Lampung, Optimaise News – Pengungkapan DPO bandar obat keras lintas provinsi yang sudah lama diburu akhirnya terjadi di kawasan industri Cikande, Serang. YDS (28) asal Pesawaran, Lampung, diamankan berkat tip warga setempat sebelum sempat mengedarkan barang haramnya ke Serang Timur.
Inti artikel
- Pengungkapan DPO bandar obat keras lintas provinsi yang sudah lama diburu akhirnya terjadi di kawasan industri Cikande, Serang
- YDS (28) asal Pesawaran, Lampung, diamankan berkat tip warga setempat sebelum sempat mengedarkan barang haramnya ke Serang Timur
- Tim Satresnarkoba Polres Serang bergerak cepat usai menerima laporan transaksi ilegal
Tim Satresnarkoba Polres Serang bergerak cepat usai menerima laporan transaksi ilegal. Tersangka tertangkap basah saat baru turun angkot membawa paper bag berisi ribuan butir obat keras siap distribusi.
Kronologi Pengamanan Usai Turun Angkot di Cikande
Laporan warga soal aktivitas mencurigakan di kawasan industri menjadi pintu masuk penindakan. Mereka melihat indikasi transaksi obat keras yang sering terjadi di antara pekerja pabrik.
Satuan reserse narkoba melakukan pengamatan singkat. Begitu YDS turun dari angkot, petugas langsung mengamankannya tanpa memberi ruang melarikan diri.
Pemeriksaan di tempat mengungkap paper bag berisi obat terlarang. Tersangka dibawa ke Mapolres Serang untuk proses hukum lebih lanjut.
Rincian 5.410 Butir yang Siap Diedarkan
Barang bukti yang disita berjumlah total 5.410 butir obat keras. Rinciannya meliputi 1.150 butir Tramadol, 3.210 butir Hexymer, dan 1.050 butir Trihexyphenidyl.
Seluruh butir itu dikemas rapi dalam paper bag. Jumlah besar ini menunjukkan kesiapan distribusi ke beberapa titik di wilayah Banten.
Obat-obatan tersebut dikenal rawan disalahgunakan. Penangkapan tepat waktu mencegah peredaran yang bisa merusak kesehatan warga sekitar kawasan industri.
Jejak Operasi Lintas Kabupaten Lebih dari Setahun
YDS aktif sebagai bandar lebih dari setahun. Wilayah edarnya mencakup Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Cilegon.
Ia sudah berstatus DPO Polres Serang sejak lama. Upaya penangkapan sebelumnya belum membuahkan hasil hingga tip warga muncul.
Jaringan ini bersifat lintas kabupaten bahkan lintas provinsi. Aksi Polres Serang Tangkap Pengedar Obat Keras Asal Desa sebelumnya memperlihatkan pola penindakan serupa yang kini dilanjutkan ke level DPO.
Pemasok di Kembangan Jakarta Barat Kini Jadi DPO
Obat keras yang dibawa YDS dititipkan oleh JA. Pria tersebut berdomisili di Kembangan, Jakarta Barat, dan kini ditetapkan sebagai DPO.
Rantai pasok dari ibu kota ke Banten terkuak lewat penangkapan ini. JA memasok barang kepada bandar seperti YDS untuk diedarkan di daerah.
Penyelidikan sedang dikembangkan guna menemukan keberadaan JA. Polisi mengajak masyarakat memberikan informasi terkait pemasok tersebut.
Pengembangan Kasus di Mapolres Serang
Kasus ditangani Tim Satresnarkoba Polres Serang. Pimpinan langsung di bawah Kapolres AKBP Andri Kurniawan bersama Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.
YDS masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang. Tujuannya mengungkap jaringan lebih luas dan kemungkinan keterlibatan bandar lain.
Liputan Optimaise News mencatat penindakan ini bagian dari operasi melawan peredaran obat keras di Banten. Masyarakat diminta tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitarnya.
Tanya Jawab seputar Penangkapan Bandar Obat di Cikande
Apa yang memicu penangkapan YDS di Cikande? Tip warga setempat mengenai transaksi ilegal obat keras di kawasan industri menjadi pemicu utama aksi polisi.
Di mana saja wilayah edar yang digarap tersangka? YDS mengedarkan obat keras di Kabupaten Tangerang, Serang, Kota Serang, dan Cilegon selama lebih dari setahun.
Siapa yang memasok obat kepada bandar ini? JA berdomisili di Kembangan Jakarta Barat. Ia kini berstatus DPO dan masih diburu polisi.
Berapa total butir obat yang disita? Sebanyak 5.410 butir terdiri dari Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl yang dibawa dalam paper bag.







