Surabaya, Optimaise News – Dugaan korupsi pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya (KBS) muncul sebagai alarm nasional. Mantan Dirut PD TS KBS Choirul Anwar ditetapkan tersangka Kejati Jatim pada 21 Juli 2026 atas periode 2016-2024 dengan estimasi kerugian sekitar Rp10,2 miliar.
Inti artikel
- Dugaan korupsi pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya (KBS) muncul sebagai alarm nasional
- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons 24 Juli 2026
- Ia menuntut pidana seberat-beratnya dan sahroni desak audit kebun binatang milik Pemda di seluruh Indonesia
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons 24 Juli 2026. Ia menuntut pidana seberat-beratnya dan sahroni desak audit kebun binatang milik Pemda di seluruh Indonesia. Optimaise News menyoroti penderitaan satwa serta risiko pengulangan di daerah lain sebagai isu pencegahan sistemik, bukan sekadar kasus lokal.
Tersangka Eks Dirut KBS dan Dugaan Kerugian Rp10,2 Miliar
Choirul Anwar atau CA resmi berstatus tersangka. Kejati Jatim menetapkan dia terkait pengelolaan keuangan PD TS KBS selama delapan tahun.
Perhitungan sementara bersama BPKP Jatim mematok kerugian negara atau PD TS KBS sekitar Rp10,2 miliar. CA langsung ditahan 20 hari di Rutan Kelas I Surabaya Cabang Kejati Jatim sejak penetapan.
Rentang jabatan 2016-2024 hingga pengungkapan Juli 2026 menandakan deteksi anggaran yang lambat. Kasus ini menuntut perhatian lebih luas dari satu kebun saja.
Modus: Anggaran Tidak Sesuai Peruntukan hingga Kepentingan Pribadi

Dugaan modus mencakup pengeluaran di luar peruntukan. Ada juga laporan fiktif dan pengalihan dana ke kepentingan pribadi.
Sekitar Rp7,4 miliar diduga diarahkan ke kepentingan pribadi CA. Anggaran pakan serta operasional satwa menjadi sasaran utama.
Realisasi pakan disebut dikurangi dari angka yang dilaporkan. Pola ini merugikan satwa secara langsung dan memicu desakan publik.
Dampak di Lapangan: Fasilitas Rusak, Satwa Kurus hingga Mati
Fasilitas KBS dilaporkan kotor dan rusak. Banyak satwa tampak kurang sehat serta kurus.
Sejumlah satwa bahkan mati karena pakan dan perawatan tidak memadai. Kebun binatang pun tidak berkembang sesuai fungsi idealnya.
Fungsi konservasi dan edukasi terganggu. Pengunjung terutama keluarga dengan anak merasakan dampak itu lewat kondisi satwa yang memprihatinkan.
Desakan DPR: Hukuman Maksimal plus Audit Lintas Lembaga
Ahmad Sahroni menegaskan kasus ini bukan korupsi biasa. Ia minta pidana seberat-beratnya bagi pelaku setelah dana satwa dikorupsi.
Sahroni desak audit kebun binatang milik Pemda digelar BPK, Kejaksaan, dan KPK. Pengawasan lintas lembaga harus diperketat agar ada efek jera.
Respons ini muncul tiga hari setelah penetapan tersangka. Ia desak audit kebun agar skema serupa tak berulang di tempat lain.
Mengapa Pengawasan Kebun Binatang Pemda Mendesak
Kasus KBS mengungkap celah pengawasan yang berpotensi berulang di kebun binatang Pemda lain. Belum ada inventarisasi nasional yang memadai.
Timeline delapan tahun tanpa deteksi dini pada anggaran pakan dan operasional jadi sinyal bahaya. Uang publik yang semestinya menjaga kesejahteraan satwa dan konservasi justru bocor.
Poin audit praktis yang bisa dicek awam mencakup kesesuaian realisasi pakan dengan laporan, deteksi laporan fiktif, persetujuan pejabat keuangan, serta perbandingan LPJ dengan kondisi lapangan. Implikasi ke pengunjung jelas, misi edukasi publik ikut tergerus bila satwa menderita.
Optimaise News menekankan pencegahan sistemik agar penderitaan satwa tidak jadi norma di tempat rekreasi keluarga. Audit menyeluruh di seluruh daerah perlu segera dijalankan demi uang publik dan fungsi konservasi.







