Rapat Paripurna DPR ke-26 mengesahkan pergantian antarwaktu ombudsman hery susanto tanpa menyebut satu nama pun. Surat usulan Komisi II nomor B-39613 tanggal 20 Juli 2026 menjadi rujukan formal, namun identitas pengganti tetap disimpan rapat oleh anggota ombudsman komisi tersebut.
Inti artikel
- Rapat Paripurna DPR ke-26 mengesahkan pergantian antarwaktu ombudsman hery susanto tanpa menyebut satu nama pun
- Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong memastikan nama sudah dikirim ke pimpinan dewan
- Ia menolak membuka detail usulan itu kepada media
Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong memastikan nama sudah dikirim ke pimpinan dewan. Ia menolak membuka detail usulan itu kepada media. Optimaise News mencatat sikap tertutup ini muncul tepat saat kebutuhan mengisi kekosongan mendesak akibat kasus hukum yang menjerat pejabat ombudsman.
DPR Setujui PAW Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Tanpa Identitas
Forum paripurna menyetujui PAW berdasarkan dokumen internal Komisi II. Tidak ada pembacaan nama di sidang pleno maupun rilis resmi yang menyertainya. Keputusan itu hanya menegaskan bahwa posisi harus diisi ulang, tanpa menjelaskan siapa yang akan dilantik.
Hery Susanto tersangkut kasus korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara periode 2013 sampai 2025. Keterlibatannya memaksa mekanisme pergantian berjalan cepat. Namun kecepatan itu tidak diimbangi keterbukaan soal calon yang dipilih dari daftar cadangan.
Pimpinan DPR kini memegang usulan tersebut untuk tahap selanjutnya. Selama belum ada pengumuman pelantikan, publik hanya bisa menebak-nebak. Situasi ini berbeda dari proses seleksi awal yang relatif lebih terbuka.
Sembilan Calon Anggota Ombudsman Masuk Pool Cadangan

Komisi II memiliki sembilan nama yang siap diajukan kapan saja. Di antaranya terdapat Wahidah Suaib yang kerap disebut spekulasi publik. Radian Syam dan I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan juga masuk dalam daftar yang sama.
Muhammad Nurkhoiron serta Nazir Salim Manik melengkapi kelompok berikutnya. Faisal Amir, AH Maftuchan, Dian Rubianty, dan Asnifriyanti Damanik menjadi opsi lain yang tersedia. Semua nama itu berasal dari rangkaian seleksi sebelumnya yang sudah melewati tahap uji kelayakan.
Bahtra Banong enggan membenarkan atau membantah rumor bahwa Wahidah Suaib yang diusulkan. Ia menekankan undang-undang ombudsman tidak mewajibkan nomor urut khusus dalam mekanisme PAW. Pilihan bisa diambil bebas dari pool cadangan tanpa harus mengikuti ranking lama.
Proses Sebelumnya Lebih Terbuka Dibanding PAW Saat Ini

Sebelum kebutuhan pergantian muncul, Komisi II sempat Umumkan 18 Nama Calon Anggota Ombudsman dan meminta masukan masyarakat. Tahap itu diikuti fit proper yang menyusutkan daftar menjadi sembilan. Kini saat PAW diperlukan, keterbukaan justru dihentikan di pintu Komisi II.
Sikap rahasia ini menimbulkan pertanyaan soal akuntabilitas. Publik berhak tahu siapa yang akan mengawasi pelayanan publik nasional. Tanpa nama yang diumumkan, pengawasan terhadap proses pelantikan menjadi sulit dilakukan.
Menurut penjelasan Bahtra, dokumen usulan sudah berstatus internal pimpinan. Ia menolak memberi konfirmasi lebih jauh demi menjaga kelancaran administrasi. Namun penolakan itu justru memperpanjang spekulasi di luar gedung DPR.
Konteks Hukum dan Dampak bagi Lembaga Ombudsman
Kasus yang menjerat Hery Susanto memaksa lembaga ombudsman kehilangan salah satu anggotanya. Pengisian segera diperlukan agar fungsi pengawasan tetap berjalan. Sayangnya, cara pemilihan pengganti justru menambah bayang-bayang ketertutupan.
Optimaise News menilai pola ini berisiko menurunkan kepercayaan publik. Calon anggota ombudsman yang nantinya dilantik akan membawa beban legitimasi lebih berat. Masyarakat akan terus menanyakan proses di balik layar yang tidak dibuka.
Pimpinan DPR memiliki kewenangan menetapkan nama final setelah menerima surat Komisi II. Hingga saat ini belum ada jadwal pelantikan yang diumumkan. Selama nama masih dirahasiakan, posisi ombudsman hery susanto tetap kosong secara efektif.
Transparansi dalam pemilihan pejabat pengawas publik seharusnya menjadi standar. Kerahasiaan berlebihan justru bertolak belakang dengan semangat lembaga yang dilayani. Publik menunggu pimpinan dewan segera membuka identitas agar proses bisa diawasi bersama.







