Lombok, Optimaise News – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kini mengandalkan dokumen proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta satu unit Toyota Alphard untuk mengunci dugaan konflik kepentingan. Sasaran utamanya Bupati nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Langkah ini dilanjutkan setelah operasi tangkap tangan 20 Juli 2026 yang langsung diikuti penetapan tersangka sehari kemudian.
Inti artikel
- Sasaran utamanya Bupati nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
- Langkah ini dilanjutkan setelah operasi tangkap tangan 20 Juli 2026 yang langsung diikuti penetapan tersangka sehari kemudian
- Barang bukti tersebut digarap pada penggeledahan Kamis 23 Juli 2026
Barang bukti tersebut digarap pada penggeledahan Kamis 23 Juli 2026. Penyidik ingin mempertebal rangkaian fakta yang sudah ada, bukan sekadar menambah daftar barang sitaan. Dokumen proyek dinas menjadi tulang punggung karena bisa memperlihatkan relasi istimewa pejabat dengan pihak swasta dalam pengadaan infrastruktur.
Tiga Titik Penggeledahan di Lombok Barat yang Digarap KPK
Penyidik KPK bergerak serentak ke Kantor Bupati Lombok Barat, rumah dinas bupati, dan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lombok Barat. Ketiga lokasi itu digarap Kamis 23 Juli 2026. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian alur sistematis, bukan aksi mendadak yang terpisah.
OTT berlangsung 20 Juli. Penetapan tersangka dan penahanan menyusul 21 Juli. Baru dua hari kemudian penyidik menggeledah titik-titik penting. Urutan ini menegaskan bahwa penggeledahan berfungsi menguji dan memperkuat bukti awal, bukan membuka kasus baru.
Dari ketiga tempat itu, fokus utama jatuh pada arsip dan catatan yang berkaitan langsung dengan proyek dinas. Penyidik mencari jejak bagaimana keputusan pengadaan diambil dan siapa yang diuntungkan.
Dokumen Proyek Dinas PUPR Jadi Fokus Utama Penyitaan

KPK menyita sejumlah dokumen terkait proyek di Dinas PUPR. Berkas-berkas itu diduga memuat indikasi konflik kepentingan antara Bupati Lalu Ahmad Zaini dan Sudirman yang akrab disapa SUD. Konflik kepentingan di pengadaan berarti pejabat yang wajib bersikap netral justru punya hubungan khusus dengan penyedia jasa.
Dokumen proyek menjadi bukti kunci karena bisa menunjukkan pola penunjukan, spesifikasi, atau alur tender yang mengarah ke pihak tertentu. Bagi awam, ini mirip wasit yang juga jadi pemain di lapangan yang sama. Aturan pengadaan publik melarang hal semacam itu karena berisiko merugikan keuangan negara dan merusak persaingan sehat.
Dengan menelaah berkas tersebut, penyidik ingin membuktikan apakah ada keberpihakan yang melanggar prosedur. Inilah yang membedakan kasus ini dari sekadar laporan aliran dana biasa. Dokumen PUPR diposisikan sebagai tulang punggung dugaan konflik kepentingan Bupati, SUD pada proyek-proyek dinas.
Alphard dan Catatan Keuangan Swasta Turut Diamankan

Selain dokumen, penyidik mengamankan satu unit Toyota Alphard. Mobil mewah itu diduga diterima bupati dari Alvonsus Gani atau ALG. Alphard dikaitkan dengan proyek-proyek di PT AMGM, bukan sekadar barang mewah yang kebetulan ada.
Catatan keuangan dari pihak swasta kepada SUD juga ikut disita. Catatan ini menggambarkan aliran dana yang diduga terkait pemberian imbalan. Peta relasi singkatnya: Bupati Lalu Ahmad Zaini berhubungan dengan SUD dari PT AMGM, sementara ALG dari MSI diduga berperan sebagai pemberi barang terkait proyek yang sama.
Kaitan Alphard dengan proyek AMGM memperkuat dugaan gratifikasi yang menyatu dengan konflik kepentingan. Bukan hanya soal hadiah, melainkan hadiah yang diduga lahir dari pekerjaan yang dimenangkan secara tidak netral.
Analisis Barang Bukti untuk Mengunci Kasus Pasca-OTT
Semua barang bukti kini dianalisis untuk mempertebal alat bukti dari OTT. Timeline ringkasnya jelas: OTT 20 Juli 2026, penetapan tersangka dan penahanan 21 Juli, penggeledahan 23 Juli, lalu telaah dokumen dan barang sitaan. Alur ini menunjukkan penggeledahan sebagai langkah lanjutan sistematis, bukan peristiwa berdiri sendiri.
Dokumen PUPR diposisikan sebagai bukti kunci konflik kepentingan. Alphard memperkuat dugaan gratifikasi yang terkait perusahaan pemenang proyek. Analisis gabungan keduanya diharapkan menutup celah pembelaan dan mengunci rangkaian perbuatan para tersangka.
Penyidik menelaah apakah ada pola yang konsisten antara keputusan pejabat, kemenangan perusahaan, dan aliran barang atau uang. Hasil telaah ini akan menentukan kekuatan berkas yang dibawa ke tahap berikutnya.
Status Penahanan Tiga Tersangka di Rutan KPK
Tiga tersangka, Lalu Ahmad Zaini, Sudirman, dan Alvonsus Gani, ditahan 20 hari pertama. Masa penahanan berlangsung 21 Juli hingga 9 Agustus 2026. Mereka ditempatkan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Penahanan memberi ruang penyidik untuk menyelesaikan pemeriksaan dengan dukungan dokumen dan barang yang baru disita. Status ini masih dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penegakan hukum.
Kasus terus bergerak dengan penelaahan bukti yang digelar. Publik menunggu apakah rangkaian dokumen PUPR dan Alphard benar-benar mampu mengunci dugaan konflik kepentingan hingga ke pengadilan.







