Jakarta, Optimaise News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selama satu tahun penuh. Meskipun dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Satori dan Heri Gunawan ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2025, KPK belum melakukan penahanan hingga saat ini.
Inti artikel
- KPK menilai mereka menerima uang dari yayasan yang dikelola untuk kegiatan sosial yang tidak sesuai proposal
- Satori diduga menerima Rp12,52 miliar, sementara Heri Gunawan sebanyak Rp15,86 miliar
- Dana tersebut mengalir melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Keuangan dari BI serta OJK
Penetapan Tersangka Satori dan Heri Gunawan
Satori (kader Partai NasDem) dan Heri Gunawan (kader Partai Gerindra) disangka melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Undang-Undang TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. KPK menilai mereka menerima uang dari yayasan yang dikelola untuk kegiatan sosial yang tidak sesuai proposal.
Satori diduga menerima Rp12,52 miliar, sementara Heri Gunawan sebanyak Rp15,86 miliar. Dana tersebut mengalir melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Keuangan dari BI serta OJK.
Alasan Teknis Penundaan Penahanan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyidikan masih berjalan positif dengan beberapa saksi telah diperiksa. Penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen serta barang bukti elektronik hingga aset tersangka seperti tanah, bangunan, dan showroom mobil.
“Kami pastikan bahwa penyidikan perkara CSR BI masih terus berprogres secara positif, beberapa saksi sudah dilakukan pemanggilan, pemeriksaan dan memberikan keterangan pada tahap penyidikan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/8) malam.
KPK menekankan pentingnya pembuktian solid agar tidak ada celah di persidangan nanti. Proses ini memerlukan waktu untuk pengalihbentukan uang hasil korupsi menjadi bentuk usaha seperti showroom mobil.
Dugaan Pencucian Uang melalui Yayasan dan Transfer
Satori diduga menggunakan uang untuk keperluan pribadi berupa deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, dan kendaraan roda dua. Sementara itu, Heri Gunawan memindahkan dana melalui yayasan ke rekening pribadi via transfer dan setor tunai.
Langkah rekayasa perbankan juga dilakukan agar transaksi tidak terdeteksi dengan mudah. KPK fokus pada asset recovery dengan menyita aset-aset yang sudah dikonversi menjadi kegiatan usaha.
Reaksi Publik Formappi Desak Penahanan
Peneliti Formappi Lucius Karus mengkritik lambatnya proses dan mendesak KPK menahan kedua anggota DPR pada “Jumat Keramat” ini, bertepatan dengan ulang tahun penetapan tersangka. Dia menilai penundaan menciptakan ketidakpastian hukum bagi anggota DPR periode 2024-2029.
Formappi menilai langkah KPK terkesan diam saja, padahal sudah ada bukti kuat. Spekulasi tekanan politik muncul karena kasus melibatkan legislator, meski KPK sendiri menyatakan tidak ada intervensi.
Pengalaman Penyidikan dan Langkah Selanjutnya
Beberapa saksi, termasuk mahasiswa, pramugari, dan dokter, telah dipanggil. KPK mengagendakan pemanggilan lagi untuk memperkuat kasus gratifikasi dan TPPU.
Menurut pantauan Optimaise News, proses ini menjadi perhatian karena menyangkut dana sosial yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat. Penahanan tertunda berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.




