Bandung, Optimaise News – Tim 9 Kejaksaan Agung melaksanakan penggeledahan di satu properti milik Don Ritto di kawasan Bandung pada Selasa 4 Agustus 2026. Beberapa dokumen yang diduga berhubungan dengan kasus pencucian uang Don Ritto bersama Febrie Adriansyah berhasil diamankan dari lokasi tersebut.
Inti artikel
- Tim 9 Kejaksaan Agung melaksanakan penggeledahan di satu properti milik Don Ritto di kawasan Bandung pada Selasa 4 Agustus 2026
- Rangkaian aksi ini memperluas jejak penelusuran aset dan bukti setelah penetapan tersangka sebelumnya
- Sehari sebelum operasi di Bandung, penyidik sudah mendatangi kantor Don Ritto di Jakarta Selatan pada Senin 3 Agustus 2026
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyampaikan bahwa aktivitas serupa juga berlangsung di lingkungan Kemenko Polkam pada Rabu 5 Agustus 2026. Rangkaian aksi ini memperluas jejak penelusuran aset dan bukti setelah penetapan tersangka sebelumnya.
Rangkaian Geledah dari Jakarta Selatan ke Bandung
Sehari sebelum operasi di Bandung, penyidik sudah mendatangi kantor Don Ritto di Jakarta Selatan pada Senin 3 Agustus 2026. Empat badan usaha yang terkait namanya, yakni PT HI, PT PIS, PT KNE, dan PT SME, ikut digeledah di wilayah yang sama.
Rumah Nurman Herin di Depok, Jawa Barat, juga menjadi sasaran. Baik Don Ritto maupun Nurman Herin (NH) sudah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang usai pemeriksaan rumah dan perusahaan mereka.
Febrie Adriansyah lebih dulu berstatus tersangka. Penyidik menemukan emas seberat 74 kilogram beserta uang tunai Rp 543 miliar di huniannya yang berada di Sentul. Temuan besar itu menjadi salah satu titik awal yang mendorong penelusuran ke jaringan yang lebih luas.
Dokumen yang Diharapkan Memperkuat Berkas TPPU
Dari properti di Bandung, Tim 9 memperoleh sejumlah berkas. Pihak kejaksaan menilai dokumen tersebut memiliki kemungkinan kaitan dengan perkara yang menjerat Don Ritto dan Febrie Adriansyah.
Optimaise News mencatat bahwa fokus penyidik tidak hanya pada barang bukti fisik, tetapi juga pada alur dokumen yang bisa menjelaskan aliran dana. Langkah ini memberi gambaran bagaimana penegak hukum merangkai bukti dari beberapa titik berbeda dalam tempo singkat.
Mayoritas saksi yang dihadirkan berasal dari kalangan swasta. Hanya dua atau tiga orang yang mewakili sisi perusahaan. Pada hari penggeledahan di Bandung, lima saksi diperiksa. Keesokan harinya jumlah itu bertambah menjadi tujuh orang.
Dampak Pemeriksaan bagi Pengusaha dan UMKM
Bagi pelaku usaha yang bergerak di skala menengah, kasus ini menjadi pengingat bahwa jejak administrasi perusahaan dan aset pribadi dapat diperiksa secara bersamaan. Kejelasan dokumen transaksi dan pemisahan harta menjadi hal yang sering diminta saat penyidikan pencucian uang berlangsung.
Urutan lokasi yang digarap Tim 9 menunjukkan pola kerja berlapis. Dimulai dari kantor dan badan usaha di Jakarta Selatan, dilanjutkan ke rumah di Depok, lalu properti di Bandung, serta pernyataan resmi mengenai aktivitas di Kemenko Polkam. Setiap titik menyumbang data yang kemudian digabungkan.
Pembaca yang mengelola usaha kecil dan menengah dapat melihat pentingnya catatan kepemilikan aset yang rapi. Ketika penyidik sudah menetapkan beberapa tersangka, tekanan pada kelengkapan dokumen biasanya meningkat cepat. Informasi dari Anang Supriatna menegaskan bahwa operasi tidak berhenti di satu tempat saja.





