Opsgab Malang Sita 83.500 Rokok Ilegal dari 6 Toko

Tim Operasi Gabungan Kota Malang menyita 83.500 batang rokok ilegal dari 6 toko kelontong pada 4 Agustus 2026. Baca detail rincian pengamanan bersama Satpol.

Author Image

Dwi

Opsgab Malang Sita 83.500 Rokok Ilegal dari 6 Toko

– Tim Operasi Gabungan Kota Malang menyita 83.500 batang rokok ilegal dari enam toko kelontong di wilayah Kota Malang. Operasi penindakan berlangsung pada Selasa, 4 Agustus 2026, dan melibatkan satuan gabungan dari Satpol PP Kota Malang, Bea Cukai Malang, TNI, Polri serta Kejaksaan Negeri.

Inti artikel

  • Tim Operasi Gabungan Kota Malang menyita 83.500 batang rokok ilegal dari enam toko kelontong di wilayah Kota Malang
  • Hasil pengamanan terdiri dari 46.980 batang rokok ilegal yang disita Tim A dan 36.520 batang rokok ilegal yang berhasil diamankan Tim B
  • Gerakan ini menunjukkan sinergi lintas lembaga dalam melindungi masyarakat dari barang ilegal yang merugikan ekonomi lokal

Hasil pengamanan terdiri dari 46.980 batang rokok ilegal yang disita Tim A dan 36.520 batang rokok ilegal yang berhasil diamankan Tim B. Gerakan ini menunjukkan sinergi lintas lembaga dalam melindungi masyarakat dari barang ilegal yang merugikan ekonomi lokal.

Tim Operasi Gabungan Kota Malang Sita 83.500 Batang Rokok Ilegal

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Malang untuk menekan peredaran rokok ilegal melalui kerja sama dengan Bea Cukai Malang, TNI, Polri, dan Kejaksaan. Kepala Satpol PP Kota Malang Drs. Prayitno, M.A.P. menyatakan operasi gabungan ini sudah sejak lama menjadi prioritas untuk menjaga keseimbangan pasar.

Selain itu, langkah preventif juga dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan barang ilegal yang murah tapi berisiko tinggi. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan efek jangka panjang dalam memberantas rokok palsu yang beredar di tingkat UMKM.

Rincian Hasil Pengamanan Tim A dan Tim B

Tim A menyasar tiga toko kelontong dan berhasil mengamankan 46.980 batang rokok ilegal selama operasi berlangsung. Sementara itu Tim B juga menyasar tiga toko lain dan menyita 36.520 batang rokok ilegal yang sama-sama beredar tanpa izin resmi.

Total pengamanan mencapai 83.500 batang yang tersebar dari enam lokasi berbeda. Langkah ini dilakukan secara terkoordinasi dan menunjukkan efektivitas sinergi antara berbagai aparat daerah dalam menjaga ketertiban umum.

Pernyataan Kepala Satpol PP Kota Malang

Drs. Prayitno, M.A.P. berharap peredaran rokok ilegal dapat ditekan melalui gerak langkah bersama antara Satpol PP Kota Malang, Bea Cukai, TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri. Menurutnya operasi seperti ini akan terus gencarkan ke depan sebagai bentuk komitmen Pemkot Malang.

Langkah ini bersifat represif melalui sinergi lintas instansi. Di sisi lain, Pemkot Malang juga mengedepankan pendekatan preventif melalui sosialisasi rutin kepada masyarakat agar menghindari barang ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan.

FAQ Operasi Gabungan Melawan Rokok Ilegal
Q: Apa saja lembaga yang terlibat dalam operasi ini?
Jawaban: Operasi ini melibatkan Satpol PP Kota Malang, Bea Cukai Malang, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri.
Q: Kapan operasi penindakan dilaksanakan?
Jawaban: Operasi dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026 di Kota Malang.
Q: Berapa jumlah rokok ilegal yang disita?
Jawaban: Tim Operasi Gabungan Kota Malang mengamankan 83.500 batang rokok ilegal dari enam toko kelontong.
Q: Apa yang diharapkan dari operasi ini?
Jawaban: Kepala Satpol PP Kota Malang Drs. Prayitno berharap peredaran rokok ilegal dapat ditekan dan operasi ini akan terus gencarkan ke depan.
Dwi
Redaktur Olahraga

Dwi adalah redaktur olahraga Optimaise News. Meliput sepak bola, basket, dan kompetisi internasional: skor, jadwal siaran, transfer, dan analisis pertandingan untuk pembaca Indonesia. Tulisan mengacu sumber pertandingan dan rilis resmi, disusun agar cepat dibaca di beranda dan Google Discover.