Dokternya Hina Pasien BPJS, Apa Kata Puskesmas Pakisaji Malang?
Malang, Optimaise News – Dr. Herdiana Ayu Saputri, dokter fungsional di UPT Puskesmas Pakisaji Kabupaten Malang, dinonaktifkan sementara dari tugas pelayanan klinik. Keputusan ini diambil setelah muncul komentar yang dianggap menghina pasien menggunakan fasilitas BPJS. Kasus ini muncul dari unggahan di Threads yang melibatkan almarhum Yurizal Tri Chaerawan.
Inti artikel
- Herdiana Ayu Saputri, dokter fungsional di UPT Puskesmas Pakisaji Kabupaten Malang, dinonaktifkan sementara dari tugas pelayanan klinik
- Keputusan ini diambil setelah muncul komentar yang dianggap menghina pasien menggunakan fasilitas BPJS
- Kasus ini muncul dari unggahan di Threads yang melibatkan almarhum Yurizal Tri Chaerawan
Komentar tersebut menyebabkan gelombang kemarahan publik karena pasien menunggu lama di ruang tunggu. Hal ini menyoroti tantangan pelayanan kesehatan di era BPJS yang semakin banyak ditimbang. Optimaise News mencatat respons dari manajemen Puskesmas yang mengaku menggelar penyelidikan internal.
Komentar yang Menghebohkan di Threads
Komentar dr Herdiana berasal dari akun @herdiana_asp dan merespons unggahan milik almarhum Yurizal Tri Chaerawan. Isinya menyebut pasien harus masuk triase merah dulu agar mendapat kamar cepat lengkap dengan ventilator dan monitor yang bunyi tit tit titt. Pasien dianggap dapat memakai BPJS meski ruangan dingin. Unggahan asli dilaporkan berlangsung 22 Juli 2026 dengan keluhan 8 jam belum mendapat tempat.
Yurizal kemudian meninggal dunia 31 Juli 2026. Komentar ini langsung memicu banyak keluhan netizens yang merasa dilecehkan. Ketidaknyamanan publik ini menjadi sorotan karena puskesmas seharusnya menyediakan layanan prima bagi semua warga yang menggunakan jaminan kesehatan.
Penjelasan Dinkes Kabupaten Malang
Sekretaris Dinkes Izzah El Maila menyatakan proses klarifikasi sedang berjalan. Dr Herdiana mengaku komentar bukan hasil karyanya melainkan orang terdekat yang menggunakan akun pribadinya. Nonaktifkan hanya berlaku untuk pelayanan klinik karena banyak pasien datang tahu-tahu. Sanksi disiplin bisa ringan hingga berat tergantung hasil pemeriksaan.
Pemeriksaan jika sanksi berat melibatkan Inspektorat. Manajemen Puskesmas tegas akan tindak internal sesuai prosedur namun jaminan pelayanan tetap optimal. Puskesmas menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan publik yang disebabkan komentar tersebut.
Reaksi Publik dan Dampak ke Layanan BPJS
Reaksi publik sangat kuat setelah video komentar tersebar. Banyak warga merasa ini menunjukkan kurangnya empati dari petugas kesehatan saat melayani pasien BPJS. Kasus ini menarik perhatian karena Yurizal mengeluh selama 8 jam menunggu ruang tanpa tanda apa pun. Meninggalnya Yurizal membuat isu ini semakin menyayat.
Dinkes Kabupaten Malang berjanji menjamin layanan tetap lancar. Pihak Puskesmas Pakisaji akan menjalankan prosedur klarifikasi dengan teliti. Optimaise News meyakini kasus ini akan menjadi pelajaran agar pelayanan kesehatan lebih manusiawi. Pasien BPJS sejatinya mendapat prioritas karena kontribusi iuran bulanan mereka.






