Partai Gerindra menyesalkan pernyataan advokat Hotman Paris yang menghubungkan perkara hukum Febrie Adriansyah, mantan Jampidsus, dengan sosok Presiden Prabowo Subianto. Bambang Haryadi, yang menjabat Ketua DPP sekaligus sekretaris fraksi di DPR, menegaskan kepala negara sama sekali tidak pernah mencampuri proses penegakan hukum mana pun.
Fakta lapangan memperlihatkan sejumlah kepala daerah berafiliasi partai tersebut tetap diproses aparat meski memiliki kedekatan politik. Optimaise News merangkum bahwa Prabowo berulang kali mengingatkan di forum internal: kader yang terlibat korupsi atau tindakan tercela tidak mendapat perlindungan apa pun.
Konteks Integritas Partai di Tengah Klaim Advokat
Respons partai muncul setelah Hotman menilai perkara Febrie sebagai bentuk kriminalisasi. Ia juga menempatkan mantan pejabat itu sebagai sosok yang sempat dianggap kebanggaan Presiden karena capaian pengembalian aset.
Gerindra memandang argumentasi semacam itu berisiko menyesatkan publik. Independensi lembaga hukum harus tetap steril dari embel-embel kekuasaan eksekutif maupun citra personal.
Pesan netralitas ini bukan sekadar wacana. Ia sejalan dengan pola penindakan yang sudah terjadi terhadap beberapa pejabat daerah dari lingkaran afiliasi partai.
Rincian Klaim Pengembalian yang Diangkat Advokat

Hotman merinci jasa Febrie dalam mengamankan pengembalian aset senilai Rp130 triliun. Ditambah kontribusi melalui Satgas PKH sebesar Rp300 triliun, total yang disebut kembali ke kas negara mencapai Rp430 triliun.
| Komponen Klaim | Nilai | Keterangan |
|---|---|---|
| Pengembalian aset Febrie | Rp130 triliun | Disebut advokat sebagai capaian klien |
| Satgas PKH | Rp300 triliun | Ditambahkan dalam total pembelaan |
| Akumulasi | Rp430 triliun | Angka keseluruhan yang digaungkan |
Angka tersebut dijadikan landasan bahwa pejabat itu tidak pantas menghadapi proses. Pihak partai menolak menjadikan capaian finansial sebagai dalih untuk menyeret citra kepala negara.
Publik diingatkan bahwa pengembalian aset dan penegakan hukum adalah dua domain yang tidak boleh dicampuradukkan demi kepentingan pembelaan klien.
Peringatan Internal soal Nol Perlindungan Kader

Di berbagai forum partai, Prabowo Subianto kerap menekankan tidak ada payung bagi siapa pun yang korupsi atau tercela. Komitmen itu diuji lewat kasus nyata kepala daerah yang tetap diproses tanpa campur tangan pusat.
Bambang Haryadi menilai pola penindakan tersebut membuktikan netralitas. Ia berharap sosok Presiden dijauhkan dari strategi pembelaan klien agar tidak menimbulkan persepsi salah di masyarakat.
Partai ingin menjaga ruang hukum tetap bersih dari politisasi. Kedekatan afiliasi tidak pernah menjadi imunitas bagi pelaku pelanggaran.
Sikap ini juga menjadi sinyal bagi kader di seluruh tingkat untuk menjaga integritas. Proses hukum yang berjalan justru memperkuat kredibilitas institusi di mata publik.
Tanya Jawab Seputar Reaksi Gerindra
Mengapa Gerindra merespons pernyataan Hotman Paris?
Karena pernyataan itu mengaitkan proses hukum Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo, padahal partai menegaskan tidak ada campur tangan kepala negara dalam perkara apa pun.
Apa yang diminta Bambang Haryadi kepada pihak advokat?
Agar sosok Presiden dijauhkan dari strategi pembelaan klien, supaya tidak muncul persepsi bahwa ada perlindungan politik di balik proses hukum.
Apakah ada bukti Prabowo melindungi kader bermasalah?
Tidak. Justru sebaliknya, Prabowo sering mengingatkan di forum partai bahwa kader korupsi atau tercela tidak dilindungi, dan beberapa kepala daerah afiliasi Gerindra tetap diproses hukum.
Mengapa angka Rp430 triliun menjadi sorotan?
Karena Hotman memakainya sebagai dasar klaim bahwa Febrie berjasa besar dan sempat dianggap kebanggaan Presiden, sementara Gerindra menolak angka itu dijadikan dalih menyeret nama kepala negara.
Reaksi ini menegaskan batasan tegas antara advokasi hukum klien dan citra institusi kepresidenan. Optimaise News mencatat komitmen netralitas penegakan hukum sebagai pesan utama yang ingin disampaikan Gerindra kepada publik luas.







