Jakarta, Optimaise News – Sultan Brunei Hassanal Bolkiah mencabut gelar kerajaan yang dimiliki Pengiran Raabi’atul Adawiyyah, istri Pangeran Abdul Malik Hassanal Bolkiah. Gelar tersebut adalah Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri. Pencabutan gelar dilakukan karena perilaku istri Pangeran tersebut dianggap tidak pantas dan menghina institusi kerajaan Brunei.
Inti artikel
- Gelar tersebut adalah Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri
- Pencabutan gelar dilakukan karena perilaku istri Pangeran tersebut dianggap tidak pantas dan menghina institusi kerajaan Brunei
- Kantor Kepala Protokol Kerajaan mengumumkan pencabutan gelar di hadapan Sultan Hassanal Bolkiah pada 8 Agustus
Kronologi Pengumuman Pencabutan Gelar Kerajaan
Kantor Kepala Protokol Kerajaan mengumumkan pencabutan gelar di hadapan Sultan Hassanal Bolkiah pada 8 Agustus. Pengumuman ini berasal dari titah langsung Raja melalui Plt Kepala Protokol Pengiran Haji Raffizanna Pengiran Haji Razali. Keputusan efektif segera setelah diumumkan dan berlaku sejak saat itu.
Profil Lengkap Pengiran Raabi’atul Adawiyyah dari Asal-Usul hingga Pernikahan
Pengiran Raabi’atul Adawiyyah lahir 27 Oktober 1992 di Brunei sebagai anak kedua dari sepuluh bersaudara keluarga bangsawan Pengiran Haji Bolkiah dan Pengiran Hajah Noor’aismah. Beliau berasal dari keluarga bangsawan dengan latar belakang yang berada di lingkungan kerajaan. Pernikahan dengan Pangeran Abdul Malik dilakukan tahun 2015 dan dikaruniai empat anak hingga kini.
Pendidikan dan Karier IT Raabi’atul yang Bergengsi di Brunei
Pengiran Raabi’atul menyelesaikan pendidikan Sekolah Al-Falaah saat berusia enam tahun dan lulus Rimba Secondary School sekitar 2012. Setelah itu, ia bekerja sebagai System Data Analyst di BAG Networks pada 2012 lalu sebagai IT Instructor di HAD Technologies tahun 2013. Ia juga menerima sertifikat ICT Internet and Computing Core Certification serta Microsoft Office Specialist dan Adobe Certified sejak 2012 dan bergabung dalam kompetisi membaca Alquran Skim Tilawah Alquran Remaja serta Dikir Dabai’ie tahun 2008.
Dampak Sosial Potensi Gelar Dicabut terhadap Keluarga Kerajaan
Gelar Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri menempatkan Raabi’atul di posisi yang agung di lingkungan kerajaan. Pencabutan gelar dianggap berpotensi berdampak sosial terhadap keluarga kerajaan Brunei karena gelar tersebut memiliki makna tinggi dalam hierarki bangsawan. Berita ini menyebar luas dan menarik perhatian publik karena melibatkan anggota keluarga kerajaan.
Alasan Modal Kebijakan Protokol Kerajaan yang Tak Diperinci
Optimaise News mencatat bahwa alasan resmi perihal perilaku yang tidak pantas Raabi’atul belum dirinci secara spesifik oleh Kantor Protokol. Pencabutan gelar dinyatakan karena perilaku yang menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap Sultan Hassanal Bolkiah dan institusi kerajaan. Modal kebijakan protokol kerajaan tidak diketahui secara lebih mendalam sehingga menimbulkan spekulasi di kalangan publik.







