Jakarta, Optimaise News – Novita Natalia, Co-Founder Bicara Udara, mendesak DPRD Provinsi DKI Jakarta memasukkan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara ke dalam 15 program prioritas Propemperda. Peraturan yang telah dilampaui usianya lebih dari 20 tahun itu dinilai ketinggalan dari realitas polutan modern dan ancaman kesehatan warga ibu kota.
Inti artikel
- Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan rancangan pengganti untuk dibahas pada Propemperda Tahun 2027
- Pada 2005 tantangan pencemaran masih berbeda wujud
- Dua dekade kemudian muncul zat halus seperti PM2.5 yang menembus saluran pernapasan dalam dan merusak kesehatan secara kronis
Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan rancangan pengganti untuk dibahas pada Propemperda Tahun 2027. Sudah 20 Tahun, Aturan Polusi Jakarta Didorong Direvisi agar mampu menjawab sumber emisi yang jauh lebih kompleks dibanding masa pengesahan dulu.
Mengapa Perda 2005 tak lagi memadai untuk polutan modern
Pada 2005 tantangan pencemaran masih berbeda wujud. Dua dekade kemudian muncul zat halus seperti PM2.5 yang menembus saluran pernapasan dalam dan merusak kesehatan secara kronis. Novita menegaskan pergeseran itu menjadikan dokumen lama kurang relevan sebagai payung hukum.
Kini emisi datang dari berbagai arah sekaligus. Sektor transportasi, kegiatan pabrik, proyek bangunan, api terbuka di tempat sampah, hingga asap yang melintas batas administrasi wilayah turut menyumbang. Kondisi ini menuntut instrumen hukum yang lebih ramping dan adaptif.
Tanpa pembaruan, pemantauan dan sanksi menjadi longgar. Warga, khususnya yang sehari-hari beraktivitas di luar ruangan, menanggung risiko lebih tinggi tanpa kerangka yang setara dengan ilmu terkini. Optimaise News mencatat desakan ini berangkat dari bukti lapangan, bukan sekadar seruan normatif.
Raperda 2027: perluasan menjadi pengelolaan mutu udara utuh
Rancangan yang diajukan DLH tidak lagi sebatas menekan pencemaran. Cakupannya digeser ke arah perlindungan sekaligus pengelolaan mutu udara yang utuh di seluruh wilayah DKI. Langkah ini membuka ruang integrasi data, standar, dan aksi lintas dinas.
DPRD akan menapis 57 usulan menjadi hanya 15 item prioritas. Bicara Udara berharap revisi Perda polusi masuk baris teratas agar agenda tidak tertunda ke siklus legislasi berikutnya. Penentuan daftar itu menjadi momen kunci bagi kebijakan lingkungan ibu kota.
Novita menekankan tiga pilar yang harus kuat: pengendalian emisi yang lebih ketat, pemantauan kualitas udara yang terbuka bagi publik, serta koordinasi dengan daerah tetangga. Tanpa sinergi antarwilayah, upaya di Jakarta saja mudah dilumpuhkan polusi dari luar.
Hak warga atas udara sehat dan dampak kelompok rentan
Setiap penduduk Jakarta berhak menghirup udara yang bersih. Revisi peraturan, kata Novita, harus menjadi fondasi kebijakan yang bertumpu pada data dan berorientasi perlindungan kesehatan. Landasan ini menuntun keputusan teknis maupun anggaran ke arah yang lebih terukur.
Paparan polusi menaikkan peluang penyakit, terutama pada anak kecil, orang lanjut usia, serta komunitas yang paling rentan secara sosial-ekonomi. Mereka seringkali memiliki akses terbatas ke ruang tertutup atau layanan kesehatan cepat. Aturan baru diharapkan meredam paparan harian yang menumpuk.
Bagi pelaku usaha mikro dan pekerja informal yang bergantung pada aktivitas luar ruang, kualitas udara yang membaik juga berarti hari kerja lebih produktif. Perspektif itu jarang muncul di pemberitaan kebijakan, padahal relevan bagi jutaan warga yang mencari nafkah di jalanan dan pasar.
Langkah praktis setelah Propemperda ditentukan
Setelah 15 prioritas ditetapkan, proses legislasi normal berlanjut: pembahasan panitia, dengar pendapat, hingga pengesahan. Publik dapat memantau sejauh mana Raperda memuat kewajiban data terbuka dan sanksi yang tegas terhadap sumber emisi utama.
Koordinasi lintas daerah perlu diikat dalam pasal operasional, bukan hanya di preambule. Dengan demikian, peristiwa polusi yang datang dari luar batas administratif tetap bisa ditanggapi bersama. Transparansi indeks harian juga memudahkan warga mengatur aktivitas keluarga.
Sudah 20 Tahun, Aturan Polusi Jakarta Didorong Direvisi justru karena penundaan semakin mahal. Semakin lama dokumen lama dipakai, semakin besar kesenjangan antara regulasi dan ancaman nyata di lapangan.







