Pemuda di Bandung Nekat Hanguskan 3 Rumah

AR (22) di Babakan Ciparay bakar motor sendiri usai dimarahi ortu; api merembet ke 3 rumah bedeng dan bengkel las, ayah luka, ancaman 9 tahun.

Author Image

Robbi Cahya Yudha

Pemuda di Bandung Nekat Hanguskan 3 Rumah

– Rantai emosi di keluarga berubah jadi bencana tetangga di Cirangrang, Bandung. Pemuda berinisial AR (22) nekat membakar sepeda motor miliknya di dalam rumah pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 13.00, 13.08 WIB hingga api merembet ke tiga rumah bedeng dan bengkel las di Jalan Cirangrang Dalam, Kelurahan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay.

Inti artikel

  • Rantai emosi di keluarga berubah jadi bencana tetangga di Cirangrang, Bandung
  • Ayah pelaku sempat mengalami luka bakar di tangan dan dirawat di RS Bandung Kiwari
  • Tiga jam kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB, ia kembali ke lokasi dalam kondisi marah

Tidak ada korban jiwa. Ayah pelaku sempat mengalami luka bakar di tangan dan dirawat di RS Bandung Kiwari. Polsek Babakan Ciparay menahan AR dengan dugaan unsur kesengajaan dan ancaman pidana hingga sembilan tahun, sementara kerugian materi belum ditaksir.

Kronologi: dari teguran pagi hingga api siang hari

Menurut pantauan Optimaise News dari keterangan polisi setempat, perselisihan bermula sekitar pukul 10.00 WIB. AR dimarahi orang tuanya. Tiga jam kemudian, sekitar pukul 13.00 WIB, ia kembali ke lokasi dalam kondisi marah.

Kebakaran tercatat di Gang Mayapada Dalam RT 06 RW 05. Objek yang terbakar meliputi rumah dan bengkel las. Api berawal dari motor yang dibakar di dalam rumah, lalu menjalar ke bangunan bedeng di sekitarnya.

Rangkaian pagi ke siang itu menandai pergeseran dari cekcok rumah tangga ke gangguan ketertiban yang merugikan tetangga. Polisi menegaskan olah TKP mengarah ke aksi yang disengaja, bukan percikan tak disengaja semata.

Apa yang dilakukannya di TKP sebelum motor terbakar

Apa yang dilakukannya di TKP sebelum motor terbakar
Ilustrasi Apa yang dilakukannya di TKP sebelum motor terbakar.

Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Kurniawan memaparkan urutan aksi di tempat kejadian. Pelaku mengamuk dulu, merusak bangunan, baru memantik api pada motor miliknya.

“dia marah-marah, memecahkan kaca, genting, lalu membakar motor miliknya yang ada di TKP,” kata Kurniawan di Mapolsek Babakan Ciparay, Selasa malam.

Api dari motor di dalam rumah merembet ke tiga rumah bedeng. Unit Reskrim juga menyita rangka sepeda motor yang hangus dan sebuah korek gas yang diduga dipakai memantik api. Saat digiring ke konferensi pers, AR mengenakan baju tahanan oranye dan tampak tertunduk.

Motif keluarga menurut Kapolsek Babakan Ciparay

Kurniawan menyebut kekesalan AR terkait rasa ditelantarkan atau dibiarkan keluarga. Ia menambahkan ada keinginan pelaku yang tidak dipenuhi orang tua. Detail masalah keluarga tidak dijabarkan publik, tetapi pejabat setempat menautkan amukan itu pada konflik internal yang sudah lama mengendap.

“Motifnya, merasa kesal karena dibiarkan oleh keluarga ataupun orang tuanya sehingga melakukan perbuatan tersebut,” ucapnya. “Ada keinginan yang tidak dipenuhi,” lanjutnya.

Sejumlah laporan awal sempat mengarah ke dugaan aksi bakar diri. Setelah penelusuran lapangan, polisi menitikberatkan unsur kesengajaan yang memicu kebakaran dan mengganggu ketertiban umum. Penyidik masih mendalami motif secara menyeluruh.

Korban, barang bukti, dan ancaman pidana

Tak ada yang tewas. Luka bakar di tangan ayah pelaku sudah ditangani di RS Bandung Kiwari. Barang bukti yang diumumkan meliputi rangka motor hangus dan korek gas. Kerugian materi belum bisa dipastikan polisi.

Soal pasal, media melaporkan nomor berbeda: sumber utama menyebut Pasal 308 KUHP, sementara laporan lain menyebut Pasal 187 KUHP. Keduanya dikaitkan dengan ancaman pidana hingga sembilan tahun. Optimaise News merangkum poin intinya: pejabat setempat menekankan unsur kesengajaan dan ancaman sembilan tahun, sementara nomor pasal masih perlu diselaraskan lewat proses penyidikan resmi.

AR sudah diamankan. Status tahanan dan sitaan itu menegaskan kasus ini diproses sebagai tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran, bukan sekadar pertengkaran keluarga yang selesai di rumah.

Dampak ke tetangga di Cirangrang

Tiga rumah bedeng hangus di kawasan padat Cirangrang. Bengkel las ikut terdampak. Bagi tetangga di RT 06 RW 05, pagi yang semula biasa berubah jadi evakuasi dan kerusakan tempat tinggal-tempat usaha kecil.

Tanpa taksiran kerugian resmi, dampak sosial-ekonomi masih terbuka: perbaikan bedeng, gangguan usaha las, dan trauma warga. Rantai sebab-akibatnya jelas bagi pembaca: teguran pagi, amukan siang, motor dibakar di dalam rumah, api merembet, ayah luka, tetangga kehilangan hunian sementara pelaku menghadapi ancaman hukuman panjang.

FAQ
Siapa pelaku dan di mana kejadiannya?
Pelaku berinisial AR, berusia 22 tahun, di Jalan Cirangrang Dalam, Kelurahan Cirangrang, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, termasuk area Gang Mayapada Dalam RT 06 RW 05.
Apa yang memicu kebakaran tiga rumah?
AR memecahkan kaca dan genting, lalu membakar sepeda motor miliknya di dalam rumah. Api merembet ke tiga rumah bedeng dan bengkel las sekitar pukul 13.00, 13.08 WIB, Selasa 4 Agustus 2026.
Bagaimana status hukum dan korban?
Polisi menduga unsur kesengajaan, menyita rangka motor hangus serta korek gas, dan menyebut ancaman pidana hingga sembilan tahun. Tidak ada korban jiwa; ayah pelaku luka bakar di tangan dan berobat di RS Bandung Kiwari.
Robbi Cahya Yudha
Head of Editorial

Robbi Cahya Yudha adalah Head of Editorial (kepala redaksi) Optimaise News. Latar SEO Specialist / digital marketing, termasuk pengalaman di KATADATA (Business dan Partnership). LinkedIn: https://id.linkedin.com/in/robbi-cahya-yudha-593a6b20b