Jakarta, Optimaise News – Petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, BBPOM, Polri, dan TNI menangkap dua pengedar obat keras tramadol dan hexymer ilegal di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis 13 Agustus 2026. Operasi ini menyita ribuan butir obat keras dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp 4,2 juta.
Inti artikel
- Operasi ini menyita ribuan butir obat keras dan uang tunai hasil penjualan senilai Rp 4,2 juta
- Personel yang menyamar sebagai preman berhasil mengamankan dua pengedar saat mereka berusaha melarikan diri di tengah keramaian pasar
- Meski melibatkan TNI dan Polri, hasilnya tetap langsung diserahkan ke aparat kepolisian saja untuk diproses secara resmi
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menyatakan kedua pelaku tidak dibawa ke panti sosial milik Pemprov DKI melainkan diserahkan ke kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan efek jera.
Operasi Gabungan Lima Instansi di Pasar Ramai
Operasi pengamanan tersebut melibatkan beberapa lembaga pemerintah secara bersamaan untuk memperkuat penindakan terhadap penjualan obat ilegal tanpa izin edar. Personel yang menyamar sebagai preman berhasil mengamankan dua pengedar saat mereka berusaha melarikan diri di tengah keramaian pasar.
Meski melibatkan TNI dan Polri, hasilnya tetap langsung diserahkan ke aparat kepolisian saja untuk diproses secara resmi.
Rizky Bawa Barang Bukti Besar di Tas Selempang

Dari hasil penggeledahan terhadap tas selempang salah satu pengedar bernama Rizky yang berusia 29 tahun, petugas menemukan lebih dari 4.000 butir tramadol dan hexymer beserta uang tunai Rp 4,2 juta. Barang-barang tersebut sebagian besar tidak memenuhi standar edar resmi dan tidak dilengkapi atribut atau merek yang jelas.
Obat Dijual Tanpa Label dan Standar Edar
Arifin menjelaskan bahwa sebagian besar obat yang beredar di pasar tidak memenuhi standar edar resmi serta tanpa mencantumkan nama obat yang jelas. Hal ini menunjukkan produk yang dijual sangat merugikan konsumen karena tidak diketahui khasiat atau keamanannya.
Operasi Digelar Kamis Pagi di Tanah Abang
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama warga dan organisasi kemasyarakatan di Tanah Abang yang sudah mendeklarasikan pemberantasan penjualan obat ilegal tanpa izin edar. Optimaise News mencatat bahwa koordinasi dengan Satpol PP Jakarta Barat juga dilakukan agar penindakan lebih efektif.
Proses hukum terhadap kedua pengedar diharapkan menjadi pelajaran agar tidak mengulang perbuatan serupa di masa mendatang.
Masyarakat Turut Antisipasi Penjualan Obat Ilegal
Operasi ini juga mengingatkan warga agar semakin waspada terhadap barang sejenis yang beredar di kawasan pasar tradisional. Sebagian obat yang dijual tanpa izin edar berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis yang tepat.







