Bandung, Optimaise News – Tim penyidik Kejagung telah menggelar penggeledahan di rumah milik Nurman Herin di Bandung pada 7 Agustus 2026. Operasi ini bertujuan memperoleh bukti tambahan untuk kasus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan eks jampidsus Febrie Adriansyah.
Inti artikel
- Tim penyidik Kejagung telah menggelar penggeledahan di rumah milik Nurman Herin di Bandung pada 7 Agustus 2026
- Operasi ini bertujuan memperoleh bukti tambahan untuk kasus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan eks jampidsus Febrie Adriansyah
- Proses penyitaan dokumen-dokumen tersebut dilakukan dengan teliti agar seluruh langkah sesuai aturan hukum acara pidana
Proses penyitaan dokumen-dokumen tersebut dilakukan dengan teliti agar seluruh langkah sesuai aturan hukum acara pidana. Optimaise News mencatat bahwa pemeriksaan ini juga mencakup upaya menelusuri aset yang diklaim berasal dari perbuatan pidana tersebut.
Proses Penyitaan Dokumen di Bandung
Penyidik Tim 9 menyita berbagai arsip penting yang terkait dengan dugaan korupsi serta kasus TPPU Febrie Adriansyah. Tim penyidik memeriksa sembilan saksi swasta, termasuk empat orang di Bandung dan empat orang di kantor Kejagung, serta Don Ritto.
Geledahan ini dilakukan setelah Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka berdasarkan temuan 74 kg emas dan Rp543 miliar di rumah Sentul. Kejagung memastikan semua langkah penyidikan tetap dalam batas ketentuan hukum acara pidana.
Raid Lainnya yang Melibatkan Don Ritto

Penggeledahan sebelumnya juga dilakukan di rumah Don Ritto di Bandung pada 4 Agustus 2026 dan di kantor Kejagung Jakarta Selatan. Kejagung memeriksa empat perusahaan yakni PT HI, PT PIS, PT KNE, dan PT SME yang dikaitkan dengan TPPU Don Ritto.
Febrie Adriansyah ditetapkan tersangka TPPU pasca penggeledahan rumah Sentul yang dilakukan oleh Polri. Nurman Herin dan Don Ritto turut menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Langkah Hukum dan Prosedur Penyidikan
Seluruh tindakan penyidikan kejagung dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan. Fokus utama adalah mengumpulkan bukti untuk memperkuat argumen terkait pencucian uang yang melibatkan sejumlah aset hasil tindak pidana.






