Malang, Optimaise News – Pemerintah Kabupaten Malang masih menanti keputusan final dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur soal rute Trans Jatim Koridor II yang akan melintas di wilayahnya. Proses di tingkat provinsi baru sampai survei awal halte, sehingga jalur definitif belum ditetapkan.
Inti artikel
- Proses di tingkat provinsi baru sampai survei awal halte, sehingga jalur definitif belum ditetapkan
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Eko Margianto menegaskan penetapan jalur sepenuhnya menunggu kajian tim Pemprov
- Survei halte yang digelar beberapa waktu lalu hanya survei awal, bukan penentuan rute resmi
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang Eko Margianto menegaskan penetapan jalur sepenuhnya menunggu kajian tim Pemprov. Informasi yang diterima Optimaise News menyebutkan, tanpa kepastian rute, koordinasi halte dan persiapan operasional di kabupaten belum bisa dilanjutkan.
Survei Halte Masih Awal, Penetapan Jalur Sepenuhnya di Tangan Tim Pemprov
Survei halte yang digelar beberapa waktu lalu hanya survei awal, bukan penentuan rute resmi. Eko Margianto menjelaskan, setelah tahap itu selesai, barulah tim provinsi yang mendefinitifkan jalur.
“Jadi kemarin itu masih survei halte dan masih survei awal. Setelah survei awal selesai, tim provinsi yang akan mendefinitifkan jalurnya,” ujar Eko. Ia menambahkan, layanan Trans Jatim dirancang menghubungkan Malang Raya, bukan hanya Kabupaten Malang, melainkan juga Kota Malang dan Kota Batu.
Di sisi lain, sejumlah laporan media menyebutkan Dishub Jatim telah mengarah ke rute via Gondanglegi dengan target operasi Oktober 2026, jarak sekitar 40 sampai 50 kilometer, serta armada sekitar 14 unit plus satu bus cadangan. Ada juga survei sekitar 40 titik halte dari Terminal Hamid Rusdi hingga Talangagung. Namun dari sudut pandang Pemkab Malang, semua itu belum setara dengan keputusan final yang mereka tunggu.
Jalur Kota Malang Juga Belum Clear, Termasuk Opsi Hamid Rusdi
Rute di kawasan Kota Malang masih dalam pembahasan. Belum ada kepastian apakah bus akan melewati Jalan Hamid Rusdi atau memakai alternatif lain.
“Jalur di kota juga belum clear. Apakah nanti dipotong lewat Hamid Rusdi atau bagaimana, kami juga belum tahu. Karena itu, survei halte kemarin hanya survei awal. Nanti setelah final baru kita lakukan rapat koordinasi lagi,” jelas Eko.
Usulan awal dari Dishub Kabupaten Malang sempat mencakup tiga opsi: lewat Kacuk, Sempalwadak, atau Gondanglegi menuju Talangagung. Beberapa pihak di tingkat provinsi menyebut opsi Gondanglegi yang lebih maju, bahkan nama koridor Kanjuruhan sempat diangkat. Bagi Pemkab, status itu tetap menunggu finalisasi bersama kota dan Batu.
Belum Ada Penolakan Angkot di Kabupaten karena Rute Belum Resmi
Berbeda dengan situasi di Kota Malang yang kerap diwarnai protes sopir angkot, di Kabupaten Malang belum muncul penolakan dari pengemudi angkutan umum. Menurut Eko, respons itu wajar karena rute belum ditetapkan secara resmi.
“Di Kabupaten Malang belum ada penolakan karena rutenya juga belum fix,” katanya. Ia menekankan, selama jalur belum final, pelaku transportasi di kabupaten belum punya dasar untuk menilai dampak trayek.
Pantauan Optimaise News mencatat, di kota finalisasi sempat tertunda karena aspirasi aliansi sopir dan kajian dampak sosial-ekonomi, termasuk tawaran skema feeder serta rekrutmen. Warga Kabupaten Malang bisa membaca kontras itu: di wilayah kabupaten ruang dialog masih terbuka justru karena belum ada peta rute yang mengikat.
Koridor Gadang-Gondanglegi-Bantur Masih Kajian, Harapan Koordinasi Cepat
Salah satu koridor yang masuk pembahasan adalah jalur Gadang-Gondanglegi-Bantur. Eko menegaskan, koridor itu masih bagian kajian Pemprov Jawa Timur dan belum diputuskan sebagai rute resmi.
“Kalau rute yang dilewati seperti Gadang-Gondanglegi-Bantur, itu juga masih menjadi pembahasan di provinsi,” katanya. Pemkab Malang berharap keputusan rute segera ditetapkan agar rapat koordinasi lanjutan, penentuan lokasi halte, dan persiapan operasional bisa digelar.
Kehadiran Trans Jatim diharapkan meningkatkan konektivitas transportasi publik di Malang Raya sekaligus memberi pilihan moda yang lebih aman, nyaman, dan terintegrasi. Bagi penumpang di kabupaten, arti praktisnya sederhana: halte dan jadwal baru baru bisa dirinci setelah Pemprov menutup kajian, sementara dampak angkot di kota tetap perlu dipantau agar layanan feeder berjalan selaras.







