Red Notice Interpol Kejar Syekh Ahmad Al Misry, POLRI Buru

Red Notice Interpol A/10808/7-2026 buru Syekh Ahmad Al Misry 9 Juli 2026. Tersangka Bareskrim, masih di Mesir, bantah di Instagram 22 April.

Author Image

Nurul

Syekh Ahmad Al Misry resmi diburu lewat Red Notice Interpol nomor A/10808/7-2026 yang terbit 9 Juli 2026. Bareskrim Polri telah menetapkannya tersangka berdasarkan laporan LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 28 November 2025. Ia terdeteksi masih di Mesir dan tengah dalam proses pengejaran lintas negara.

Inti artikel

  • Syekh Ahmad Al Misry resmi diburu lewat Red Notice Interpol nomor A/10808/7-2026 yang terbit 9 Juli 2026
  • Bareskrim Polri telah menetapkannya tersangka berdasarkan laporan LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 28 November 2025
  • Ia terdeteksi masih di Mesir dan tengah dalam proses pengejaran lintas negara

Identitas lengkap yang terpampang di situs Interpol adalah Ahmad Abdelwakil Elsayed Mohamed. Pria kelahiran 1 Januari 1987 di Kalyubiya, Mesir, ini berusia 39 tahun dan berkebangsaan Indonesia. Ciri fisik yang dicantumkan mencakup jenggot berwarna hitam. Optimaise News merangkum rangkaian fakta resmi ini agar pembaca memahami alur penanganan kasus tanpa spekulasi.

Penetapan Tersangka dan Red Notice Juli 2026

Laporan polisi yang menjadi dasar penetapan tersangka masuk ke Bareskrim pada akhir November 2025. Enam bulan kemudian, Interpol mengeluarkan Red Notice sebagai instrumen kerja sama internasional untuk memfasilitasi penangkapan. Tindak pidana yang tercatat mencakup perbuatan cabul serta kekerasan seksual yang melibatkan kontak fisik.

Status Red Notice bukan vonis pengadilan, melainkan permintaan penahanan sementara agar tersangka dapat diekstradisi atau diserahkan ke yurisdiksi yang berwenang. Polri memastikan proses pengejaran tetap berjalan meski lokasi terakhir terpantau di Mesir. Langkah ini memperkuat koordinasi antarpolisi internasional agar buronan tidak berpindah negara tanpa kontrol.

Bagi publik Indonesia, kehadiran Red Notice menjadi sinyal bahwa kasus tersebut telah naik ke level global. Masyarakat diminta tidak menyebarkan rumor liar dan menunggu perkembangan resmi dari penyidik. Transparansi data identitas di situs Interpol justru memudahkan verifikasi tanpa membuka ruang fitnah baru.

Klarifikasi Video Instagram April 2026

Pada 22 April 2026, Syekh Ahmad Al Misry mengunggah video di akun Instagram pribadinya. Ia membantah tuduhan pelecehan seksual secara tegas dan meminta pihak pelapor menunjukkan bukti. Ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah yang merusak nama baik.

Dalam video tersebut ia juga menyayangkan sejumlah ustaz yang menurutnya ikut menyebarluaskan informasi yang belum terbukti. Ia menekankan pentingnya keadilan dan menolak digiring opini semata. Klarifikasi ini muncul jauh sebelum Red Notice diterbitkan, sehingga menjadi catatan kronologi yang penting bagi pembaca.

Reaksi digital itu menggambarkan dinamika dakwah yang kerap bersinggungan dengan isu moral. Optimaise News mencatat bahwa pernyataan di media sosial tidak menggugurkan proses hukum formal. Penyidik tetap berpegang pada laporan dan barang bukti yang sudah masuk ke Bareskrim.

Identitas Lengkap dan Ciri Fisik di Basis Interpol

Nama yang digunakan di database Interpol berbeda dari sebutan populer di Indonesia. Ahmad Abdelwakil Elsayed Mohamed tercatat lahir di Kalyubiya dan kini berusia 39 tahun. Kebangsaan Indonesia menjadi poin penting karena membuka jalur kerjasama bilateral dengan Mesir dalam proses pengembalian.

Deskripsi fisik yang disertakan memuat jenggot hitam sebagai penanda visual. Informasi ini membantu petugas di lapangan mengenali buronan saat terjadi penangkapan. Data tersebut juga melindungi warga sipil dari salah tangkap akibat kemiripan nama atau penampilan.

Kelahiran di Mesir dan lama tinggal di Indonesia menempatkan kasus ini di persimpangan dua yurisdiksi. Publik diingatkan agar membedakan antara status tersangka dan putusan pengadilan yang belum ada. Semua perkembangan harus merujuk pada keterangan resmi Polri dan Interpol.

Tanya Jawab Seputar Red Notice Syekh Ahmad Al Misry
Apa nomor dan tanggal Red Notice yang diterbitkan Interpol?
Red Notice bernomor A/10808/7-2026 diterbitkan pada 9 Juli 2026. Dokumen itu menjadi dasar pengejaran internasional terhadap Syekh Ahmad Al Misry.
Di mana posisi terakhir yang terdeteksi dan apa responsnya di media sosial?
Ia terdeteksi masih berada di Mesir dan sedang dikejar Polri. Sebelumnya, pada 22 April 2026, ia mengunggah video di Instagram yang membantah tuduhan serta meminta bukti, sekaligus menyayangkan penyebaran fitnah oleh sebagian ustaz.
Nurul
Redaktur Teknologi

Nurul adalah redaktur teknologi Optimaise News. Meliput gadget, laptop, handphone, spesifikasi, dan harga perangkat untuk pembaca yang banding-banding sebelum beli. Fokus pada fakta spek, rentang harga, dan konteks pemakaian (kerja, kuliah, gaming ringan).