Korban Challenge Cabai-Freezer Kantongi Rp9 Ribu

Umpan Rp9.000 dari tetangga berujung dua anak Depok dipaksa makan cabai lalu dimasukkan freezer. Visum ungkap luka dan trauma; D ditahan, berkas ke jaksa.

Author Image

Bagus

Korban Challenge Cabai-Freezer Kantongi Rp9 Ribu

Iming-iming uang Rp9.000 dari tetangga memicu aksi paksa makan cabai dan masuk freezer yang berujung trauma dua anak di Depok. Polres Metro Depok menetapkan D tersangka, menahan pelaku, serta memproses berkas untuk dilimpahkan ke penuntut umum.

Menurut pantauan Optimaise News, kasus yang sempat menyebar luas di media sosial itu menyasar dua anak di bawah umur di wilayah Cimanggis; luka tubuh dan gangguan psikis korban diperkuat hasil visum dokter rumah sakit.

Skema tantangan uang kecil yang berubah jadi paksaan fisik

Pelaku menawarkan skema mirip permainan berhadiah agar anak mau mengikuti perintahnya. Janji uang Rp9.000 digantungkan pada keberhasilan, sementara kegagalan diancam dengan dimasukkan ke dalam freezer.

Dalam praktiknya, anak-anak disuruh mengunyah beberapa biji cabai. Setelah rasa pedas menyengat, tubuh mereka dimasukkan ke lemari es dengan dalih menenangkan sensasi pedas itu.

AKBP Made Gede Oka Utama, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, menggambarkan urutan aksi tersebut secara ringkas. “Korban disuruh makan cabai beberapa butir atau beberapa biji, kemudian untuk menghilangkan rasa cabai tersebut, dimasukkanlah ke dalam lemari es ataupun freezer,” jelas Oka.

Model imbalan sepele itu mengubah batasan aman di lingkungan rumah. Apa yang tampak seperti godaan main-main cepat berubah menjadi pemaksaan yang menempatkan tubuh anak di ruang dingin tertutup.

Bukti visum yang mengungkap luka tubuh dan gangguan psikis

Bukti visum yang mengungkap luka tubuh dan gangguan psikis

Pemeriksaan medis menjadi tulang punggung penanganan. Tim penyidik tidak hanya mengandalkan keterangan saksi, melainkan hasil pemeriksaan di fasilitas kesehatan.

Visum dari rumah sakit mencatat luka pada tubuh korban. Dokter juga memberikan keterangan soal kondisi psikis anak-anak setelah kejadian.

Oka menegaskan kelengkapan dokumen itu. “Kita sudah mendapatkan hasil visum dari rumah sakit ataupun dari dokter mengenai psikis yang dialami oleh korban, yaitu anak tersebut,” pungkasnya.

Optimaise News mencatat bahwa kombinasi luka fisik dan gangguan jiwa anak memperkuat dasar penahanan. Trauma itu kini menjadi fokus pendampingan keluarga di samping proses pidana.

Pemanfaatan hubungan bertetangga oleh pelaku

Pemanfaatan hubungan bertetangga oleh pelaku

Kedekatan geografis memudahkan pelaku mendekati korban tanpa menarik curiga warga sekitar. Status tetangga membuat akses ke anak-anak lebih longgar dibanding orang asing.

Penyidik menyinggung pola itu saat menjelaskan temuan di lapangan. “Kita dapat lihat bahwa korban ada mengalami sedikit luka-luka, jadi antara tersangka dan korban merupakan tetangga,” ucap Oka.

Keakraban harian di gang atau kompleks sering membuat orang tua lengah. Kasus ini menjadi peringatan bahwa ancaman kekerasan anak tak selalu datang dari orang di luar lingkaran rumah.

Warga Cimanggis dan wilayah Depok lainnya kini diimbau lebih waspada pada pola “permainan” yang melibatkan hadiah uang kecil. Pengawasan orang tua saat anak bermain di luar rumah kembali digarisbawahi aparat.

Alur penahanan hingga rencana pelimpahan berkas ke jaksa

Setelah laporan masuk, Polres Metro Depok menindaklanjuti dengan penanganan kekerasan anak dan upaya paksa. D langsung ditetapkan tersangka lalu ditahan.

Fokus penyidikan saat ini berada pada pemberkasan. Begitu berkas dinilai lengkap, perkara akan diserahkan ke penuntut umum agar masuk tahap sidang.

“Kita akan segera lakukan pemberkasan dan kita limpahkan ke penuntut umum,” terang Oka. Langkah itu menandai peralihan dari penyidikan polisi ke penuntutan di kejaksaan.

Proses formal tersebut penting agar bukti visum, keterangan korban, dan rekonstruksi challenge tak longgar di pengadilan. Keluarga korban menunggu kepastian jadwal pelimpahan tanpa mengganggu pemulihan anak.

Pernyataan resmi Kasat Reskrim soal status tersangka

Di hadapan media pada Minggu (19/7/2026), Kasat Reskrim mengonfirmasi status hukum terlapor. Penetapan tersangka sudah dilakukan dan penahanan berjalan.

“Sudah kita tetapkan juga sebagai tersangka pihak terlapor, sampai dengan saat ini masih proses pemberkasan perkarakan,” ujar Oka saat ditemui. Ia menekankan penanganan kekerasan terhadap kedua anak terus dilanjutkan.

Pernyataan itu menutup spekulasi soal status D di mata hukum. Aparat menegaskan perkara tidak berhenti di penangkapan semata, melainkan menuju pelimpahan formal.

Dengan konfirmasi pejabat reskrim, publik memperoleh gambaran tahapan yang sedang dilalui. Pengawasan publik terhadap kasus kekerasan anak di Depok diharapkan tetap kritis tanpa mengganggu proses hukum.

FAQ

Apa yang memicu aksi terhadap dua anak di Depok?

Pelaku mengiming-imingi uang Rp9.000 lewat skema tantangan: korban disuruh makan cabai, lalu dimasukkan ke freezer dengan dalih meredakan pedas. Aksi itu viral dan memicu laporan serta penangkapan.

Bagaimana polisi membuktikan luka dan trauma korban?

Polres Metro Depok mengandalkan hasil visum rumah sakit untuk luka tubuh serta keterangan dokter soal kondisi psikis anak. Dokumen itu memperkuat penetapan tersangka dan penahanan.

Siapa yang memberi konfirmasi resmi dan apa tahap berikutnya?

Kasat Reskrim AKBP Made Gede Oka Utama mengonfirmasi D sudah tersangka dan ditahan. Berkas sedang diproses untuk segera dilimpahkan ke penuntut umum.

Apa hubungan pelaku dengan korban?

Penyidik menyatakan tersangka dan korban adalah tetangga. Kedekatan itu dimanfaatkan agar anak lebih mudah diajak mengikuti challenge berhadiah uang kecil.

Bagus
Redaktur Berita & Game

Bagus adalah redaktur berita Optimaise News. Meliput isu nasional, kriminal, dan game. Menyusun hard news dan berita umum dengan prioritas kejelasan siapa-apa-kapan-di mana, cocok untuk halaman beranda dan pembaca yang butuh ringkasan cepat.