Malang, Optimaise News – Tim Operasi Gabungan Kota Malang menyita 83.500 batang rokok ilegal dari enam toko kelontong di wilayah Kota Malang. Operasi penindakan berlangsung pada Selasa, 4 Agustus 2026, dan melibatkan satuan gabungan dari Satpol PP Kota Malang, Bea Cukai Malang, TNI, Polri serta Kejaksaan Negeri.
Inti artikel
- Tim Operasi Gabungan Kota Malang menyita 83.500 batang rokok ilegal dari enam toko kelontong di wilayah Kota Malang
- Hasil pengamanan terdiri dari 46.980 batang rokok ilegal yang disita Tim A dan 36.520 batang rokok ilegal yang berhasil diamankan Tim B
- Gerakan ini menunjukkan sinergi lintas lembaga dalam melindungi masyarakat dari barang ilegal yang merugikan ekonomi lokal
Hasil pengamanan terdiri dari 46.980 batang rokok ilegal yang disita Tim A dan 36.520 batang rokok ilegal yang berhasil diamankan Tim B. Gerakan ini menunjukkan sinergi lintas lembaga dalam melindungi masyarakat dari barang ilegal yang merugikan ekonomi lokal.
Tim Operasi Gabungan Kota Malang Sita 83.500 Batang Rokok Ilegal
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Malang untuk menekan peredaran rokok ilegal melalui kerja sama dengan Bea Cukai Malang, TNI, Polri, dan Kejaksaan. Kepala Satpol PP Kota Malang Drs. Prayitno, M.A.P. menyatakan operasi gabungan ini sudah sejak lama menjadi prioritas untuk menjaga keseimbangan pasar.
Selain itu, langkah preventif juga dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan barang ilegal yang murah tapi berisiko tinggi. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan efek jangka panjang dalam memberantas rokok palsu yang beredar di tingkat UMKM.
Rincian Hasil Pengamanan Tim A dan Tim B
Tim A menyasar tiga toko kelontong dan berhasil mengamankan 46.980 batang rokok ilegal selama operasi berlangsung. Sementara itu Tim B juga menyasar tiga toko lain dan menyita 36.520 batang rokok ilegal yang sama-sama beredar tanpa izin resmi.
Total pengamanan mencapai 83.500 batang yang tersebar dari enam lokasi berbeda. Langkah ini dilakukan secara terkoordinasi dan menunjukkan efektivitas sinergi antara berbagai aparat daerah dalam menjaga ketertiban umum.
Pernyataan Kepala Satpol PP Kota Malang
Drs. Prayitno, M.A.P. berharap peredaran rokok ilegal dapat ditekan melalui gerak langkah bersama antara Satpol PP Kota Malang, Bea Cukai, TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri. Menurutnya operasi seperti ini akan terus gencarkan ke depan sebagai bentuk komitmen Pemkot Malang.
Langkah ini bersifat represif melalui sinergi lintas instansi. Di sisi lain, Pemkot Malang juga mengedepankan pendekatan preventif melalui sosialisasi rutin kepada masyarakat agar menghindari barang ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan.






