Manajemen MTrans memutus kontrak kru berinisial AM setelah penumpang berinisial R melaporkan dugaan pelecehan seksual di bus rute Malang–Denpasar pada 12 Juli 2026. R menunda jalur pidana, meski tetap menuntut pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
Menurut pantauan Optimaise News, mediasi di Denpasar pada 15 Juli 2026 membahas mekanisme laporan kepolisian, tetapi korban mempertimbangkan waktu kerja sebelum menahan diri dari proses pidana saat ini.
Kenapa isu keamanan di bus malam jadi sorotan
Di tengah tren pencarian hiburan seperti bus simulator dan bus telolet, kasus MTrans menggeser perhatian ke risiko nyata penumpang perempuan di perjalanan jarak jauh malam hari. Unggahan korban di media sosial memicu banyak respons dan kesaksian serupa.
HRD MTrans Jhony Sasongko mengakui AM sudah pernah mendapat keluhan sejenis. Perusahaan memberi teguran, tetapi perilaku berulang sehingga sanksi diakhiri dengan pemutusan kerja.
Jhony menegaskan perusahaan siap mendampingi bila korban memutuskan membawa perkara ke ranah hukum. Sikap itu disampaikan setelah R dan korban lain berinisial P datang ke kantor di Denpasar.
Apa yang terjadi di kursi 7C perjalanan malam
R memilih kursi 7C setelah memastikan ke petugas loket bahwa tempat di sampingnya diisi penumpang perempuan. Saat bus berangkat sekitar pukul 19.20 WIB, kursi sebelah justru kosong.
Kru menghubungi lewat WhatsApp dan menawarkan merebahkan sandaran agar penumpang bisa beristirahat. R menyetujui karena mengira tawaran itu bagian dari layanan resmi, lalu tertidur.
Ia terbangun karena merasakan tepukan di tubuh. Awalnya mengira kru hanya merapikan posisi, tetapi pelaku duduk di kursi kosong di sampingnya dan mulai menyentuh rambut serta memaksa posisi bersandar.
“Dia malah duduk di kursiku, pakai selimut yang tadi kupakai buat bantal, terus ngebelai rambutku sambil bilang, ‘berantakan nih rambutnya karena tidur,'” ungkap korban yang mengizinkan detikJatim mengutip ceritanya.
R sempat menepis tangan pelaku. Pelaku tetap memaksa agar kepala korban bersandar di bahunya hingga menarik kepala.
“Kejadian itu tengah malam sampai terang, aku sendirian, bus lagi jalan, aku capek banget, dan aku nggak tahu dia bakal bereaksi seperti apa kalau aku melawan. Aku juga kepikiran keselamatan penumpang lain. Jadi yang ada di pikiranku cuma bertahan sampai tujuan, lalu lapor,” jelasnya.
Laporan ke kantor Bali dan keputusan perusahaan

Sesampai di Denpasar pada 12 Juli 2026, R langsung ke kantor MTrans Bali. Manajemen memfasilitasi video permintaan maaf dari kru terkait dan menonaktifkannya sementara menunggu keputusan pusat.
R menolak bertemu muka dengan pelaku karena sudah jengah. Setelah membagikan kisahnya secara daring, ia menerima pesan dari perempuan lain yang mengaku mendapat perlakuan mirip dari kru yang sama.
Salah satu kesaksian menyebut penumpang diminta turun dengan dalih bagasi tertukar, lalu dimintai nomor telepon. Nomor tersebut kemudian dipakai untuk menghubungi lewat WhatsApp tanpa persetujuan, sehingga korban merasa diteror.
“Karena memang melanggar etika kerja juga di perjanjian awal. Bahwasanya kalau ada kru maupun staf kami yang melanggar etika kerja dan itu bisa tergolong berat, kami mengambil tindakan tegas seperti itu,” ujar Jhony.
“Kerja sudah delapan bulan, tugasnya helper atau kernet,” bebernya. “Karena tidak sekali, mitra ini (AM) sudah pernah dilaporkan dengan perbuatan sama. Pernah kita berikan teguran, tapi mengulangi lagi,” tegasnya.
“Kami mendukung kalau memang ini tindakan ini sudah sangat merugikan atau membuat korban trauma, dengan menindaklanjuti ke jalur selanjutnya (proses hukum),” katanya. Perusahaan menekankan AM sudah tidak lagi bekerja di MTrans.
FAQ
Siapa pelaku dan apa sanksinya?
Kru berinisial AM, helper atau kernet yang bekerja sekitar delapan bulan. Manajemen sudah memutus hubungan kerja karena pelanggaran etika berat dan catatan teguran sebelumnya.
Apakah korban sudah melapor ke polisi?
Belum. Setelah mediasi 15 Juli 2026, R memahami laporan harus diajukan korban sendiri, tetapi menunda karena alasan waktu dan pekerjaan; ia tetap meminta pelaku bertanggung jawab.
Apakah ada penumpang lain yang mengadu?
Ya. Perusahaan mengakui keluhan serupa pernah masuk, dan korban menerima pesan dari perempuan lain yang mengaku mengalami perlakuan sejenis dari kru yang sama.
Apa yang diharapkan korban dari perusahaan bus?
R menekankan unggahannya bukan untuk menjatuhkan citra MTrans, melainkan agar pengawasan kru diperkuat dan setiap aduan ditangani serius agar penumpang perempuan merasa aman di transportasi umum.
Korban berharap penanganan serupa tidak diabaikan di masa depan. Optimaise News mencatat, kasus ini menjadi pengingat bagi penumpang bus AKAP untuk menyimpan kontak darurat, menghindari memberi data pribadi kepada kru di luar prosedur, dan segera melapor ke manajemen atau aparat jika merasa terancam.







