Jakarta, Optimaise News – Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto resmi menjadi tersangka dugaan korupsi tunjangan perumahan. Kerugian negara yang dirugikan diperkirakan mencapai Rp3,6 miliar akibat manipulasi nilai appraisal yang dinaikkan 15 persen oleh Kantor Jasa Penilai Publik. Sunarto ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Ponorogo sebagai bagian dari proses penyidikan yang intensif.
Inti artikel
- Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto resmi menjadi tersangka dugaan korupsi tunjangan perumahan
- Sunarto ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Ponorogo sebagai bagian dari proses penyidikan yang intensif
- Penyidik memeriksa 35 anggota DPRD serta 13 pegawai Setwan DPRD untuk mengungkap alur manipulasi ini
Optimaise News mencatat bahwa kasus ini melibatkan perintah langsung dari Sunarto kepada Fuad Safrowi, mantan Kabag Keuangan Setwan DPRD, untuk mengubah hasil penilaian. Perubahan appraisal tersebut berbasis Peraturan Bupati Nomor 111 Tahun 2023 yang digunakan sebagai dasar hukum. Penyidik Kejari Ponorogo yang dipimpin Zulmar Adhy Surya telah menyita Rp748 juta sebagai barang bukti selama pemeriksaan mendalam.
Proses Penyidikan yang Melibatkan Berbagai Pihak
Penyidik memeriksa 35 anggota DPRD serta 13 pegawai Setwan DPRD untuk mengungkap alur manipulasi ini. Proses yang berlangsung berulang kali menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam penilaian aset daerah. Sunarto yang menjabat periode 2019-2024 kini berstatus tersangka setelah instruksi yang diberikannya berujung pada kerugian miliaran rupiah bagi negara.
Dampak Jangka Panjang bagi Pembangunan Lokal
Kasus ini memberikan pelajaran berharga bagi pemangku kepentingan di Ponorogo. Dana publik yang seharusnya untuk pembangunan infrastruktur malah terkikis karena manipulasi yang dilakukan. Pemuda dan UMKM di wilayah itu akan dirugikan jika aliran dana pemerintah terus dialihkan ke kasus serupa yang berkepanjangan.
Call for Transparency di Penilaian Properti
Transparansi dalam proses appraisal sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik. Manipulasi yang terjadi menunjukkan perlunya pengawasan ekstra dari masyarakat sipil terhadap lembaga-lembaga negara. Dengan penyitaan barang bukti yang dilakukan, diharapkan kasus ini dapat segera dituntaskan agar tidak memengaruhi kredibilitas Kejari Ponorogo di masa mendatang.






