Jakarta, Optimaise News – Keluarga almarhum Sutrimo asal Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, memutuskan melapor ke Polresta Banyumas setelah rapat internal dua hari. Mereka menyerahkan proses pengusutan penyebab kematian sepenuhnya kepada penyidik tanpa menunjuk terlapor tertentu, seraya siap kooperatif bila diperlukan pemeriksaan jenazah lebih lanjut.
Inti artikel
- Keluarga almarhum Sutrimo asal Desa Wlahar, Kabupaten Banyumas, memutuskan melapor ke Polresta Banyumas setelah rapat internal dua hari
- Laporan resmi tercatat STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH
- Kuasa hukum Aan Rohaeni menjelaskan, pembahasan keluarga berlangsung dua hari berturut-turut sebelum laporan diajukan
Laporan resmi tercatat STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Optimaise News merangkum, keluarga sebelumnya sempat menerima kepergian Sutrimo tanpa kecurigaan pada jenazah, namun kabar simpang siur di lingkungan desa mendorong mereka mencari kepastian hukum apakah kematian di Jakarta Selatan wajar atau tidak.
Keputusan Keluarga Setelah Rapat Dua Hari Berturut
Kuasa hukum Aan Rohaeni menjelaskan, pembahasan keluarga berlangsung dua hari berturut-turut sebelum laporan diajukan. Keputusan diambil malam Sabtu, 8 Agustus 2026, setelah semua masukan didengar. Keluarga ingin kepastian hukum soal meninggalnya Sutrimo, bukan menarget orang tertentu.
Aan menegaskan, “Keluarga menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran kepada penyidik dan tidak menunjuk pihak tertentu sebagai terlapor. Keputusan membuat laporan tersebut diambil setelah keluarga melakukan pembahasan bersama selama dua hari.” Ia menambahkan, prinsip keluarga hanya minta kepastian: wajar atau tidak.
Salah satu isu yang mengganggu adalah tuduhan bahwa keluarga enggan lapor karena diduga menerima uang Rp1 miliar. Aan menyebut kabar itu bagian dari berita yang berputar tanpa kejelasan. Suasana di Desa Wlahar ikut terpengaruh, sehingga kepastian dari aparat menjadi prioritas.
Laporan Polresta Banyumas Tanpa Nama Terlapor

Laporan masuk lewat SPKT Polresta Banyumas. Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi membenarkan ada pengaduan terkait kecurigaan kematian tidak wajar. Penyidik setempat segera melakukan pemeriksaan awal terhadap keluarga untuk memetakan rangkaian peristiwa dan wilayah hukum yang berwenang.
Menurut Petrus, hasil pemeriksaan awal digabung koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya. Karena lokus delikti berada di Jakarta Selatan, laporan akan dilimpahkan agar penanganan lebih cepat. Ia juga sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Berdasarkan sumber yang dihimpun Optimaise News, Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri pada 23 Juli 2026 di depan klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru. Ia dievakuasi ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal. Di media sosial ia sempat disebut karumga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, sementara penyebab kematian masih diselidiki.
Santunan Rp20 Juta Diterima, Ponsel Belum
Keluarga menerima KTP Sutrimo, uang santunan Rp20 juta, serta surat keterangan dari rumah sakit. Ponsel miliknya belum diserahkan. Kakak tiri Tukim menyebut, saat jenazah tiba di rumah, tidak ada tanda yang langsung terlihat mencurigakan.
Aan menyampaikan, sejak awal keluarga mengikhlaskan kepergian almarhum. Baru belakangan muncul beragam informasi yang membuat mereka butuh penegasan resmi. Status barang yang sudah dan belum diterima menjadi salah satu catatan yang akan dilengkapi dalam proses penyidikan.
Siap Kooperatif Bila Autopsi Diperlukan
Pihak keluarga menyatakan siap mendukung pemeriksaan lanjutan, termasuk autopsi atau ekshumasi jika penyidik menilai perlu. Petrus Silalahi menegaskan, keputusan ekshumasi sepenuhnya menjadi domain penyidik Polda Metro Jaya setelah pelimpahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya menyebut rencana ekshumasi digesa guna mengetahui penyebab kematian. Pemanggilan ulang dokter RS Muhammadiyah Taman Puring yang menangani pertama kali juga dijadwalkan. Langkah itu sejalan dengan kesiapan keluarga untuk kooperatif penuh.
Harapan Keluarga: Kepastian di Tengah Isu Simpang Siur
Aan berharap masyarakat dan media memberi ruang kepada keluarga. Ia meminta agar kesimpulan soal penyebab kematian tidak ditarik sebelum proses kepolisian selesai. “Kita berdoa, semoga sebenarnya kematiannya wajar,” ujarnya.
Bagi pembaca yang mengikuti kasus ini, kerangka kerja kini lebih jelas: laporan keluarga di Banyumas, pemeriksaan awal, lalu pelimpahan ke Polda Metro sesuai tempat kejadian. Fokus resmi tetap pada kepastian fakta, bukan spekulasi. Keluarga menunggu jawaban resmi tentang apakah kematian Sutrimo wajar atau tidak.







