Surabaya, Optimaise News – Ojol melaporkan dugaan pungutan retribusi parkir ilegal oleh jukir di Jalan Trunojoyo dekat SDN Dr. Soetomo V melalui hotline Cak Eri. Laporan ini berujung pada perselisihan dengan jukir resmi dan petugas security kafe. Dishub Surabaya langsung turun bersama Satgas Terpadu Anti-Premanisme untuk mengatasi masalah dan memastikan parkir di wilayah umum berjalan adil.
Inti artikel
- Ojol melaporkan dugaan pungutan retribusi parkir ilegal oleh jukir di Jalan Trunojoyo dekat SDN Dr
- Soetomo V melalui hotline Cak Eri
- Laporan ini berujung pada perselisihan dengan jukir resmi dan petugas security kafe
Mediasi Gojek Akhiri Perselisihan Ojol dan Jukir
Perselisihan antara pengendara ojol, jukir, dan keamanan kafe berlangsung cukup lama. Setelah laporan dari ojol berkembang, Gojek turun tangan sebagai mediator untuk menyelesaikan persoalan antarindividu. Kedua pihak bertemu langsung dan menyepakati masalah sudah teratasi tanpa perlu intervensi lebih lanjut.
Mediasi ini menunjukkan bagaimana platform ojol seperti Gojek bisa berperan dalam menjaga ketertiban di tengah keramaian lalu lintas. Kebanyakan pengendara ojol enggan berbelanja di jalan raya karena khawatir ada masalah serius, sehingga mediasi menjadi jalan keluar cepat yang menguntungkan semua pihak.
Dishub Cabut KTA Jukir Resmi dan Ganti Petugas Baru
Jukir yang terlibat resmi TJU terdaftar di UPTD Parkir menerima pembayaran tunai. Atas kejadian ini, Dishub mencabut kartu tanda anggota KTA dan langsung menggantinya dengan petugas baru. Pengecualian dilakukan agar parkir tepi jalan umum tidak lagi menyimpang dari aturan.
Ketika jukir menerima uang tunai secara langsung, petugas Dishub mengambil keputusan tegas untuk membatasi praktik tersebut. Petugas pengganti wajib mendaftar di kantor UPTD Parkir sebagai pengganti resmi. Langkah ini bertujuan menjamin semua jukir beroperasi sesuai prosedur yang sudah ditetapkan.
Sosialisasi ke Orang Tua Siswa SDN Dr. Soetomo V
Dishub tidak hanya menangani kasus tapi juga mendekati orang tua siswa SDN Dr. Soetomo V. Mereka diberitahu bahwa berhenti sebentar untuk menjemput anak tidak dikenai retribusi selama hanya singkat. Orang tua diingatkan agar tidak berlama-lama di jalan umum karena bisa mengganggu lalu lintas Trunojoyo.
Sosialisasi ini penting agar masyarakat lokal paham pentingnya parkir yang tertib. Banyak orang tua yang awalnya ragu datang ke sekolah karena khawatir ada pungutan tidak resmi, tapi setelah penjelasan Dishub mereka langsung antusias menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.
FAQ
Apa yang dilaporkan ojol ke hotline Cak Eri?
Ojol melaporkan dugaan pungutan retribusi parkir oleh jukir di Jalan Trunojoyo dekat SDN Dr. Soetomo V.
Bagaimana Dishub menyelesaikan masalah?
Dishub bersama Satgas Turun ke lokasi, mencabut KTA jukir tunai dan menggantinya dengan petugas baru.
Apa peran Gojek di kasus ini?
Gojek melakukan mediasi dengan pihak security sehingga perselisihan antarindividu sudah dinyatakan selesai.
Apakah orang tua dibebani retribusi saat menjemput anak?
Tidak. Berhenti sebentar untuk menjemput anak tidak dikenai retribusi selama hanya singkat.
Mengapa parkir di jalan umum perlu dikendalikan?
Menunggu berjam-jam berpotensi ganggu lalu lintas Jalan Trunojoyo dan membuat keselamatan pengendara berkurang.




