30 WIB antar keterangan tidak mengubah inti peristiwa malam itu. Kerangka waktu tetap Senin 10 Agustus 2026 di Maleber Andir, dengan Nenek 88 Tahun Dijambret Dalam Gang di Bandung sebagai titik kasus yang warga pantau penuntasannya.






