Malang, Optimaise News – Oknum dokter Puskesmas Pakisaji Malang, dr. Herdiana Ayu Saputri, dinonaktifkan sementara dari tugas pelayanan setelah diduga berkomentar nirempati terhadap pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan. Pasien itu menunggu ruang perawatan selama delapan jam pada 22 Juli 2026 sebelum meninggal dunia empat hari kemudian. Pantauan Optimaise News menunjukkan kasus ini memicu banyak komentar negatif di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Inti artikel
- Oknum dokter Puskesmas Pakisaji Malang, dr
- Pasien itu menunggu ruang perawatan selama delapan jam pada 22 Juli 2026 sebelum meninggal dunia empat hari kemudian
- Pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan mengunggah keluhan di akun Threads @yurizaltrich
Kronologi Kasus Viral Komentar Nirempati di Threads
Pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan mengunggah keluhan di akun Threads @yurizaltrich. Ia menulis bahwa fasilitas kesehatan tidak mau menerimanya karena tidak memiliki jaminan. Komentar dr. Herdiana yang ramai dibicarakan muncul segera setelahnya dan menarik perhatian warganet.
Salah satu komentar tersebut berbunyi, “yurizal yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu zal, nanti cepet kau dapat kamar. Lengkap dengan ventilator dan monitornya bunyi ‘tit tit…tit..titt..’. Dingin bgt kamarnya zal, bs pake bpjs”. Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan mendapat banyak reaksi negatif.
Dinkes Malang Lakukan Pemeriksaan Internal dan Nonaktifkan Dokter
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mengonfirmasi akun @herdiana_asp milik dr. Herdiana Ayu Saputri melalui pemeriksaan internal bersama Puskesmas Pakisaji. Dokter dinonaktifkan dari tugas pelayanan klinik agar proses investigasi bisa berjalan tanpa mengganggu pelayanan masyarakat. Sekretaris Dinkes drg. Izzah El Maila menyatakan langkah ini bertujuan mempermudah pemeriksaan lanjutan.
Kepala Puskesmas Pakisaji dan Sekretaris Dinkes juga sudah bertemu dengan anggota Komisi IV DPRD Malang Zulham Mubarok. Sanksi disiplin masih dalam proses dan belum ditetapkan. Sebagai ASN, dr. Herdiana berpotensi menghadapi penurunan pangkat atau jabatan.
Suami Dokter Akui Kesalahan Ganti Akun dan Minta Maaf
Suami dr. Herdiana mengunggah video permohonan maaf di media sosial. Ia mengaku kelalaian saat menggunakan akun milik istrinya dan menyesali komentar yang diberikan. Video tersebut menjadi bukti awal klaim bahwa komentar tersebut bukan hasil tulisan dokter secara langsung.
Klaim ini masih dalam penelusuran Dinkes. Identitas pengguna akun yang benar belum diketahui secara resmi. Pantauan Optimaise News mencatat langkah ini sebagai upaya awal klarifikasi kasus.
Puskesmas Pakisaji Terima Kritik dan Keluarkan Permohonan Maaf
Puskesmas Pakisaji mengunggah permohonan maaf di akun Instagram resmi. Manajemen menyatakan telah menindak oknum dokter tersebut sesuai aturan. Pelayanan kesehatan tetap berjalan normal meski sedang dalam proses investigasi.
Komisi IV DPRD Malang mengecam keras perbuatan tersebut sebagai tamparan bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Malang. Zulham Mubarok menyatakan ini menjadi perhatian bupati setempat. Kritik ini menyoroti pentingnya empati dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Reaksi Publik serta Implikasi bagi Pelayanan BPJS
Kasus ini memicu kekhawatiran luas tentang kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan berbasis BPJS. Banyak warganet menyoroti bahwa komentar nirempati oleh tenaga kesehatan bisa merusak citra layanan kesehatan. Optimaise News mencatat bahwa hal ini menekankan pentingnya bijak menggunakan media sosial bagi aparatur sipil negara.
Long-term consequences meliputi potensi perbaikan prosedur penanganan pasien di puskesmas. Dinkes Malang dan Puskesmas Pakisaji berjanji meningkatkan pelayanan agar tidak terjadi hal serupa. Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua tenaga kesehatan di Indonesia mengenai tanggung jawab digital.






