Surabaya, Optimaise News – Massa Pesilat PSHT menuntut keadilan di depan Polrestabes Surabaya setelah petugas valet mereka dibacok oleh oknum debt collector. Insiden pembacokan ini berakar dari cekcok saat penarikan kendaraan tertunggak di sekitar tempat kejadian. Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyoroti perlindungan anggota organisasi silat dari praktik premanisme debt collector yang marak.
Inti artikel
- Massa Pesilat PSHT menuntut keadilan di depan Polrestabes Surabaya setelah petugas valet mereka dibacok oleh oknum debt collector
- Insiden pembacokan ini berakar dari cekcok saat penarikan kendaraan tertunggak di sekitar tempat kejadian
- Polisi mengamankan satu debt collector sebagai tersangka pembacokan petugas valet PSHT
Polisi mengamankan satu debt collector sebagai tersangka pembacokan petugas valet PSHT. Motif bacokan terungkap dari gesekan langsung saat penarikan kendaraan tertunggak. Kasat Reskrim AKBP David Manurung menegaskan bahwa peristiwa ini murni masalah sesaat yang tidak terkait dengan konflik organisasi silat secara luas.
Latar Belakang Aksi Massa PSHT
Massa PSHT menggelar aksi serentak mendatangi Polrestabes Surabaya setelah petugas valet PSHT yang menjadi anggota organisasi tersebut dibacok oleh oknum debt collector di sekitar Jalan Teuku Umar. Aksi ini dimulai dari penarikan kendaraan yang berujung pada pembacokan mematikan. Massa kemudian bergerak ke markas debt collector untuk mendesak penangkapan pelaku sekaligus menunjukkan kekuatan organisasi.
Insiden ini menjadi perhatian karena PSHT memiliki ribuan anggota yang aktif di berbagai bidang, termasuk layanan valet dan parkir di kawasan urban Surabaya. Kasus serupa sering terjadi di daerah dengan banyak kendaraan pribadi, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan keamanan anggota organisasi silat tersebut.
Motif Pembacokan yang Terungkap
Motif pembacokan berasal dari cekcok langsung saat penarikan kendaraan tertunggak. Petugas valet PSHT yang bertugas di lokasi parkir mengalami gesekan dengan oknum debt collector. Kasat Reskrim AKBP David Manurung menyatakan bahwa insiden ini terjadi dalam hitungan menit dan bukan permusuhan antara organisasi.
Petugas parkir dan rekan korban dimintai keterangan di lokasi Polrestabes untuk memperjelas kronologi. Polisi mendalami kasus ini dengan memanfaatkan rekaman CCTV yang diperoleh dari penyidik. Hasil sementara menunjukkan bahwa pembacokan dilakukan dengan benda tajam di area parkir yang ramai.
Proses Penangkapan dan Pencarian DPO

Polisi mengamankan satu debt collector sebagai tersangka pembacokan petugas valet PSHT. Proses penangkapan dilakukan di markas DC di sekitar Jalan Teuku Umar. Ada satu pelaku yang menjadi pelarian atau DPO berinisial P yang masih dicari polisi hingga saat ini.
Penyidikan kasus ini mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perlindungan Hukum Masyarakat. Seluruh proses berjalan sesuai asas praduga tak bersalah untuk semua pihak yang terlibat. Korban, yang merupakan anggota PSHT, telah dimasukkan dalam perlindungan penyidik.
Reaksi Massa dan Polisi di Lokasi
Massa PSHT ancam hitamkan Surabaya bila oknum debt collector tidak segera ditangkap. Namun aksi tersebut berjalan tertib dan massa bubar secara damai setelah penangkapan debt collector dilakukan. Polisi bersama petugas gabungan menutup akses jalan sementara di sekitar Polrestabes dan markas DC untuk menjaga keamanan.
Reaksi masyarakat dan petugas parkir di sekitar tempat kejadian menunjukkan campuran antara keprihatinan serta dukungan terhadap proses hukum. Beberapa warga menyampaikan harapan agar kasus ini menjadi teladan bagi pemberantasan praktik debt collector ilegal yang mengganggu ketertiban umum.
Dampak Aksi ke Keamanan Surabaya
Aksi massa PSHT ini menunjukkan bahwa organisasi silat memiliki mekanisme internal untuk menjaga keamanan anggotanya dari intervensi pihak luar. Polisi menyatakan situasi di lokasi tetap kondusif setelah massa bubar dan tidak ada luka tambahan terjadi. Proses hukum berjalan tanpa pembedaan perlakuan terhadap pelaku.
Secara luas, kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anggota organisasi silat dari premanisme debt collector yang kerap memanfaatkan posisi parkir untuk memaksa pengakuan hutang. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah mendorong persatuan dan kesatuan antar organisasi silat di Indonesia agar tidak dimanipulasi elemen negatif.







