Kubu Don Ritto: Pemilik Emas-Valas Siap Praperadilan ke PN Jaksel

Kubu Don Ritto lewat Handika bantah emas 74 kg dan valas sitaan milik Febrie. Pemilik siap praperadilan ke PN Jaksel 25 Juli 2026 usai tuding Tim 9 prematur.

Author Image

Bagus

Kubu Don Ritto: Pemilik Emas-Valas Siap Praperadilan ke PN Jaksel

Handika Honggowongso, kuasa hukum Don Ritto, membantah uang valuta asing dan emas sitaan terkait Febrie Adriansyah. Pihak yang mengaku pemilik aset tersebut siap mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pernyataan ini disampaikan Sabtu, 25 Juli 2026 usai pendampingan seharian.

Inti artikel

  • Handika Honggowongso, kuasa hukum Don Ritto, membantah uang valuta asing dan emas sitaan terkait Febrie Adriansyah
  • Pihak yang mengaku pemilik aset tersebut siap mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  • Pernyataan ini disampaikan Sabtu, 25 Juli 2026 usai pendampingan seharian

Ancaman praperadilan menjadi senjata utama kubu Don Ritto untuk mematahkan kaitan aset ke Febrie. Handika menuding Tim 9 Kejaksaan Agung bertindak prematur di bawah tekanan institusi. Pemeriksaan Don Ritto berlangsung dari pukul 8 pagi hingga 9 malam di lantai 20 Gedung Utama, bersebelahan ruang Tim 9.

Penjelasan Asal-Usul Aset yang Sudah Disampaikan Don Ritto

Don Ritto sudah menjelaskan rinci asal-usul serta tujuan penggunaan aset kepada penyidik. Ia menegaskan uang tunai dan emas itu tidak ada hubungannya dengan Febrie Adriansyah. Penjelasan mencakup pengelolaan aset dan tujuan operasional yang jelas.

Kubu Don Ritto menilai penjabaran itu seharusnya memutus spekulasi sejak awal. Aset diklaim dikelola untuk kepentingan yayasan dakwah pendidikan Islam. Rumah di Sentul dipinjam sebagai kantor operasional sejak 2023, sementara brankas dibangun kemudian pada 2024.

Handika menekankan penjelasan tersebut disampaikan lengkap selama pemeriksaan. Tim 9 dinilai mengabaikan detail yang sudah disampaikan. Sikap ini memicu keberatan keras dari pihak Don Ritto.

Tudingan Tekanan dan Motif Politis terhadap Tim 9 Kejagung

Tudingan Tekanan dan Motif Politis terhadap Tim 9 Kejagung
Ilustrasi tudingan Tekanan dan Motif Politis terhadap Tim 9 Kejagung.

Handika menilai Tim 9 Kejaksaan Agung prematur, sembrono, dan gegabah mengaitkan barang bukti ke Febrie. Keputusan mentersangkakan Febrie diduga bersifat politis. Motifnya menjaga integritas institusi dari narasi penyerangan terhadap mantan pejabat tinggi.

Observasi seharian di lantai 20 Gedung Utama memperkuat kesan tekanan yang dirasakan. Ruang pemeriksaan bersebelahan langsung dengan markas Tim 9. Proses dari pagi hingga malam terasa intens tanpa jeda panjang.

Kuasa hukum mendampingi Don Ritto tanpa henti selama hampir 13 jam. Kondisi fisik dan mental terasa berat di bawah pengawasan ketat. Tudingan motif politis ini menjadi poin utama pembelaan kubu Don Ritto.

Siapa yang Disebut Pemilik Uang Valas dan Emas Sitaan

Teka-teki tentang siapa pemilik uang dan aset sitaan dijawab dengan penunjukan multi-pemilik. Pihak yang mengaku memiliki dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan emas seberat 74 kg siap bersuara. Don Ritto ngaku emas 74 kg dan uang tersebut milik pihak lain, bukan Febrie Adriansyah.

Klaim melibatkan yayasan yang menaungi sekitar 700 santri dari Papua dan Maluku. Aset digunakan untuk operasional pendidikan dan dakwah. Brankas di rumah Sentul disebut milik pengelolaan Don Ritto, bukan pribadi Febrie.

Di sisi lain, Boyamin Saiman dari MAKI mengkritik keras klaim multi-pemilik. Ia menilai bisa menjadi dalih pengaburan fakta demi menyelamatkan Febrie. Jika terbukti palsu, ancaman pasal menghalangi penyidikan siap mengintai. Kontras argumen ini menempatkan posisi kubu Don Ritto berhadapan langsung dengan kritik eksternal.

Rencana Praperadilan ke PN Jakarta Selatan

Pihak yang mengaku pemilik uang valas dan emas sudah menyiapkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Sinyal tunggu tanggal mainnya disampaikan sebagai langkah segera. Mereka siap menguji keabsahan penyitaan di pengadilan.

Bagi pembaca awam, praperadilan penyitaan aset adalah gugatan untuk menguji apakah tindakan penyidik sah dan sesuai prosedur hukum. Gugatan diajukan ke PN Jakarta Selatan. Jika dikabulkan, status barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang bisa berubah atau dilepaskan.

Langkah ini berpotensi memengaruhi arah perkara Febrie Adriansyah. Kubu Don Ritto melihat praperadilan sebagai cara mematahkan kaitan prematur. Dampaknya bisa memperlambat proses atau melemahkan bukti yang dikaitkan.

Tiga Lokasi Penyitaan yang Dipersoalkan

Barang bukti disita di tiga lokasi yang kini dipersoalkan kubu Don Ritto. Pertama di Kafe de’Clan. Kedua di money changer. Ketiga di sebuah rumah di kawasan Sentul.

Rumah Sentul menjadi sorotan utama karena brankas di dalamnya. Status rumah disebut pinjaman untuk operasional yayasan sejak 2023. Don Ritto mengelola aset di sana, bukan sebagai milik pribadi Febrie.

Sintesis kronologi klaim kubu Don Ritto berjalan dari pengakuan yayasan dan brankas mid-Juli hingga ancaman praperadilan multi-pemilik pada 25 Juli. Daftar tiga lokasi plus jenis mata uang yang disebut memperjelas posisi. Optimaise News mencatat alur ini sebagai pembeda utama dari laporan sebelumnya.

FAQ Klaim Aset Sitaan dan Ancaman Praperadilan
Mengapa kubu Don Ritto menuding Tim 9 bertindak prematur?
Karena Don Ritto sudah menyampaikan penjelasan rinci asal-usul aset kepada penyidik. Tim 9 tetap mengaitkannya ke Febrie Adriansyah. Handika menilai langkah itu sembrono dan berada di bawah tekanan institusi.
Apa dampak potensial praperadilan terhadap perkara TPPU Febrie?
Jika gugatan ke PN Jakarta Selatan dikabulkan, keabsahan penyitaan uang valas dan emas bisa digugurkan. Status barang bukti dalam dugaan TPPU berpotensi melemah. Hal ini bisa memengaruhi kelanjutan perkara Febrie Adriansyah secara signifikan.
Bagus
Redaktur Berita & Game

Bagus adalah redaktur berita Optimaise News. Meliput isu nasional, kriminal, dan game. Menyusun hard news dan berita umum dengan prioritas kejelasan siapa-apa-kapan-di mana, cocok untuk halaman beranda dan pembaca yang butuh ringkasan cepat.