Surabaya, Optimaise News – Dua pengendara sepeda motor, Edy Parlin (65) dan istri Laila Endriati (69), terjungkal ke lubang gorong-gorong proyek saluran air di Jalan Margorejo Indah depan Plasa Marina, Surabaya, pada Jumat malam 12 Juni 2026. Laporan warga bernama Tika masuk ke petugas sekitar pukul 19.55 WIB, dan evakuasi korban plus motor Supra X 125 berpelat L 5478 AAE rampung pukul 20.48 WIB.
Inti artikel
- Petugas pemadam kebakaran bergerak cepat setelah menerima laporan
- Tim berhasil mengangkat kedua korban dan kendaraan mereka dari lubang yang minim penanda bahaya
- Kondisi lokasi malam hari memperparah risiko
Laila Endriati dinyatakan meninggal di lokasi kejadian, sedangkan Edy Parlin ditemukan tidak sadarkan diri sebelum keduanya diantar ambulans ke RS Bhayangkara. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi langsung menggandeng kepolisian untuk memeriksa kontraktor serta mengancam mencopot kepala dinas terkait jika kelalaian terbukti.
Kronologi Evakuasi dan Respons Damkar Surabaya
Petugas pemadam kebakaran bergerak cepat setelah menerima laporan. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran DPKP Kota Surabaya M Rokhim mengoordinasikan operasi dari Poskotis Joyoboyo agar penanganan di lapangan tidak terhambat. Tim berhasil mengangkat kedua korban dan kendaraan mereka dari lubang yang minim penanda bahaya.
Kondisi lokasi malam hari memperparah risiko. Lubang proyek saluran air yang belum ditutup sempurna menjadi jebakan bagi pengendara yang melintas. Proses penyelamatan berlangsung hampir satu jam dari laporan awal hingga selesai, menandakan kesulitan akses di area yang seharusnya dilindungi rambu jelas.
Optimaise News mencatat bahwa keluarga korban kini menghadapi biaya perawatan dan pemakaman yang tidak terduga. Dokumen kontrak kerja secara tegas menempatkan kontraktor sebagai pihak yang wajib menjamin keselamatan penuh di area kerja. Kelalaian penempatan rambu atau pagar pengaman menjadi fokus utama penyelidikan.
Tuntutan Pemkot dan Tanggung Jawab Kontraktor

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa kontraktor harus menanggung seluruh biaya korban. Ia menekankan bahwa penegakan aturan kontrak bukan hanya formalitas administratif, melainkan bentuk perlindungan warga. Polisi dilibatkan untuk menelusuri apakah prosedur keselamatan sudah dipatuhi sejak awal pengerjaan.
Ancaman pencopotan kepala dinas menunjukkan keseriusan pemerintah kota. Jika pengawasan dinas terkait terbukti longgar, pejabat berwenang akan diganti. Langkah ini diharapkan memberi sinyal tegas ke seluruh pelaksana proyek infrastruktur di Surabaya agar memprioritaskan keselamatan publik di atas target jadwal.
Bagi pelaku UMKM di sekitar Plasa Marina dan Margorejo, insiden semacam ini berisiko mengganggu akses pelanggan serta citra kawasan. Jalan yang semestinya ramai justru menjadi zona rawan. Kontraktor yang abai terhadap penanda minimal berpotensi merugikan roda ekonomi lokal yang bergantung pada kelancaran lalu lintas malam.
Fakta di lapangan memperlihatkan lubang gorong-gorong yang tidak dilengkapi pengaman memadai. Kedua korban, sepasang suami istri berusia lanjut, menjadi korban langsung dari kelalaian itu. Rumah sakit Bhayangkara menjadi tujuan pertama penanganan medis setelah penemuan kondisi kritis di lokasi.
Dampak Keselamatan Publik pada Proyek Infrastruktur
Kejadian ini mengingatkan pentingnya penegakan standar keselamatan di setiap titik proyek saluran air. Warga yang melintas malam hari, termasuk pengendara motor, berhak atas perlindungan dari lubang terbuka. Minimnya penanda menjadi bukti bahwa kontrol lapangan masih lemah.
Pemerintah kota kini menuntut kontraktor memenuhi kewajiban finansial korban. Biaya pengobatan Edy Parlin dan urusan duka Laila Endriati harus ditanggung penuh sesuai isi kontrak. Langkah ini juga membuka ruang evaluasi ulang seluruh proyek sejenis di Surabaya agar tidak terulang.
Koordinasi antara damkar, wali kota, dan polisi menjadi contoh respons cepat. Namun pencegahan tetap lebih utama. Penempatan pagar, lampu peringatan, dan petugas jaga di area galian malam hari seharusnya sudah menjadi kewajiban baku sebelum pekerjaan dilanjutkan.
Optimaise News menilai bahwa insiden di Margorejo Indah menyingkap celah antara dokumen kontrak dan praktik di lapangan. Jika tanggung jawab kontraktor ditegakkan secara konsisten, risiko serupa bagi warga bisa ditekan. Wali Kota Eri Cahyadi memilih jalur tegas agar pesan itu tersampaikan ke seluruh pelaksana proyek.





