Aktivitas money changer di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, meredup setelah Bank Indonesia membatasi pembelian dolar tunai tanpa underlying menjadi US$10.000 per orang per bulan sejak 1 Juli 2026. Pantauan Optimaise News, petugas di VIP Money Changer dan Ayu Masagung mengakui jumlah penukar berkurang seiring aturan baru dan kurs yang mahal.
Kebijakan itu berlaku per pelaku tiap bulan untuk transaksi valas tunai tanpa dokumen pendukung. Dampaknya langsung terasa di pusat penukaran uang yang biasa ramai di tengah kota.
Money changer Kwitang sepi usai aturan baru
Surya, petugas umum VIP Money Changer, mengatakan pembatasan itu ikut menekan lalu lintas penukar, di samping usainya liburan anak sekolah. Ia menekankan prosedur harus mengikuti aturan BI.
“Sejak ada pembatasan pembelian dolar AS maksimal US$10.000, itu ngaruh sih, karena kan kita harus sesuai prosedur dari Bank Indonesia (BI),” kata Surya saat ditemui, Jumat (17/7/2026).
Di Ayu Masagung, pola serupa muncul. Seorang petugas menyebut kunjungan turun setelah petugas BI melakukan pengecekan di lokasi.
“Semenjak adanya aturan penukaran dolar AS maksimal US$10.000, dan setelah petugas dari BI ngecek ke sini, ya jadi yang nukar berkurang, mungkin karena biasanya bisa diwakilin, sekarang kan enggak bisa lagi,” ujarnya.
Ada yang coba siasati dengan dua orang

Menurut Surya, sebagian penukar mencoba mengakali batas bulanan lewat dua identitas atau dua orang berbeda. Pengecualian hanya berlaku bila dokumen underlying sudah tersedia.
Baca juga: Harga Emas Dunia Koreksi Mingguan Terbesar, Perhiasan 17 · BGN Punya Tunggakan Rp 1,6 Triliun, Minta Maaf ke Vendor
“Ada juga yang siasati, jadi ada 2 orang yang melakukan penukaran, untuk menyiasati aturan itu, kecuali yang sudah punya dokumen underlying ya,” terangnya.
Petugas Ayu Masagung juga menemui rombongan yang tadinya ingin menukar lewat satu orang dalam jumlah besar. Karena aturan melarang, mereka akhirnya menukar satu per satu dengan identitas masing-masing.
“Sempat juga ada pengunjung yang datang rombongan, tadinya ke dalam cuma 1 orang buat nukar cukup banyak, tapi karena sudah enggak boleh, akhirnya mereka nukar satu-satu gitu, kebetulan kan mereka juga bawa identitas,” katanya.
Alasan BI turunkan batas beli valas

Ambang batas pembelian valuta asing tunai tanpa underlying sebesar US$10.000 per pelaku per bulan resmi berlaku 1 Juli 2026. Langkah itu merupakan bagian penguatan prinsip kehati-hatian di Pasar Uang dan Pasar Valas (PUVA).
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut kebijakan tersebut mendukung pendalaman PUVA agar lebih maju, efisien, dan pruden. Tujuannya mencakup daya tarik investasi asing, efektivitas moneter, serta stabilisasi nilai tukar rupiah.
“Penguatan prinsip kehati-hatian dalam PUVA melalui implementasi penurunan threshold beli tunai valuta asing terhadap Rupiah tanpa underlying menjadi USD10.000 per pelaku per bulan yang mulai berlaku 1 Juli 2026,” papar Perry, dikutip Rabu (1/7/2026).
Sebelumnya, ambang sejenis sudah diturunkan bertahap, termasuk dari US$25.000 menjadi US$10.000. BI juga memperketat transfer valas ke luar negeri: kewajiban dokumen pendukung diturunkan dari di atas US$50.000 menjadi di atas US$25.000, efektif pada tanggal yang sama.
Kurs mahal ikut tekan transaksi
Selain aturan, petugas money changer menunjuk harga valas yang meninggi sebagai penyebab utama sepinya antrean. Dolar AS dan dolar Singapura dinilai terlalu mahal bagi banyak penukar ritel.
“Ya mungkin juga sekarang kan nukar dolar AS mahal ya, begitu juga dolar Singapura, jadi itu mungkin penyebab lainnya,” ujar Surya. Ia menambahkan, “Tapi memang sepinya ya karena kursnya sudah ketinggian, kemahalan lah, mungkin orang-orang jadi mikir.”
Data Jisdor BI menunjukkan rupiah sempat betah di atas Rp18.000 per dolar AS dalam tujuh hari kerja terakhir. Pada 8 Juli 2026 kurs berada di sekitar Rp18.005/US$, lalu 16 Juli masih di Rp18.041/US$, dengan puncak bulanan sekitar Rp18.131/US$.
Per Jumat ini, rupiah mengakhiri perdagangan di Rp17.885/US$, menguat 0,53 persen berdasarkan data Refinitiv. Level itu menjadi yang terkuat dalam lebih dari dua pekan, atau sejak 30 Juni 2026, sekaligus menjauh dari ambang psikologis Rp18.000.
Dalam ringkasan Optimaise News, kombinasi batas beli tunai US$10.000 dan kurs yang sempat tinggi menjelaskan mengapa money changer Kwitang lebih sepi, meski rupiah mulai menguat hari ini. Penukar yang butuh di atas ambang tetap harus menyiapkan dokumen underlying sesuai ketentuan BI.






