Jakarta, Optimaise News – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merombak pengelolaan sampah lewat dua jalur serentak. Lahan 40 hektare di Ciangir, Legok, Banten, sudah dibebaskan khusus untuk alur sampah organik ibu kota. Langkah itu digabung dengan transisi TPST Bantargebang menuju controlled landfill mulai 1 Agustus 2026.
Inti artikel
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merombak pengelolaan sampah lewat dua jalur serentak
- Lahan 40 hektare di Ciangir, Legok, Banten, sudah dibebaskan khusus untuk alur sampah organik ibu kota
- Langkah itu digabung dengan transisi TPST Bantargebang menuju controlled landfill mulai 1 Agustus 2026
Targetnya tegas: memangkas open dumping dari 72,56 persen di kuartal II 2026 menjadi 50,34 persen pada akhir tahun. Gubernur Pramono Anung meninjau lokasi Jumat 31 Juli 2026. Ia menegaskan lahan tersebut bagian ekosistem agar beban Bantargebang berkurang nyata.
Ciangir Legok 40 Hektare Khusus Alur Sampah Organik
Pemprov DKI telah membebaskan 40 hektare di kawasan Ciangir, Legok, Banten. Area itu dikhususkan mengolah sampah organik yang selama ini memenuhi Bantargebang. Kapasitas lahan memungkinkan volume basah dialihkan dari lokasi lama.
Pramono menyebut akuisisi ini bukan sekadar tambahan lahan. Ia menjadi bagian rantai penanganan agar TPST Bantargebang tidak lagi menanggung hampir seluruh sampah Jakarta. Pengalihan organik ke Legok langsung menekan risiko bau dan gas metana di Bekasi.
Bagi warga sekitar Bantargebang, 40 hektare itu berarti ruang napas. Tumpukan basah yang memicu kebakaran dan longsor bisa dikurangi bertahap. Peta jalan Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup mendukung langkah ini.
Anorganik lewat TPS 3R Jadi RDF ke Pabrik Semen

Sampah anorganik menempuh jalur berbeda. Pengolahan berlangsung di TPS 3R, yang memilah, mengurangi, dan mendaur ulang. Hasilnya diubah menjadi RDF atau refuse derived fuel, bahan bakar alternatif untuk pabrik semen.
Skema ini memotong volume residu yang harus masuk Bantargebang. Hanya sisa yang tak terolah yang dikirim ke lokasi akhir. Dengan begitu, alur anorganik tidak lagi menambah tumpukan terbuka secara masif.
RDF ke pabrik semen juga memberi nilai ekonomi. Material yang dulu dibuang kini menjadi sumber energi. Langkah ini sejalan pergeseran dari angkut-buang semata ke pilah-angkut-olah.
Bantargebang Mulai Controlled Landfill 1 Agustus 2026

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang beralih bertahap ke controlled landfill. Metode ini berbeda dari open dumping yang membiarkan tumpukan terbuka. Penutupan berlapis, pengelolaan air lindi, dan pemadatan teratur menjadi ciri utamanya.
Manfaat teknis langsung terasa. Bau menyengat berkurang, risiko kebakaran turun, dan potensi longsor diminimalkan. Dampak lingkungan di sekitar lokasi juga lebih terkendali dibanding sistem lama.
Transisi ini digabung dengan lahan Legok sebagai satu paket reformasi. Organik dialihkan ke Ciangir, anorganik jadi RDF, residu masuk controlled landfill. Tiga alur itu saling menopang agar Bantargebang tidak lagi menjadi satu-satunya penampung.
Angka Peta Jalan: Open Dumping, Landfill, dan Fasilitas Olah
Data kuartal II 2026 masih menunjukkan open dumping 72,56 persen. Hanya 7,59 persen sampah yang diolah lewat fasilitas. Angka ini menjadi titik berangkat reformasi.
Target kuartal III hingga IV 2026 lebih ambisius. Open dumping dipangkas ke 50,34 persen. Controlled landfill naik ke 8,39 persen, sementara olah melalui fasilitas ditingkatkan ke 20,28 persen.
Angka-angka itu disusun dalam peta jalan bersama Kementerian Lingkungan Hidup. Penurunan 22 poin open dumping dalam setengah tahun berarti risiko bau, kebakaran, dan longsor di Bantargebang berkurang signifikan bagi warga sekitar.
Jadwal Tinjauan Gubernur dan Urutan Langkah Berikut
Timeline reformasi ringkas dan berurutan. Lahan 40 hektare sudah dibebaskan, tinjauan Gubernur Pramono Anung berlangsung 31 Juli 2026, controlled landfill dimulai 1 Agustus, lalu monitoring target kuartal III, IV.
Urutan langkah berikutnya mencakup penyiapan fasilitas olah di Legok, perluasan jangkauan TPS 3R, dan pengetatan alur residu. Setiap tahap diukur lewat persentase open dumping, landfill, dan fasilitas olah.
Bagi pembaca di Jakarta, paket ini memberi gambaran jelas. Sampah organik ke Legok, anorganik jadi RDF ke pabrik semen, residu ke controlled landfill Bantargebang. Dengan dual jalur itu, beban TPST lama diharapkan mereda sebelum akhir 2026.







