Bareskrim Cabut 8 Penanda di White Rabbit Usai Tahap II

Author Image

Bagus

18 Juli 2026

Bareskrim Cabut 8 Penanda di White Rabbit Usai Tahap II

Peralihan penuh kasus narkotika di kelab malam White Rabbit, Jakarta Selatan, ke ranah penuntutan ditandai pengembalian kendali lokasi kepada manajemen. Tim Subdit IV Dittipidnarkoba mencabut penanda investigasi di delapan titik sekaligus tujuh unit kamera pengawas pada Sabtu, 18 Juli 2026.

Langkah itu diambil setelah proses penyidikan dinyatakan tuntas dan perkara dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Optimaise News mencatat, seluruh penanda formal di lokasi hiburan Gatot Subroto resmi diangkat hari ini.

Penanda investigasi dicabut di delapan area dan tujuh kamera pengawas

Operasi pencabutan dipimpin Kasubdit Kombes Handik Zusen bersama Kanit V Subdit IV Kompol Tomy Haryono. Mereka datang ke kawasan hiburan malam di Gatot Subroto untuk mengakhiri status penutupan investigasi.

Garis penanda dilepas di delapan titik area, sementara tujuh unit kamera pengawas yang dipasang penyidik ikut diambil. Status lokasi kembali netral dari penanda fisik penegak hukum.

Pernyataan resmi soal selesainya proses tahap II

Pernyataan resmi soal selesainya proses tahap II

Brigjen Eko Hadi Santoso, yang menjabat Dirtipidnarkoba, menjelaskan alasan teknis di balik aksi itu. Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian penyidikan telah selesai.

“Pembukaan garis polisi dan pengambilan CCTV pengawas yang dipasang oleh penyidik dilaksanakan sehubungan dengan telah selesainya proses penyidikan dan telah dilaksanakannya pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan (Tahap II)” kata Eko kepada wartawan, Sabtu (18/7/2026).

Ia menambahkan rincian lokasi. “Pembukaan garis polisi pada delapan titik di area tempat hiburan malam White Rabbit Gatot Subroto dan engambilan tujuh unit CCTV pengawas yang dipasang oleh penyidik,” jelas Eko.

Kehadiran perwakilan manajemen saat pengembalian lokasi

Kehadiran perwakilan manajemen saat pengembalian lokasi

Proses pengembalian disaksikan dua perwakilan internal klub. Po Cu hadir sebagai Manager Keuangan, sementara Evan Aden mewakili Manager Marketing.

Kehadiran mereka menegaskan serah terima formal dari ranah investigasi ke kendali operasional manajemen. Menurut pantauan Optimaise News, momen ini menandai akhir fase penandaan fisik di dalam kompleks hiburan.

Identitas dan peran tujuh tersangka yang sudah dilimpahkan

Babak baru kasus ini sudah bergulir sejak pelimpahan. Tujuh orang yang masuk daftar 7 Tersangka Peredaran Narkoba di White Rabbit Jaksel siap menghadapi sidang setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21).

Farid Ridwan (38) diduga penyedia sekaligus pengedar. Rully Endrae (41) berperan supervisor yang menghubungi Farid bila ada pesanan dari tamu setelah asesmen Yaser.

Memo Hasian Nababan atau Sean (27) bertugas sebagai captain yang memanggil supervisor. Rizky Fridayanti alias Kiki (23) sebagai waiter yang meneruskan permintaan tamu ke captain.

Erwin Septian alias Ewing (36) diduga bandar atau penyedia. Alex Kuniawan (42) adalah pemilik sekaligus direktur, sedangkan Yaser Leopold Talahatu (38) menjabat manajer operasional.

Pelimpahan ketujuh orang itu ke Kejari Jakarta Selatan dilakukan Kamis, 16 Juli 2026 pukul 14.00 WIB. Tujuh penyidik Subdit IV di bawah pimpinan Kombes Handi Zusen mengamankan proses tahap II tersebut.

Rincian 75 barang bukti serta jadwal penyusunan dakwaan

Selain orang, penyidik menyerahkan 75 item barang bukti. Daftar itu mencakup satu brankas, buku catatan, narkotika jenis ekstasi bermotif kepala harimau, TMT, dan Transformer, plus delapan bungkus plastik klip berisi cartridge etomidate.

Juga ikut dilimpahkan gawai, kartu kredit, serta ATM. Selanjutnya jaksa penuntut umum akan menyusun dakwaan sebelum perkara dibawa ke meja hijau.

Kelab di kawasan Gatot Subroto digerebek Senin, 16 Maret 2026 setelah undercover buy menyusul informasi peredaran. Praktik itu diduga berlangsung sekitar dua tahun; pemilik mengakui mengetahui aktivitas tersebut sejak 2024.

“Tersangka mengakui adanya peredaran narkotika di White Rabbit sejak 2024,” kata Eko dalam keterangan terpisah pada 20 Maret 2026. Ringkusan BARESKRIM RINGKUS PEMILIK-MANAJER WHITE RABBIT sebelumnya menjadi titik tolak pengembangan kasus hingga ke jajaran operasional.

FAQ

Mengapa garis polisi dan kamera pengawas di White Rabbit dicabut?

Karena penyidikan dinyatakan selesai dan pelimpahan tersangka serta barang bukti tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah dilaksanakan.

Berapa penanda yang dilepas dan kapan pelimpahan tersangka?

Delapan titik garis polisi serta tujuh unit kamera pengawas dicabut Sabtu 18 Juli 2026. Ketujuh tersangka dilimpahkan Kamis 16 Juli 2026 pukul 14.00 WIB.

Siapa saja yang dilimpahkan dan berapa barang buktinya?

Tujuh orang dari rantai penyedia hingga pemilik-manajer, beserta 75 item bukti mulai brankas, catatan, ekstasi bermotif tertentu, cartridge etomidate, hingga gawai dan ATM.

Bagus
Redaktur Berita & Game

Bagus adalah redaktur berita Optimaise News. Meliput isu nasional, kriminal, dan game. Menyusun hard news dan berita umum dengan prioritas kejelasan siapa-apa-kapan-di mana, cocok untuk halaman beranda dan pembaca yang butuh ringkasan cepat.