Banyuwangi, Optimaise News – Seorang siswi madrasah di Kabupaten Banyuwangi yang diduga tampil dalam rekaman video telah keluar dari lembaga pendidikannya terhitung 21 Juli 2026. Permohonan itu diajukan langsung oleh orang tua, bukan berasal dari keputusan sekolah. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi Chaironi Hidayat membenarkan fakta tersebut.
Inti artikel
- Permohonan itu diajukan langsung oleh orang tua, bukan berasal dari keputusan sekolah
- Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuwangi Chaironi Hidayat membenarkan fakta tersebut
- Kasus viral banyuwangi ini memicu respons berlapis dari keluarga, madrasah, dan kepolisian
Kasus viral banyuwangi ini memicu respons berlapis dari keluarga, madrasah, dan kepolisian. Undur diri dipilih usai mediasi bersama tim Bimbingan Konseling agar kondisi mental siswa terjaga serta suasana belajar di madrasah tetap nyaman.
Kronologi Info Awal hingga Kunjungan ke Rumah Keluarga
Madrasah pertama kali menerima kabar soal video pada 19 Juli 2026 pukul 20.00 WIB. Sehari kemudian, 20 Juli 2026, tim ketertiban bersama Wakil Kepala Humas madrasah mendatangi rumah keluarga untuk melakukan klarifikasi secara langsung.
Pada tanggal yang sama keluarga sisi perempuan membawa perkara ke Polresta Banyuwangi. Langkah pelaporan ini membuka proses formal di ranah penegakan hukum setelah isu beredar luas.
Status Penyidikan Satreskrim dan Pedoman ABH
Satreskrim Polresta Banyuwangi menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah pemeriksaan saksi dan pengamanan barang bukti. Kasat Reskrim Kompol Lanang Teguh Pambudi menyatakan proses mengacu pada ketentuan Anak yang Berhadapan dengan Hukum.
Prinsip kepentingan terbaik bagi anak menjadi acuan utama setiap langkah. Pendekatan ini memastikan penanganan tetap memperhatikan perkembangan anak yang terlibat tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.
Mediasi BK Berujung Surat Pengunduran Disetujui
Pada 21 Juli 2026 keluarga hadir dalam sesi pembinaan bersama tim BK madrasah. Usai pertemuan itu mereka menyerahkan surat pengunduran diri yang langsung disetujui sehingga status keluar berlaku sejak hari tersebut.
Chaironi Hidayat menegaskan kejadian di rekaman berlangsung di luar area sekolah serta di luar jangkauan pantauan madrasah. Keputusan orang tua dilandasi pertimbangan menjaga kestabilan psikis siswa dan kenyamanan belajar bersama.
Dampak Koordinasi pada Kasus Viral Banyuwangi
Pihak madrasah dan Kemenag menempatkan kondusivitas belajar sebagai prioritas utama. Dengan jalur undur diri formal, potensi gangguan di lingkungan kelas diminimalkan sementara proses hukum berjalan terpisah di kepolisian.
Optimaise News melihat rangkaian ini memperlihatkan koordinasi orang tua, sekolah, dan aparat dalam menangani isu yang melibatkan anak. Laporan polisi duluan diajukan sebelum finalisasi surat undur diri menandai urutan respons yang terstruktur.






