Pola fluktuasi harian emas batangan PT Antam Tbk sepanjang 13–18 Juli 2026 berujung koreksi net Rp 41.000 per gram.
Penutupan Sabtu (18/7/2026) berada di Rp 2.614.000 per gram setelah rebound terbatas dari titik terendah sepekan. Sebagaimana dihimpun Optimaise News dari data Logam Mulia, harga emas antam bergerak bergelombang sebelum menutup periode di bawah pembukaan awal minggu.
Urutan Pergerakan Harian Sepanjang Pekan
Tekanan sudah terasa di hari pertama. Senin (13/7/2026) emas antam antm turun Rp 20.000 menuju Rp 2.635.000 per gram.
Selasa (14/7) penurunan berulang Rp 20.000, menyentuh Rp 2.615.000 per gram. Rebound muncul Rabu (15/7) sebesar Rp 20.000, mengembalikan level ke Rp 2.635.000 per gram.
Kamis (16/7) kembali tergerus tipis Rp 2.000 ke Rp 2.633.000. Jumat (17/7) menjadi sesi terberat: ambrol Rp 27.000 hingga Rp 2.606.000 per gram.
Sabtu (18/7) harga mencoba pulih dengan kenaikan Rp 8.000. Rincian harian terangkum di tabel berikut.
| Tanggal | Perubahan | Harga jual per gram |
|---|---|---|
| Senin, 13 Juli 2026 | −Rp 20.000 | Rp 2.635.000 |
| Selasa, 14 Juli 2026 | −Rp 20.000 | Rp 2.615.000 |
| Rabu, 15 Juli 2026 | +Rp 20.000 | Rp 2.635.000 |
| Kamis, 16 Juli 2026 | −Rp 2.000 | Rp 2.633.000 |
| Jumat, 17 Juli 2026 | −Rp 27.000 | Rp 2.606.000 |
| Sabtu, 18 Juli 2026 | +Rp 8.000 | Rp 2.614.000 |
Level Penutupan dan Buyback Sabtu

Penutupan jual di Rp 2.614.000 per gram menandai akhir sepekan yang didominasi aksi jual. Harga beli kembali atau buyback ikut menguat Rp 16.000 pada hari yang sama.
Level buyback Sabtu mencapai Rp 2.349.000 per gram. Selisih jual–beli tetap relevan bagi investor yang memantau likuiditas batangan resmi.
Dalam pantauan Optimaise News, penguatan buyback di akhir pekan memberi sedikit ruang bagi pemegang yang berencana menjual kembali ke Antam tanpa menunggu sesi berikutnya.
Ketentuan Potongan Pajak pada Transaksi

Transaksi jual resmi dikenai potongan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Aturan ini mengikat penjualan emas batangan melalui kanal formal.
Penjualan kembali ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta terkena Pajak Penghasilan (PPh) 22. Tarifnya 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
PPh 22 dipotong langsung dari total nilai buyback. Perhitungan bersih wajib memperhitungkan potongan itu sebelum eksekusi.
Perbandingan Awal Pekan versus Akhir Periode
Dibanding jalur Senin yang menekan harga ke Rp 2.635.000, penutupan Sabtu di Rp 2.614.000 masih lebih rendah. Net sepekan tetap minus Rp 41.000 per gram.
Konteks multi-sumber menempatkan koreksi ini dalam tren lebih panjang. Harga sempat menyentuh rekor Rp 3.168.000 per gram pada 29 Januari 2026.
Sejak all-time high itu, koreksi kumulatif diperkirakan sekitar 16,9 persen hingga pertengahan Juli. Pengamat pasar komoditas Ibrahim Assuaibi menilai fluktuasi wajar karena suku bunga AS, pergerakan dolar, dan dinamika geopolitik.
“Kalau untuk investasi jangka panjang, saat harga turun seperti sekarang justru bisa dimanfaatkan untuk membeli secara bertahap,” ujar Ibrahim kepada Investor Daily.
Beberapa liputan di hasil pencarian sempat menyinggung Harga Emas Antam (ANTM) Melorot Tajam Rp 43.000 pada periode lain, menandakan volatilitas berulang di pasar domestik.
Tanya jawab
Berapa koreksi kumulatif emas batangan Antam sepekan 13–18 Juli 2026?
Net turun Rp 41.000 per gram, menutup di Rp 2.614.000 per gram pada Sabtu 18 Juli 2026.
Berapa harga buyback di akhir periode?
Buyback Sabtu 18 Juli menguat Rp 16.000 ke level Rp 2.349.000 per gram.
Berapa PPh 22 untuk jual kembali di atas Rp 10 juta?
Tarif 1,5 persen jika ber-NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, dipotong langsung dari nilai buyback.
Apakah penurunan ini cocok untuk akumulasi jangka panjang?
Menurut Ibrahim Assuaibi, bagi investasi jangka panjang momen harga turun dapat dimanfaatkan untuk membeli bertahap, meski prospek tetap bergantung faktor global.







