Malang, Optimaise News – Para pedagang di perbatasan Malang-Blitar masih berharap rencana penutupan akses kendaraan roda empat dibatalkan dua hari jelang operasional baru. Mereka mengkhawatirkan penurunan volume lalu lintas yang akan memengaruhi dagangan mereka sehari-hari di area perbatasan yang padat dengan aktivitas ekonomi.
Inti artikel
- Perum Jasa Tirta I merencanakan penutupan akses untuk kendaraan roda empat mulai 1 Agustus 2026 di Jalan Puncak Bendungan Lahor
- Penutupan ini diberlakukan sebagai pencegahan keandalan konstruksi setelah beroperasi hampir 50 tahun
- Sekretaris Perusahaan Erwando Rachmadi menyatakan kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kestabilan infrastruktur
Alasan Teknis Penutupan Akses dari PJT I
Perum Jasa Tirta I merencanakan penutupan akses untuk kendaraan roda empat mulai 1 Agustus 2026 di Jalan Puncak Bendungan Lahor. Penutupan ini diberlakukan sebagai pencegahan keandalan konstruksi setelah beroperasi hampir 50 tahun. Sekretaris Perusahaan Erwando Rachmadi menyatakan kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kestabilan infrastruktur.
Kebijakan penutupan akses ini muncul dari pertimbangan pemeliharaan yang teliti mengingat bangunan tersebut sudah melayani lalu lintas selama hampir lima puluh tahun tanpa henti. Meskipun tujuannya demi keselamatan dan keandalan jangka panjang, penutupan ini saat ini masih memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat yang rutin melewati kawasan tersebut.
Ancaman Kesepian Dagang bagi Pedagang Lokal

Ancaman kesepian dagang ini menjadi kekhawatiran utama bagi para pedagang lokal yang mengandalkan lalu lintas di Jalan Puncak Bendungan Lahor untuk menjual barang mereka. Volume lalu lintas yang biasanya melintas di jalan tersebut akan berkurang drastis setelah kebijakan tersebut berlaku. Dampaknya, para pedagang akan mengalami penurunan penjualan barang yang mereka tawarkan karena sedikitnya pengunjung yang akan datang untuk berbelanja.
Ancaman ini semakin nyata mengingat wilayah perbatasan menjadi sarana penghubung antara dua kabupaten yang padat dengan aktivitas ekonomi sehari-hari.
Keluhan Pengendara yang Memutar Rute ke Blitar

Banyak pengendara roda empat yang biasanya menggunakan jalan Puncak Bendungan Lahor kini merasa terganggu karena harus memutar rute menuju Kecamatan Selorejo Blitar. Perjalanan yang biasanya cepat dan langsung kini memakan waktu lebih lama serta menempuh jalur yang lebih menjauh. Bagi mereka yang sering berkunjung ke salah satu kabupaten untuk urusan penting, perubahan akses ini terasa seperti beban tambahan yang tidak perlu.
Perubahan rute ini juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan jika tidak ada persiapan ekstra sekaligus mengurangi kenyamanan saat perjalanan antar kedua kabupaten.
Aksi Demo dan Tuntutan Perubahan Kebijakan
Ratusan warga dari Malang dan Blitar menggelar aksi di sekitar lokasi jalan untuk menuntut perubahan kebijakan terkait akses tersebut. Tuntutan mereka meliputi pembebasan tarif non-tunai atau e-toll bagi pelajar sekolah serta kendaraan angkutan umum di wilayah Sumberpucung dan Selorejo. Koordinator aksi Rahman Arifin menyatakan bahwa warga menginginkan kartu gratis dan pembebasan pungutan bagi pelaku UMKM pedagang kecil yang terdampak langsung.
Ketika aksi berjalan, portal tak lagi ditarik retribusi dengan banner berisi Portal Gratis untuk Seluruh Rakyat Indonesia yang muncul. Ragam tuntutan ini menunjukkan bahwa perubahan kebijakan bukan hanya soal teknis infrastruktur tetapi juga perlu memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Upaya Kajian Ulang yang Diminta Pemkab Blitar
Bupati Blitar meminta Perum Jasa Tirta I untuk mengkaji ulang rencana penutupan akses kendaraan roda empat sebelum kebijakan tersebut dilaksanakan sepenuhnya. Lokasi Bendungan Lahor yang terletak di Desa Karangkates Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang memang berada tepat di perbatasan dengan Kabupaten Blitar. Permintaan kajian ulang ini menjadi bagian dari respons terhadap dampak sosial yang mungkin timbul akibat keputusan yang kasar.
Melalui sintesis ini, diharapkan agar alasan teknis terkait pencegahan keandalan konstruksi setelah hampir 50 tahun bisa seimbang dengan masukan dari warga yang terdampak langsung. Perencanaan demo pada 1 Agustus 2026 yang melibatkan kedua warga dari Malang dan Blitar menjadi saat yang tepat untuk mempertimbangkan hal-hal tersebut. Dengan demikian, perbaikan atau penyesuaian akses dapat dicari agar tetap mendukung volume lalu lintas tanpa mengorbankan keamanan infrastruktur nasional.







