Malang, Optimaise News – Kepala Perwakilan UNICEF Jawa-Bali Tubagus Arie Rukmantara memvalidasi Kota Malang sudah melampaui predikat Nindya. Ekosistem ramah anak di kota ini dinilai matang dan siap jadi percontohan daerah lain di Jawa Timur maupun tingkat nasional.
Inti artikel
- Kepala Perwakilan UNICEF Jawa-Bali Tubagus Arie Rukmantara memvalidasi Kota Malang sudah melampaui predikat Nindya
- Ekosistem ramah anak di kota ini dinilai matang dan siap jadi percontohan daerah lain di Jawa Timur maupun tingkat nasional
- Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan predikat KLA Utama tetap target
Wali Kota Wahyu Hidayat menegaskan predikat KLA Utama tetap target. Namun prioritas utama tetap penguatan dampak nyata bagi anak. Hampir seluruh aspirasi lewat Musrenbang Tematik Anak sudah diakomodasi ke program daerah. Hari Anak Nasional 2026 jadi momen refleksi agar pemerintah hadir menjamin hak anak.
Validasi UNICEF: Malang Siap Naik Kelas dan Jadi Percontohan
Tubagus Arie Rukmantara mengapresiasi progres perlindungan anak di Malang. Menurutnya sinergi pemerintah, komunitas, dan kesadaran warga sudah tinggi. Kota ini tidak hanya mempertahankan Nindya empat tahun berturut-turut. Malang juga siap melangkah ke kategori Utama.
Apresiasi itu disampaikan dalam peringatan HAN 2026 di Malang Creative Center. Kehadiran Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan pejabat terkait memperkuat sinyal komitmen. Validasi UNICEF ini jadi modal penting bagi Malang untuk naik kelas dan menjadi role model.
Optimaise News mencatat pernyataan tersebut sejalan dengan capaian program unggulan seperti Ngalam Pinter, Ngalam Ngopeni, dan Ngalam Nyaman. Ekosistem yang sudah terbentuk dinilai melampaui sekadar persyaratan formal predikat.
Suara Anak Masuk Kebijakan: Musrenbang Tematik Hampir Semua Diadopsi

Hampir seluruh usulan Musrenbang Tematik Anak yang terkait kepentingan anak sudah masuk program daerah. Forum Anak dilibatkan aktif. Suara generasi muda tidak hanya jadi formalitas di atas kertas.
Proses partisipatif ini memastikan kebijakan publik mencerminkan kebutuhan nyata anak. Mulai dari sekolah, ruang publik, hingga layanan perlindungan. Di tingkat kelurahan, partisipasi anak juga digalakkan agar dampak merata dan terasa langsung.
Bagi warga, ini berarti usulan soal taman bermain aman, akses pendidikan, atau penanganan kekerasan anak punya jalur masuk yang jelas. Akomodasi hampir total itu membedakan pendekatan Malang dari sekadar seremoni.
Kolaborasi Lintas Dinas dan Komunitas Jadi Modal Utama

Gugus Tugas KLA diketuai Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso. Struktur ini melibatkan lintas dinas. Dinas Perhubungan mengurus Zona Selamat Sekolah. Dinas Lingkungan Hidup menyiapkan taman ramah anak. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memastikan akses belajar. Unit PPA Polresta mendukung penanganan kasus.
Kolaborasi diperkuat Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Kota Layak Anak. Periode Gugus Tugas 2024-2029 memetakan indikator ke seluruh perangkat daerah. Komunitas dan masyarakat sipil ikut mendukung. Kesadaran perlindungan anak di kalangan warga Malang dinilai sudah besar dan berkualitas.
Pendekatan lintas sektor ini menghindari tumpang tindih. Setiap dinas punya porsi jelas. Hasilnya, fondasi program sudah kuat sehingga tidak perlu membangun dari nol.
Bukan Kejar Trofi: Prioritas Penguatan Indikator yang Sudah Berjalan
Wahyu Hidayat tegas menyatakan program perlindungan anak bukan demi piala. Target Utama tetap dikejar. Namun yang lebih penting adalah dampak di lapangan. Status residual tinggal memperkuat berbagai indikator yang telah berjalan.
Indikator tersebut mencakup akses pendidikan, ruang bermain aman, penanganan kekerasan, dan partisipasi anak. Dengan fondasi yang sudah ada, Malang hanya perlu menyempurnakan. Bukan merancang program baru total.
Fokus ini menjawab kekhawatiran bahwa predikat bisa jadi tujuan semata. Bagi pembaca dan warga, naik ke Utama berarti ruang publik lebih aman, layanan lebih responsif, serta suara anak di kelurahan lebih didengar. Label jadi sarana, bukan tujuan akhir.
Refleksi HAN 2026: Pemerintah Wajib Hadir Jamin Hak Anak
HAN 2026 diposisikan sebagai momen refleksi. Pemerintah wajib hadir memastikan setiap anak mendapat perlindungan dan hak dasar. Capaian penghargaan lahir dari sinergi yang sudah terbangun antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat.
Wali Kota menekankan kehadiran negara tidak boleh hanya di hari besar. Perlindungan harus harian. Mulai dari kebijakan anggaran hingga penanganan kasus di lapangan. Refleksi ini menempatkan anak sebagai subjek, bukan objek seremoni.
Bagi warga Malang, arti praktisnya jelas. Ruang publik lebih ramah, partisipasi di tingkat kelurahan lebih terbuka, dan layanan perlindungan yang sudah berjalan diperkuat. Sintesis validasi UNICEF, struktur Gugus Tugas, akomodasi Musrenbang, dan fokus dampak membentuk peta kesiapan utuh menuju KLA Utama.







