Makassar, Optimaise News – Pria berinisial AS (42) ditangkap di Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Jumat (7/8/2026) setelah membawa kabur motor milik teman kencan sesama jenis RN (19). Insiden bermula di hotel Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (25/7), usai open booking lewat aplikasi.
Inti artikel
- Insiden bermula di hotel Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (25/7), usai open booking lewat aplikasi
- Berdasarkan sumber yang dihimpun Optimaise News, motor dijual di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, seharga Rp 4,6 juta
- Uang itu dipakai bayar kos, makan, dan judi online sebelum pelarian berakhir di Sulawesi Selatan
Berdasarkan sumber yang dihimpun Optimaise News, motor dijual di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, seharga Rp 4,6 juta. Uang itu dipakai bayar kos, makan, dan judi online sebelum pelarian berakhir di Sulawesi Selatan.
Perkenalan lewat aplikasi hingga tarif Rp200 ribu di hotel Kolaka
AS dan RN saling kenal lewat aplikasi kencan. Mereka sepakat bertemu di hotel di Jalan Kadue, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, dengan tarif kencan Rp 200 ribu per malam.
Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata menyampaikan keterangan pelaku. “AS menerangkan bahwa dirinya dan korban merupakan teman kencan sesama jenis yang dikenalnya melalui aplikasi dengan tarif kencan Rp 200 ribu per malam,” paparnya.
Keduanya sempat bermalam seharian di hotel itu. Gap usia 42 versus 19 menjadi konteks yang menonjol dalam pengenalan daring sebelum dugaan penggelapan motor dilaporkan.
Alasan pasar yang berakhir jual motor di Morowali
Sehari setelah bermalam, AS meminjam sepeda motor RN dengan dalih mengambil barang di Pasar Raya Kolaka. Dia tidak kembali ke hotel.
“Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mengambil barang di Pasar Raya Kolaka. Namun setelah membawa motor tersebut, pelaku tidak kembali,” kata Wawan.
Alih-alih ke pasar, AS membawa kendaraan lintas provinsi ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Di sana motor dijual seharga Rp 4,6 juta. Korban kemudian melapor sehingga penyelidikan dimulai.
Pelarian ke Makassar dan back-up URC Resmob Polda Sulsel
Usai penjualan di Morowali, AS melarikan diri ke Makassar. Ringkasan rute Kolaka, Morowali, Makassar menjadi peta pelarian utuh yang jarang digabung dalam satu ringkasan.
URC Resmob Polda Sulsel yang mem-back up Polres Kolaka mengamankan pelaku di kawasan Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Jumat (7/8/2026). “Pelaku berhasil diamankan oleh URC Resmob Polda Sulsel yang mem-back up Polres Kolaka di Kota Makassar,” ujar Kompol Wawan Suryadinata.
Dalam rangkuman Optimaise News, pelaku akan diserahkan ke Polres Kolaka untuk proses hukum lanjutan terkait dugaan penggelapan usai open booking.
Pemakaian hasil jual untuk kos, makan, dan judi online
Pemeriksaan menyimpulkan uang penjualan motor tidak disimpan utuh. Alokasinya mencakup kebutuhan harian dan judi online.
“Uang hasil dari menjual motor milik korban, ia gunakan untuk keperluan pribadi, membayar kos, makan dan bermain judi online,” pungkas Wawan.
| Posisi uang / tarif | Nilai | Keterangan |
|---|---|---|
| Tarif kencan per malam | Rp 200.000 | Kesepakatan lewat aplikasi |
| Hasil jual motor di Morowali | Rp 4.600.000 | Setelah dibawa dari Kolaka |
| Pemakaian hasil jual | Tidak dirinci per pos | Kos, makan, judi online |
Kronologi ringkas: kenalan aplikasi → hotel Kolaka 25 Juli → pinjam motor dalih pasar → jual di Morowali Rp 4,6 juta → judol dan kos → penangkapan URC di Makassar 7 Agustus. Seluruh angka dan rute di atas hanya dari keterangan polisi yang dirangkum multi-sumber.







