PPPK KBB Viral TikTok soal Fee Proyek 1 Persen

PPPK Bandung Barat viral live TikTok bahas fee proyek 1 persen, terancam sanksi disiplin. Sekda akan klarifikasi dulu sebelum tindakan.

Author Image

Robbi Cahya Yudha

PPPK KBB Viral TikTok soal Fee Proyek 1 Persen

PPPK Bandung Barat Viral TikTok saat Jam Kerja

– Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja bernama IYP di lingkungan pemerintah kabupaten Bandung Barat menggelar siaran langsung di platform TikTok pada Kamis 6 Agustus 2026 selama jam kerja. Dalam siaran tersebut, IYP diduga membahas pembagian fee proyek sebesar satu persen. Ia sempat mengatakan kepada seseorang bahwa takut persenannya dibagi-bagi dan mengajak memberikan satu persen ke dirinya bukan hanya ke Amanda.

Inti artikel

  • Dalam siaran tersebut, IYP diduga membahas pembagian fee proyek sebesar satu persen
  • Video live yang beredar luas ini langsung memicu reaksi keras di media sosial
  • Masyarakat mengkritik keras penggunaan waktu kerja untuk kepentingan pribadi seperti itu

Video live yang beredar luas ini langsung memicu reaksi keras di media sosial. Masyarakat mengkritik keras penggunaan waktu kerja untuk kepentingan pribadi seperti itu. Sekda Kabupaten Bandung Barat Ade Zakir Hasim segera menyatakan bahwa kegiatan seperti ini dilarang keras.

ASN diizinkan Media Sosial tapi Batas Waktu Kerja Ketat

Aparatur sipil negara boleh menggunakan media sosial selama akunnya resmi dan terkait dengan tugas dinas. Namun penggunaan waktu kerja untuk siaran pribadi termasuk live TikTok dilarang mutlak. Sekda akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada IYP sebelum menentukan tindakan lebih lanjut yang mungkin berupa sanksi disiplin.

Kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh aparatur sipil negara. Kehadiran platform digital seperti TikTok membuka peluang baru tetapi juga membawa risiko pelanggaran etika kerja jika tidak dilakukan dengan bijak. IYP berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

Reaksi Warganet dan Dampak Kepercayaan Publik

Video siaran langsung yang mengandung permintaan fee proyek satu persen tersebar ke berbagai grup dan halaman berita. Warganet menyatakan kecewa dan khawatir dengan budaya seperti ini di kalangan ASN. Mereka menuntut agar penegakan aturan berjalan adil dan transparan. Sekda Ade Zakir Hasim menyatakan akan mengedepankan klarifikasi agar tidak ada kesalahpahaman.

Kasus ini juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas di era digital. Banyak UMKM dan masyarakat umum yang mengandalkan pelayanan ASN berharap kasus serupa tidak berulang. Aturan yang jelas tentang penggunaan media sosial selama jam dinas harus dijaga ketat agar kepercayaan publik tetap terjaga.

FAQ: Apa yang Harus Diketahui ASN soal Live Media Sosial
Apakah ASN boleh live TikTok di luar jam kerja?
Boleh selama tidak mengganggu tugas dan akun resmi. Apakah boleh membahas fee proyek? Tidak boleh sama sekali karena melibatkan kepentingan pribadi. Bagaimana jika ketahuan live di jam kerja? Akan dilakukan klarifikasi oleh Sekda sebelum sanksi dijatuhkan. Siapa yang harus mengawasi? Atasan langsung dan Satuan Pengawasan Internal Pemerintah.

Pentingnya Integritas ASN di Tengah Transformasi Digital

Transformasi digital membawa peluang besar bagi pelayanan publik. Namun setiap ASN perlu menyadari bahwa satu kesalahan bisa merusak citra institusi. Kasus live TikTok ini menjadi pengingat bahwa menggunakan waktu kerja untuk hal-hal pribadi seperti pembagian fee proyek berisiko tinggi. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berusaha menegakkan norma agar ASN tetap profesional dan berintegritas tinggi.

Robbi Cahya Yudha
Head of Editorial

Robbi Cahya Yudha adalah Head of Editorial (kepala redaksi) Optimaise News. Latar SEO Specialist / digital marketing, termasuk pengalaman di KATADATA (Business dan Partnership). LinkedIn: https://id.linkedin.com/in/robbi-cahya-yudha-593a6b20b