Jakarta, Optimaise News – Polisi pengemudi Alphard yang membawa paksa satpam setelah ditegur di kawasan HI Jakarta memicu gelombang kritik publik. Peristiwa itu merusak ikatan saudara antara aparat yang semestinya setara dan saling mendukung.
Inti artikel
- Polisi pengemudi Alphard yang membawa paksa satpam setelah ditegur di kawasan HI Jakarta memicu gelombang kritik publik
- Peristiwa itu merusak ikatan saudara antara aparat yang semestinya setara dan saling mendukung
- Seorang satpam menegur kendaraan Alphard yang melanggar di kawasan Hotel Indonesia, Jakarta
Optimaise News menelusuri warisan SK 1980 Jenderal Awaloedin Djamin. Keputusan itu menciptakan satpam sebagai mitra polisi, bukan bawahan, agar kita menolak lupa sejarah lahirnya satpam saat arogansi kembali muncul.
Insiden Alphard HI yang Merusak Ikatan Saudara Aparat
Seorang satpam menegur kendaraan Alphard yang melanggar di kawasan Hotel Indonesia, Jakarta. Pengemudinya berstatus polisi justru membawa paksa satpam tersebut tanpa dialog.
Aksi itu viral dan dinilai menampilkan arogansi aparat di depan publik. Banyak pihak membandingkan perilaku tersebut dengan semangat awal satpam yang dilahirkan untuk kerja sama.
Relasi yang mestinya saudara kini retak di mata masyarakat. Insiden ini menjadi pengingat keras agar kesalahan serupa tidak diulang karena bertentangan dengan fondasi 1980.
Jejak Awaloedin dari Mahasiswa Ekonomi ke Kursi Kapolri

Awaloedin Djamin lahir di Padang pada 26 September 1927. Ia menempuh pendidikan ekonomi sebelum masuk Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian dan lulus tahun 1955.
Ia kemudian menempuh studi lanjutan di Graduate School of Public and International Affairs Universitas Pittsburgh. Setelah itu ia meraih gelar doktor School of Public Administration di USC tahun 1963.
Karier pra-Kapolri meliputi Menteri Tenaga Kerja Kabinet Ampera, Direktur Lembaga Administrasi Negara, serta Duta Besar untuk Jerman Barat periode 1976-1978. Baru pada 1978 ia dilantik sebagai Kapolri.
Timeline lengkap itu memperlihatkan pengalamannya di administrasi publik dan pertahanan. Pengalaman tersebut melahirkan gagasan satpam sebagai bagian dari sistem Hankamrata yang partisipatif.
SK 30 Desember 1980: Fondasi Korps Pengamanan Swakarsa

Pada 30 Desember 1980, Kapolri Awaloedin menerbitkan SK EP/126/XII/1980. Surat keputusan itu resmi membentuk satuan pengamanan swakarsa yang dikenal sebagai satpam.
Satpam merupakan kelanjutan sistem Hankamrata yang berakar pada tradisi ronda kampung dan partisipasi warga. Konsep ini menempatkan masyarakat sebagai mitra aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam waktu singkat satpam berkembang di seluruh Indonesia hingga akhir 1982. Perusahaan diminta memandang mereka sebagai aset keamanan, bukan sekadar beban biaya operasional.
Ancaman Mafia Yakuza yang Dihindari lewat Regulasi Polri
Sebelum SK terbit, perusahaan keamanan swasta sudah mulai beroperasi di sejumlah kota. Muncul kekhawatiran mereka bisa berkembang menjadi mafia atau yakuza seperti di Jepang.
Awaloedin melihat risiko itu dan memilih regulasi ketat di bawah naungan Polri. Satpam diatur agar tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menjadi kekuatan independen yang berbahaya.
Dengan demikian sejarah lahirnya satpam sekaligus menutup celah bagi organisasi keamanan gelap. Regulasi menjadi pagar untuk menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat.
Warisan Penghargaan dan Pelajaran Relasi Setara Hari Ini
Awaloedin menerima sejumlah penghargaan di antaranya Bintang Dharma, Bintang Bhayangkara, Mahaputra Adipradana, dan Satya Lencana Perang Kemerdekaan. Penghargaan itu meneguhkan jasanya di bidang keamanan dan administrasi negara.
Warisan utamanya adalah relasi setara antara polisi dan satpam. Konteks praktis hari ini jelas: arogansi seperti di HI mencederai tujuan awal keamanan swakarsa yang partisipatif dan saling menghargai.
Pembaca awam perlu memahami bahwa satpam dilahirkan untuk saling mendukung, bukan untuk dihinakan. Upaya melawan arogan menolak lupa sejarah lahirnya satpam menjadi relevan agar semangat 1980 tidak pudar.







