Surabaya, Optimaise News – Status Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur 2026 dicabut resmi setelah Disbudpar Jatim memutuskan ia dibebastugaskan dari seluruh hak dan kewajiban duta tersebut. Keputusan tertuang dalam Surat Disbudpar Jatim Nomor 500.13.4.1 tanggal 11 Agustus 2026, menyusul rapat etik di UPT Taman Budaya Jawa Timur, Surabaya.
Inti artikel
- Rapat pembahasan digelar Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disbudporapar Kota Surabaya pada Selasa, 11 Agustus 2026
- Tempatnya di UPT Taman Budaya Jawa Timur, Surabaya
- Agenda berfokus pada dugaan pelanggaran kode etik setelah nama Tio viral
Optimaise News merangkum, Tio wajib mengembalikan selempang, piala, piagam, serta hadiah uang tunai, produk, dan voucher. Gelar Wakil I tidak digantikan orang lain. Langkah itu seiring proses terkait Paguyuban Cak dan Ning Surabaya yang juga menempatkan namanya di sorotan publik.
Rapat Etik di Taman Budaya dan Isi Surat Disbudpar Nomor 500.13.4.1
Rapat pembahasan digelar Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disbudporapar Kota Surabaya pada Selasa, 11 Agustus 2026. Tempatnya di UPT Taman Budaya Jawa Timur, Surabaya. Agenda berfokus pada dugaan pelanggaran kode etik setelah nama Tio viral.
Kepala Disbudpar Jatim Evy Afianasari menyampaikan hasil sidang: status Saudara Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026 dicabut. Yang bersangkutan dibebastugaskan dari seluruh hak dan kewajiban sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026.
Surat administratif mengunci konsekuensi itu. Dalam rangkuman Optimaise News, nomor 500.13.4.1 menjadi landasan formal penarikan gelar yang baru saja ia sandang usai Pemilihan Raka Raki Jawa Timur 2026.
Kewajiban Pengembalian Atribut serta Hadiah Uang-Produk-Voucher

Pencabutan status diikuti kewajiban pengembalian material. Tio diminta menyerahkan atribut resmi berupa selempang, piala, dan piagam kepada Disbudpar Jatim.
Selain simbol gelar, hadiah yang pernah diterima juga harus dikembalikan. Rinciannya mencakup uang tunai, produk, dan voucher. Kewajiban itu menegaskan gelar duta pariwisata-pemuda bukan hanya selembar piagam, melainkan paket hak yang bisa ditarik bila kode etik dilanggar.
Frasa resmi cabut gelar secara tidak hormat juga menguat di ruang publik seiring keputusan sejenis di tingkat paguyuban kota, sehingga pembaca sering menyandingkan dua jalur sanksi dalam satu nama.
Tidak Ada Pengganti Wakil I, Komitmen Konsekuensi Kode Etik
Disbudpar dan dewan terkait memutuskan tidak menunjuk pengganti gelar Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026. Posisi runner-up dibiarkan kosong sebagai bentuk komitmen penegakan kode etik, bukan sekadar daftar barang yang ditarik.
Bagi sistem Raka Raki, sinyal itu keras: pelanggaran serius bisa mengakhiri masa jabat duta tanpa rotasi otomatis. Publik melihat penegasan bahwa citra daerah lebih diutamakan daripada mengisi kursi dengan nama lain.
Bersamaan, pemberitaan tentang Langgar Kode Etik, Tio Ferdian Resmi Diberhentikan Tidak dari jaringan Cak dan Ning mengisyaratkan sanksi berlapis. Di jalur paguyuban kota, keputusan pemberhentian keanggotaan dilansir terpisah setelah dewan kehormatan merekomendasikan pemutusan status.
Pihak yang Hadir: Juri, Paguyuban Cak Ning, hingga Psikolog
Forum di Taman Budaya tidak monolog satu dinas. Hadir perwakilan Disbudporapar Kota Surabaya, Dewan Juri Grand Final Raka Raki 2026, Ikatan Raka Raki Jawa Timur, Perwakilan Paguyuban Cak Ning Kota Surabaya, dan psikolog.
Kehadiran juri dan ikatan alumni duta memperkuat sisi objektivitas penjurian masa lalu. Paguyuban Cak Ning memberi jembatan ke jaringan duta muda Surabaya, di mana Tio sempat terkait sebagai Cak Surabaya 2023 dalam pemberitaan sebelumnya.
Psikolog dilibatkan agar pembahasan tidak hanya administratif. Latar kasus menyentuh isu hubungan personal yang viral, sehingga aspek sikap dan dampak ke korban menjadi bagian pertimbangan etik.
Sanggahan Rumor Donatur Orangtua dan Dasar Penilaian Juri
Evy Afianasari membantah rumor orang tua Tio menjadi donatur ajang Raka Raki Jatim 2026. “Setahu saya tidak,” ujarnya menanggapi spekulasi titipan di balik kemenangan runner-up.
Ia menegaskan penilaian juri murni kualitas, objektif, tanpa titipan atau perlakuan khusus. Penegasan itu penting meredam dugaan bahwa gelar bisa dibeli, apalagi saat sanksi sosial berdatangan usai unggahan tangkapan layar percakapan WhatsApp di akun Instagram @ingintahuindonesia.
Tio, disebut berusia 24 tahun, terseret polemik dugaan meminta pacar menggugurkan kandungan hingga ke Singapura. Polisi sempat mengimbau korban melapor; di sisi duta, gelar Raka dan keanggotaan Cak Ning menjadi arena sanksi institusi.







