Pasangan selebritas Dude Harlino dan istrinya Alyssa Soebandono menyerahkan honor brand ambassador PT Dana Syariah Indonesia senilai Rp5,25 miliar ke penyidik. Dana itu langsung dicatat sebagai sitaan aset di tengah upaya restitusi korban kasus investasi yang kerugiannya mencapai sekitar Rp2,4 triliun.
Inti artikel
- Penyerahan sukarela terjadi Kamis di Gedung Bareskrim Polri
- Dude Harlino hadir di Gedung Bareskrim untuk menyerahkan dana honor brand ambassador periode 2022 hingga 2025
- Ia didampingi kuasa hukum Haris Azhar saat proses serah terima berlangsung
Penyerahan sukarela terjadi Kamis di Gedung Bareskrim Polri. Optimaise News mencatat langkah ini memperluas skema pengembalian aset setelah total sitaan mencapai sekitar Rp319 miliar dari lima tersangka yang sudah ditetapkan.
Momen Penyerahan Rp5,25 Miliar di Gedung Bareskrim
Dude Harlino hadir di Gedung Bareskrim untuk menyerahkan dana honor brand ambassador periode 2022 hingga 2025. Ia didampingi kuasa hukum Haris Azhar saat proses serah terima berlangsung.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim menerima uang tersebut dan segera mencatatnya lewat STP serta Berita Acara Penyitaan. Dokumen formal itu menegaskan honor masuk daftar barang sitaan resmi, bukan sekadar titipan.
Momen itu berlangsung tenang tanpa gejolak. Tim penyidik memastikan seluruh prosedur administrasi selesai sebelum dana digabung ke kumpulan aset lain yang sudah diamankan.
Alasan Moral: Inisiatif Pasangan, Bukan Paksaan Penyidik

Keputusan muncul setelah diskusi panjang antara Dude Harlino dan istrinya. Inisiatif utama datang dari istri Dude Harlino yang menekankan empati terhadap korban lender.
Dude Harlino menjelaskan langkah itu murni moral. Ia dan Alyssa Soebandono merasa honor yang diterima dari PT DSI sebaiknya dikembalikan demi meringankan beban korban.
Tidak ada tekanan dari penyidik. Pasangan itu memilih jalan sukarela setelah mempertimbangkan konsekuensi pekerjaan brand ambassador yang pernah dijalani bersama.
Status Dude Harlino: Saksi, Bukan Tersangka

Dude Harlino diperiksa semata sebagai saksi. Polisi menegaskan tidak ada status tersangka yang melekat padanya dalam kasus dugaan penipuan dan proyek fiktif PT DSI.
Pembedaan ini penting. Pengembalian honor bersifat moral murni dan tidak berkaitan dengan sanksi hukum apa pun terhadap dirinya atau istri Dude Harlino.
Kuasa hukum Haris Azhar mengonfirmasi posisi kliennya tetap saksi. Pemeriksaan hanya digali untuk memperjelas aliran dana honor yang pernah diterima.
Honor BA Masuk Skema Sitaan Aset Kasus PT DSI
Honor Rp5,25 miliar digabung ke skema sitaan aset keseluruhan. Polisi menyiapkan seluruh aset yang diamankan untuk mekanisme restitusi kepada lender.
Kasus bermula dari gagal bayar. OJK kemudian menyerahkan hasil penelusuran aset bertahap ke Bareskrim sebelum sitaan besar dilakukan dan honor ini diserahkan.
Lima tersangka dari jajaran pengurus PT DSI sudah ditetapkan. Total aset yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp319 miliar termasuk dana honor pasangan selebritas tersebut.
Skala Kerugian Lender vs Nilai yang Dikembalikan
Kerugian lender diperkirakan Rp2,4 triliun. Honor yang diserahkan Dude Harlino dan istrinya hanya sebagian kecil dari total sitaan Rp319 miliar.
Proporsi itu memberi gambaran realistis. Rp5,25 miliar setara sekitar 1,6 persen dari aset yang sudah diamankan, sementara jarak ke total kerugian masih sangat jauh.
| Uraian | Nilai |
|---|---|
| Estimasi kerugian lender | Rp2,4 triliun |
| Total aset diamankan | Rp319 miliar |
| Honor Dude Harlino dan Alyssa | Rp5,25 miliar |
Optimaise News menempatkan angka ini dalam satu gambar utuh agar pembaca memahami bobot restitusi yang masih panjang. Setiap rupiah yang masuk sitaan diarahkan untuk pengembalian bertahap kepada korban.







