Probolinggo, Optimaise News – Sebuah rangkaian kejadian di tepi Sungai Brantas, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, kini menjadi fokus penyelidikan resmi. Dua pria diduga melakukan perbuatan asusila pada Selasa 28 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Video yang diambil saksi sempat dihapus dari status WhatsApp, namun tetap beredar luas di media sosial dan memicu aduan masyarakat.
Inti artikel
- Sebuah rangkaian kejadian di tepi Sungai Brantas, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, kini menjadi fokus penyelidikan resmi
- Dua pria diduga melakukan perbuatan asusila pada Selasa 28 Juli 2026 sekitar pukul 15.00 WIB
- Video yang diambil saksi sempat dihapus dari status WhatsApp, namun tetap beredar luas di media sosial dan memicu aduan masyarakat
Kasi Humas Polres Malang AKP M Budiono menegaskan identitas serta motif kedua pria masih didalami. Petugas Polsek Tajinan bersama Polsek Pakisaji sudah mendatangi lokasi usai menerima informasi. Masyarakat diimbau tidak menyebar ulang konten tersebut dan melapor lewat kanal kepolisian resmi.
Urutan Peristiwa: Dari Parkir Ruko ke Tepi Sungai Brantas
Menurut keterangan saksi yang dihimpun polisi, dua pria tiba di lokasi dengan sepeda motor Honda Vario putih. Mereka memarkir kendaraan di area ruko setempat sebelum berjalan menuju tepi sungai. Perbuatan diduga berlangsung di pinggiran Sungai Brantas yang ramai dilalui warga.
Saat menyadari ada orang lain melintas, keduanya langsung meninggalkan tempat itu. Salah satu versi lokasi menyebut area Desa Tambakasri atau Kendalpayak di Tajinan. Kronologi ini menjadi titik awal pemeriksaan fisik di lapangan.
Polisi menempatkan urutan kedatangan, parkir, dan pergerakan ke tepi sungai sebagai peta kerja awal. Data waktu sore hari itu menjadi acuan penentuan saksi yang mungkin melintas pada jam yang sama. Alur lengkap ini digabung dari beberapa laporan warga agar tidak ada celah yang terlewat.
Peran Saksi dan Video yang Sempat Dihapus di WhatsApp

Seorang warga yang kebetulan lewat merekam kejadian lewat ponsel. Rekaman itu sempat diunggah sebagai status WhatsApp, kemudian dihapus. Meski sudah dihapus, salinan video tetap menyebar ke berbagai akun media sosial dan menarik perhatian luas.
Saksi memberikan keterangan langsung kepada petugas yang datang. Informasi dari rekaman menjadi bahan awal untuk memastikan kebenaran rangkaian peristiwa. Polisi menekankan bahwa video yang beredar hanya satu potongan, bukan bukti final tanpa pemeriksaan lanjutan.
Keputusan menghapus status WhatsApp justru memperpanjang peredaran di platform lain. Warga yang semula hanya menonton status kini meneruskan file. Situasi ini mempercepat heboh di Kabupaten Malang dan memaksa polisi bergerak lebih cepat.
Langkah Polsek Tajinan-Pakisaji dan Status Penyelidikan Polres Malang

Polsek Tajinan dan Polsek Pakisaji langsung terjun ke lokasi diduga tempat kejadian setelah menerima aduan. Mereka memeriksa area tepi sungai, mengumpulkan keterangan saksi, serta mencatat jejak fisik yang masih terlihat. Hasil temuan lapangan diserahkan ke Polres Malang untuk penyelidikan formal.
Polres Malang membuka penyelidikan dugaan asusila sesama jenis di area tersebut. Fokus utama kini mengungkap identitas dua pria yang tampil di video. AKP M Budiono menyatakan motif dan kebenaran peristiwa masih dikumpulkan lewat saksi-saksi yang relevan.
Petugas juga menelusuri kemungkinan saksi lain yang melintas di jam yang sama. Status kasus masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan, bukan penahanan. Langkah terkoordinasi antar polsek ini memastikan data dari TKP tidak hilang sebelum diperiksa lebih dalam.
Imbauan Resmi: Jangan Sebar Ulang Konten Asusila
AKP Budiono secara resmi meminta masyarakat bijak menggunakan media sosial. Konten asusila tidak boleh disebar ulang karena berpotensi melanggar hukum. Ia menekankan agar warga yang memiliki informasi langsung melapor melalui kanal kepolisian resmi, bukan menyebar file di grup obrolan.
Imbauan ini dikeluarkan setelah video terus beredar meski sudah dihapus dari status awal. Polisi menegaskan bahwa sebaran ulang hanya menambah keresahan publik tanpa membantu proses hukum. Saluran resmi disediakan agar setiap aduan terekam dan ditindak sesuai prosedur.
Hingga kini identitas dua pria masih digali. Masyarakat diminta menunggu hasil penyelidikan resmi agar tidak muncul spekulasi yang merugikan semua pihak. Fokus utama tetap pada fakta yang terverifikasi di lapangan dan keterangan saksi yang sudah diperiksa.







