Bandung, Optimaise News – Wali Kota Bandung Farhan memimpin sidak mendadak di perempatan Jalan RE Martadinata-Cihapit. Penebangan 10 pohon besar dilakukan subkontraktor proyek penataan taman depan Six Nine Padel karena mengganggu tampilan videotron.
Inti artikel
- Wali Kota Bandung Farhan memimpin sidak mendadak di perempatan Jalan RE Martadinata-Cihapit
- Penebangan 10 pohon besar dilakukan subkontraktor proyek penataan taman depan Six Nine Padel karena mengganggu tampilan videotron
- Pihak pelaku dipidana dengan denda Rp10 juta per pohon sehingga total Rp100 juta
Pihak pelaku dipidana dengan denda Rp10 juta per pohon sehingga total Rp100 juta. Mereka juga diwajibkan menanam 1.000 bibit pengganti. Sidak ini dilakukan agar aturan perlindungan ruang hijau kota lebih ditegakkan di tengah proyek-proyek urban.
Sidak Tegas Wali Kota di Titik Rawan
Operasi sidak dilaksanakan tepat di lokasi perempatan yang menjadi akses utama warga Bandung. Farhan langsung memantau aktivitas di sana untuk melihat dampak penebangan terhadap penglihatan videotron dari jalan raya.
Proyek padel itu dianggap perlu dikontrol agar tidak merusak lanskap hijau kota. Penebang pohon tanpa izin ini menggugurkan pasal yang melarang tindakan serupa demi menjaga keberlanjutan lingkungan kota.
Sanksi Hukum Mulai dari Denda hingga Tanam Ulang

Sanksi denda Rp10 juta setiap pohon ditebang membuat total yang ditagih Rp100 juta. Kewajiban menanam 1.000 bibit berarti pelaku harus menyediakan bibit berkualitas untuk ganti rugi ekologis.
Denda ini tertuang dalam ketentuan perda tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Sanksi ini jadi pelajaran untuk setiap proyek mirip supaya aturan ruang terbuka hijau selalu dilaksanakan.
Videotron jadi Pilar Utama Polemik
Videotron yang memicu penebangan dilaporkan mengganggu tata letak jalan di Cihapit. Pihak satpol pp kemudian menutup dan menyegel area untuk proses penyelidikan lanjutan.
Pemasangan pagar beton dan cor di lokasi itu menjadi langkah pengamanan sementara. Penutupan ini mengurangi akses pejalan kaki sementara tapi mengurangi risiko ancaman tambahan.
Identitas Pelaku Diketahui Meski Bukti Asal Mula Belum Pasti
Farhan menyatakan pelaku sudah diketahui identitasnya meski asal perintah penebangan masih kabur. Pelaku mengaku hanya bertindak inisiatif sendiri demi keuntungan visibilitas videotron dari arah jalan.
Akiran pelaku ini jadi bahan kajian lebih dalam. Kasus seperti ini bisa jadi contoh bagi pelaku lain yang serakah di sektor bangunan tanpa memikirkan ekosistem kota.
Farhan Laporkan ke Atasan untuk Atasi Permanen
Operasi ini sudah ditindaklanjuti dengan pelaporan kasus ke Menteri Lingkungan Hidup, Menko Infrastruktur, dan Komisi DPR. Farhan ingin kasus ini jadi contoh wilayah kerja nasional tentang pengendalian pohon.
Langkah pelaporan ini diharapkan bikin aturan kota Bandung jadi lebih kuat. Pelindung ruang hijau seperti apa yang ditunjukkan kasus ini penting untuk dibaca pelaku UMKM yang butuh tempat usaha strategis.
Optimaise News yakin kasus ini bisa jadi pemicu restorasi lingkungan yang lebih cepat. Warga Cihapit sebaiknya tetap waspada karena hutan kota butuh jagaan terus menerus.






