Pengadilan Rotterdam telah memutuskan pailit terhadap platform perdagangan mata uang digital Knaken setelah Kejaksaan Agung Belanda (OM) mengajukan permohonan pada akhir Juni 2026. Dana nasabah senilai 7 juta euro, setara sekitar Rp 144,90 miliar, dinyatakan hilang tanpa kejelasan.
Langkah itu dipicu laporan darurat Otoritas Pasar Keuangan Belanda (AFM) yang menilai kondisi internal penyedia layanan sangat mengkhawatirkan. Sebelum permohonan pailit, kejaksaan sudah membuka penyelidikan kriminal formal terhadap manajemen terkait dugaan penggelapan aset digital.
Situs offline sejak awal Juni dan reaksi manajemen
Layanan yang biasa dipakai untuk menukar uang fiat ke kripto maupun sebaliknya tiba-tiba putus dari internet sejak awal Juni. Investor bereaksi panik ketika akses akun dan penarikan dana terhenti total.
Di tengah gejolak itu, manajemen sempat meminta pelanggan agar tidak menempuh jalur tuntutan ganti rugi. Permintaan tersebut dinilai kontroversial karena berbarengan dengan defisit besar yang belum diungkapkan kepada publik.
Menurut pantauan Optimaise News, putusan kepailitan dijatuhkan demi mencegah kerugian yang lebih luas. Majelis menekankan ketidakjelasan tata kelola keuangan internal sebagai pertimbangan utama.
Platform Trading Kripto Bangkrut, Uang Nasabah Rp 144 Miliar hilang

Kasus ini menempatkan frasa Platform Trading Kripto Bangkrut, Uang Nasabah Rp 144 Miliar di pusat perhatian investor di Eropa dan di luar negeri. Angka 7 juta euro yang hilang menjadi bukti defisit signifikan yang tidak pernah disampaikan kepada pelanggan.
Dalam putusan, majelis hakim pengadilan Rotterdam menyatakan: “Knaken memiliki banyak pelanggan, dan terdapat defisit dana yang sangat signifikan di Knaken, yang mana pelanggan tidak diberitahu mengenai hal tersebut. Akibatnya, sejumlah besar uang pelanggan telah menghilang tanpa kejelasan bagaimana hal ini bisa terjadi.”
Laporan Dutch Times yang dikutip pada Jumat, 17 Juli 2026, mempertegas bahwa kejaksaan bergerak setelah temuan AFM. Rantai pengawasan itu yang akhirnya membawa perkara ke meja kepailitan.
Pembelaan di pengadilan dan proposal yang ditolak

Manajemen Knaken mengajukan nota pembelaan bahwa status pailit bukan cara terbaik membubarkan operasional perusahaan maupun yayasan terkait. Mereka mengklaim hak finansial nasabah sudah dilindungi lewat instrumen pidana, termasuk aset yang disita FIOD, unit investigasi otoritas pajak Belanda.
Sebagai alternatif, Knaken menawarkan rencana pembagian sisa kas internal secara proporsional kepada seluruh nasabah terdampak. Hakim menolak mentah-mentah proposal itu karena perusahaan terbukti tidak punya kecukupan dana untuk melunasi kewajiban secara penuh.
Catatan Optimaise News menunjukkan, penolakan itu menutup ruang restrukturisasi mandiri yang diajukan manajemen. Fokus pengadilan beralih ke perlindungan masyarakat dari risiko kerugian yang terus membesar.
Timeline ringkas peristiwa Knaken
Awal Juni 2026: situs dan layanan putus dari jaringan, panik investor mulai meluas. Akhir Juni: OM mengajukan permohonan kepailitan setelah laporan AFM dan penyelidikan kriminal terhadap manajemen.
Pertengahan Juli 2026: majelis di Rotterdam mengetuk kepailitan, menolak proposal damai pembagian sisa kas, dan menegaskan defisit yang disembunyikan dari pelanggan. FIOD sudah memegang sitaan aset sebagai bagian jalur pidana.
Urutan itu membedakan kasus Knaken dari penutupan platform yang semata-mata karena pasar lesu. Di sini ada dugaan penggelapan, defisit tersembunyi, serta putusan pengadilan yang menolak opsi damai manajemen.
FAQ
Berapa besar dana nasabah yang dilaporkan hilang?
Dana senilai 7 juta euro atau sekitar Rp 144,90 miliar dilaporkan raib tanpa penjelasan rinci dari manajemen.
Siapa yang memicu proses kepailitan Knaken?
Kejaksaan Agung Belanda (OM) mengajukan permohonan setelah laporan darurat AFM; pengadilan Rotterdam lalu memutus pailit.
Mengapa proposal pembagian sisa dana ditolak?
Hakim menilai Knaken tidak memiliki dana cukup untuk membayar kewajiban penuh kepada seluruh pelanggan terdampak.
Kapan platform berhenti beroperasi?
Layanan terputus dari internet dan berhenti beroperasi secara mendadak sejak awal Juni 2026.
Kasus Knaken menjadi pengingat keras bahwa platform konversi fiat-kripto tetap rentan bila tata kelola dana nasabah tidak transparan. Investor yang terdampak kini menunggu proses kepailitan dan jalur pidana yang berjalan paralel di Belanda.







