Komisi II DPR RI menemukan kekosongan aturan nomor urut dalam Undang-Undang Ombudsman setelah menelaah pasal demi pasal. Temuan itu membuat usulan pengganti anggota Ombudsman Hery Susanto bersifat diskresioner, bukan naik otomatis dari cadangan ranking 10.
Inti artikel
- Komisi II DPR RI menemukan kekosongan aturan nomor urut dalam Undang-Undang Ombudsman setelah menelaah pasal demi pasal
- Temuan itu membuat usulan pengganti anggota Ombudsman Hery Susanto bersifat diskresioner, bukan naik otomatis dari cadangan ranking 10
- Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong dari Fraksi Gerindra menegaskan mekanisme itu di kompleks parlemen Senayan, 22 Juli 2026
Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong dari Fraksi Gerindra menegaskan mekanisme itu di kompleks parlemen Senayan, 22 Juli 2026. Sehari sebelumnya rapat paripurna yang dipimpin Puan Maharani telah menyetujui penggantian antarwaktu atau PAW untuk periode 2026-2031.
Kekosongan Klausul Nomor Urut di UU Ombudsman
Bahtra Banong menjelaskan Komisi II lebih dulu mencari dasar hukum sebelum mengusulkan nama. Undang-Undang Ombudsman ternyata tidak memuat satu pasal pun soal mekanisme nomor urut untuk PAW.
Kekosongan itu memberi ruang diskresi penuh kepada Komisi II. Proses penelaahan hukum dilakukan pasal demi pasal agar usulan tetap sah secara formil.
Menurut Bahtra, kewenangan fit and proper test tetap dipegang parlemen. Namun ranking cadangan dari seleksi awal tidak mengikat untuk pengisian kursi kosong.
Dari Pemecatan Etik Hery Susanto ke Paripurna PAW

Hery Susanto diberhentikan tidak dengan hormat oleh Majelis Etik Ombudsman pada 8 Juni 2026. Ia tersangka dugaan suap tata kelola nikel yang perkaranya masih berjalan di Pengadilan Tipikor.
Timeline ringkas empat tahap memperlihatkan urgensi pengisian. Pemecatan etik 8 Juni disusul rapat dan konsultasi Komisi II sekitar 20 Juli. Surat usulan lalu dikirim ke pimpinan DPR. Rapat paripurna 21 Juli menyetujui PAW, lalu Bahtra memberi klarifikasi mekanisme sehari kemudian.
Liputan Optimaise News mencatat sembilan anggota periode 2026-2031 sudah ditetapkan paripurna 27 Januari 2026. Kursi kosong harus segera diisi agar pengawasan publik tidak terhambat.
Nama Pengganti Sudah Dikirim, Identitas Masih Tertutup

Nama calon PAW sudah dikirim ke pimpinan DPR melalui surat pemberitahuan Komisi II. Bahtra menolak menyebut siapa orang itu saat dikonfirmasi di Senayan.
Kerahaasiaan nama di paripurna menjadi sorotan. Spekulasi soal Wahidah Suaib sempat beredar, namun pimpinan menahan diri hingga proses formal selesai.
Langkah ini menunjukkan Komisi II ingin menjaga formalitas. Keputusan akhir tetap di tangan paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
Daftar Cadangan Fit and Proper Januari 2026
Sembilan anggota aktif periode 2026-2031 ditetapkan lewat paripurna 27 Januari 2026. Cadangan nomor 10 hingga 18 mencakup Wahidah Suaib hingga Asnifriyanti Damanik.
Daftar itu hasil seleksi fit and proper test sebelumnya. Namun Bahtra tegas menyatakan ranking cadangan tidak otomatis berlaku untuk PAW.
Konteks praktis bagi pembaca awam cukup sederhana. Tanpa pasal nomor urut, proses pengisian jabatan Ombudsman bergantung pada usulan Komisi II dan persetujuan paripurna, bukan urutan kaku.
Diskresi Komisi II versus Asumsi ‘Naik Otomatis’
Saan Mustopa sempat menyampaikan asumsi bahwa cadangan naik otomatis menurut urutan. Pernyataan itu bertolak belakang dengan penegasan Bahtra Banong.
Sintesis kontradiksi internal pimpinan ini penting. Kekosongan UU justru membuka diskresi, bukan mewajibkan ranking. Komisi II memilih menelaah hukum dulu sebelum mengusulkan nama agar tidak melanggar batas kewenangan.
Implikasi bagi transparansi dan akuntabilitas cukup nyata. Publik bisa menuntut penjelasan lebih rinci soal kriteria diskresi. Tanpa klausul nomor urut, pengawasan atas PAW Ombudsman menjadi lebih bergantung pada keterbukaan parlemen.
Optimaise News mencatat bahwa kepastian proses kini bertumpu pada itikad baik Komisi II dan pimpinan DPR. Kursi kosong harus diisi dengan cepat agar fungsi Ombudsman tetap berjalan optimal.
Tanya Jawab Seputar PAW Ombudsman
Apakah PAW Ombudsman wajib mengikuti nomor urut cadangan seleksi?
Tidak. UU Ombudsman tidak memuat pasal apa pun soal mekanisme nomor urut untuk PAW. Komisi II menegaskan usulan bersifat diskresioner setelah menelaah dasar hukum.
Siapa yang diganti dan kapan Hery Susanto diberhentikan?
Hery Susanto diberhentikan tidak dengan hormat oleh Majelis Etik pada 8 Juni 2026. Ia tersangka dugaan suap tata kelola nikel yang masih diproses di Pengadilan Tipikor.
Apa arti kekosongan pasal nomor urut bagi pengawasan publik?
Tanpa klausul itu, proses PAW bergantung pada usulan Komisi II dan paripurna. Publik berhak menuntut transparansi kriteria agar akuntabilitas pengisian jabatan Ombudsman terjaga.







