Si Taufik Hidayat Bekasi Diciduk Pukul 01.00 di Jaktim

Author Image

Bagus

19 Juli 2026

Si Taufik Hidayat Bekasi Diciduk Pukul 01.00 di Jaktim

Aparat kepolisian mengamankan pria berinisial S di Jakarta Timur pada pukul 01.00 WIB, Sabtu (18/7/2026). Aksi itu menutup perburuan lebih dari sepekan oleh Polres Metro Bekasi atas kasus penyekapan dan kekerasan berulang terhadap pacarnya, TS.

Rekaman wajah dan tubuh TS yang penuh lebam dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, sempat menyebar luas di media sosial. Publik kerap membandingkannya dengan pelarian Taufik Hidayat, penganiaya wanita di Bandung, sehingga S digelari julukan serupa.

Detail operasi penangkapan buronan di Jaktim

Menurut pantauan Optimaise News, S menjadi target utama setelah video korban viral dan laporan keluarga masuk. Ia berhasil diringkus dini hari di wilayah ibukota setelah sempat meloloskan diri dari jangkauan penyidik.

Perburuan berlangsung lebih dari tujuh hari sejak laporan resmi. Penangkapan pukul satu dini hari menandai berakhirnya status buronan pelaku kekerasan berulang itu.

Tidak diungkapkan detail teknis pengintaian di lapangan. Yang dipastikan, lokasi penangkapan berada di Jakarta Timur, jauh dari titik awal kasus di Cikarang.

Keterlibatan asisten dalam penahanan korban

Keterlibatan asisten dalam penahanan korban

Dua hari sebelum S tertangkap, penyidik mengamankan HSLT pada Selasa (14/7/2026). Ia adalah karyawan pelaku yang diduga membantu menahan TS di lokasi.

AKBP Jerico Lavian, pejabat satreskrim Polres Metro Bekasi, menjelaskan ada dua orang dalam berkas. “Untuk pelaku ada dua orang. Satu orang sudah kita amankan, sementara satu lagi masih dalam pengejaran,” katanya kepada media saat proses masih berjalan.

Pengamanan HSLT mempersempit ruang gerak buronan utama. Keterangan saksi dan pihak yang membantu penahanan memperkuat rangkaian bukti penyekapan.

Akar perselisihan yang berujung penganiayaan berulang

Akar perselisihan yang berujung penganiayaan berulang

Kombes Budi Hermanto dari humas Polda Metro Jaya memaparkan rentang waktu kekerasan. “Pada 29 Juni 2026, korban dan terlapor terlibat perselisihan. Terlapor diduga melakukan kekerasan terhadap korban secara berulang hingga 8 Juli 2026 yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam pada bagian wajah dan tangan,” ujarnya kepada wartawan (15/7).

Hubungan keduanya dimulai sejak April 2025. Motif sementara yang diungkap satreskrim adalah rasa cemburu S yang menuduh TS dekat dengan pria lain.

“Motifnya itu karena cemburu. Jadi si pacarnya ini menuduh ceweknya ini, maksudnya ada dengan orang lain. Jadi cemburu pacarnya ini, diduga sama dia kalau pacarnya ini bukan cuma sama dia saja,” kata Jerico.

Pola kekerasan berulang selama sekitar sepuluh hari membuat luka memar di wajah dan tangan korban. Dugaan itu sejalan dengan citra yang terekam dalam video yang kemudian viral.

Jalur pelarian korban dan laporan keluarga

TS baru lepas dari penahanan ketika S meninggalkan lokasi. Ia kabur lewat jendela, lalu kondisi fisiknya diketahui keluarga pada Rabu (8/7/2026).

Keluarga menjemput korban di tempat kejadian dan langsung membawa perkara ke kepolisian. Proses awal berfokus pada pemeriksaan saksi sebelum penangkapan berlapis dilakukan.

“Kami lagi proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Jerico pada pejabat satreskrim setempat saat dihubungi media di awal penyelidikan. Alur pelaporan keluarga menjadi pintu masuk formal investigasi.

Dampak viralitas media sosial terhadap investigasi

Sebelum penangkapan S, video kondisi TS di Cikarang sudah memantik kemarahan warganet. Tubuh korban dipenuhi lebam, wajahnya tampak terluka diduga akibat pukulan berulang.

Optimaise News mencatat gelombang perbandingan dengan Akhir Pelarian Taufik Hidayat Penganiaya Wanita di Bandung yang sempat ramai sebelumnya. Julukan itu mempercepat sorotan publik terhadap buronan Cikarang.

Tekanan publik mendorong percepatan pencarian, meski penyidik tetap menempuh jalur formal saksi dan barang bukti. Viralitas tidak mengganti prosedur, tetapi mempersempit ruang siluman pelaku.

Setelah HSLT diamankan, fokus beralih total ke S hingga ia tertangkap dini hari di Jaktim. Kasus kini memasuki tahap lanjutan pemeriksaan kedua tersangka.

FAQ

Kapan dan di mana S ditangkap?

Ia diamankan aparat pada pukul 01.00 WIB, Sabtu (18/7/2026), di Jakarta Timur, usai menjadi buronan Polres Metro Bekasi lebih dari sepekan.

Berapa lama penganiayaan terhadap TS berlangsung?

Menurut keterangan humas Polda Metro Jaya, kekerasan berulang diduga terjadi dari 29 Juni hingga 8 Juli 2026, menyisakan luka lebam di wajah dan tangan.

Siapa yang membantu menyekap korban?

HSLT, karyawan S, diamankan pada 14 Juli 2026 karena diduga membantu penahanan. Polisi menyatakan total ada dua pelaku.

Bagaimana korban bisa lepas?

TS kabur lewat jendela saat S pergi dari lokasi. Keluarga menjemputnya pada 8 Juli 2026 lalu melaporkan perkara ke polisi.

Bagus
Redaktur Berita & Game

Bagus adalah redaktur berita Optimaise News. Meliput isu nasional, kriminal, dan game. Menyusun hard news dan berita umum dengan prioritas kejelasan siapa-apa-kapan-di mana, cocok untuk halaman beranda dan pembaca yang butuh ringkasan cepat.