Delapan negara Arab dan Muslim, termasuk Indonesia, merilis kecaman bersama atas aksi ribuan pemukim Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa. Pernyataan para menteri luar negeri itu dikeluarkan Kamis, 23 Juli 2026, menyusul masuknya lebih dari 4.200 orang ke kawasan suci di Yerusalem.
Inti artikel
- Delapan negara Arab dan Muslim, termasuk Indonesia, merilis kecaman bersama atas aksi ribuan pemukim Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa
- Aksi bertepatan dengan peringatan Tisha B’Av dan dinilai sebagai salah satu serbuan terbesar tahun ini
- Data yang dirangkum Optimaise News menunjukkan total peserta melampaui 4.200 pemukim bersama anggota kelompok sayap kanan
Aksi bertepatan dengan peringatan Tisha B’Av dan dinilai sebagai salah satu serbuan terbesar tahun ini. Kehadiran pejabat senior Israel di lokasi di bawah pengawalan polisi ketat semakin memicu respons diplomatik cepat dari negara-negara tersebut.
Lebih dari 4.200 Pemukim Masuki Kompleks Al-Aqsa
Data yang dirangkum Optimaise News menunjukkan total peserta melampaui 4.200 pemukim bersama anggota kelompok sayap kanan. Mereka memasuki kompleks pada momen hari raya Yahudi yang sensitif. Skala massal itu menimbulkan kekhawatiran eskalasi di kawasan yang sudah rawan bentrok.
Itamar Ben-Gvir, pejabat keamanan nasional Israel, turut memasuki area dengan dikawal ketat aparat kepolisian. Masuknya tokoh kontroversial tersebut menjadi sorotan karena berpotensi memprovokasi umat Muslim di berbagai negara. Momen Tisha B’Av dinilai dimanfaatkan untuk memperkuat klaim sepihak atas wilayah yang statusnya masih dipersengketakan.
Serbuan sebesar ini jarang tercatat dalam setahun terakhir. Pengamanan ketat di sekeliling pejabat Israel menandakan pihak berwenang setempat mengantisipasi reaksi keras, baik di lapangan maupun di meja diplomasi internasional.
Indonesia dan 7 negara kecam serangan pemukim Israel

Pernyataan resmi menempatkan Indonesia bersama tujuh mitra dalam barisan penolakan tegas. Frasa Indonesia dan 7 negara kecam serangan pemukim Israel mencerminkan konsistensi sikap kolektif yang berulang disuarakan terkait pelanggaran di Al-Aqsa. Negara-negara penanda tangan adalah Mesir, Indonesia, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab.
Mereka menegaskan aksi pemukim memicu kebencian serta ekstremisme di lapangan. Langkah itu juga dinilai menghalangi upaya mencapai solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan. Kedelapan pemerintah menolak klaim kedaulatan Israel atas Yerusalem yang diduduki.
Mereka menekankan tempat suci bagi umat Islam serta Kristen tidak berada di bawah wewenang kedaulatan Israel. Status Yerusalem Timur tetap dipandang sebagai bagian wilayah Palestina yang diduduki. Sikap ini memperkuat posisi diplomatik bersama di forum-forum regional dan global.
Putusan ICJ 2024 dan Peran Waqf Yerusalem

Mahkamah Internasional pada 2024 menyatakan kehadiran Israel di wilayah Palestina yang mencakup Yerusalem Timur bertentangan dengan hukum internasional. Putusan itu menjadi rujukan kuat bagi negara-negara yang mengecam serbuan terbaru. Argumen hukum ini kerap dikutip untuk menolak perluasan pemukiman dan akses sepihak ke situs keagamaan.
Pengelolaan sehari-hari kompleks Al-Aqsa tetap dipegang Waqf Yerusalem yang penunjukannya dilakukan Yordania. Mekanisme status quo ini lama diakui menjaga keseimbangan akses ibadah antarumat. Serbuan yang melibatkan pejabat tinggi dan ribuan pemukim dinilai mengancam pengaturan tersebut.
Optimaise News mencatat pernyataan delapan negara menekankan perlunya menjaga kebebasan beribadah tanpa intervensi sepihak. Dengan merujuk putusan ICJ, mereka berharap komunitas internasional menekan Israel agar menghentikan praktik yang memperdalam konflik. Solusi damai hanya mungkin jika kedaulatan atas lokasi suci dihormati sesuai hukum internasional.







