Bandung, Optimaise News – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengambil alih pengelolaan kawasan Cihampelas dari Pemerintah Kota Bandung lewat penandatanganan NPHD dan BAST pada 29 Juli 2026 di Balai Kota. Langkah ini menargetkan revitalisasi kawasan sebagai pusat ekonomi kreatif, fesyen, dan destinasi wisata belanja yang nyaman bagi warga.
Inti artikel
- Langkah ini menargetkan revitalisasi kawasan sebagai pusat ekonomi kreatif, fesyen, dan destinasi wisata belanja yang nyaman bagi warga
- Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan pohon-pohon besar di sepanjang Jalan Cihampelas tidak boleh ditebang
- Identitas dan keteduhan kawasan tetap dijaga penuh setelah pengalihan aset jalan, konstruksi, sarana, prasarana, serta utilitas
Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan pohon-pohon besar di sepanjang Jalan Cihampelas tidak boleh ditebang. Identitas dan keteduhan kawasan tetap dijaga penuh setelah pengalihan aset jalan, konstruksi, sarana, prasarana, serta utilitas.
Kolaborasi Pemprov-Pemkot Percepat Solusi Kawasan Cihampelas
Pengalihan pengelolaan bukan semata serah terima administratif. Kolaborasi Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung justru dipilih untuk mempercepat penyelesaian persoalan lama di kawasan. Aset termasuk Teras Cihampelas sudah diserahkan agar bisa ditata lebih rapi.
Wali Kota Muhammad Farhan menekankan sinergi dua level pemerintahan ini memangkas hambatan birokrasi. Optimaise News mencatat skema hibah ini lahir setelah konsultasi dengan BPK, BPKP, dan KPK. Status bangunan sebelumnya tidak jelas karena tanpa SLF sehingga PUPR sulit mendefinisikan fungsi tepatnya.
Teras Cihampelas yang dibangun era Ridwan Kamil akan dibongkar total lewat lelang terbuka. Pemenang lelang membayar nilai ekonomi ke provinsi, bukan digaji. Cara ini dianggap legal dan efisien untuk membersihkan kawasan.
Pohon Besar Jadi Identitas, Kawasan Tetap Teduh Usai Penataan

Poin paling kuat dari penataan ini adalah penegasan pohon besar tetap utuh. Gubernur Dedi Mulyadi berulang kali menyatakan pohon-pohon tersebut menjadi penanda visual sekaligus peneduh alami. Kawasan tetap nyaman meski konstruksi baru hadir.
Banyak pengunjung selama ini mengeluh panas dan semrawut. Dengan pohon besar dilestarikan, sirkulasi udara dan bayangan tetap terasa. Konsep baru menempatkan keteduhan sebagai bagian integral dari pusat perekonomian kreatif yang lebih tertata.
Keputusan ini membedakan revitalisasi Cihampelas dari banyak proyek lain yang sering mengorbankan vegetasi tua. Identitas kawasan yang familiar bagi warga Bandung justru diperkuat, bukan dihapus.
Target Kembali ke Pusat Fesyen dan Wisata Belanja

Gubernur Dedi Mulyadi ingin Cihampelas kembali ke masa jaya sebagai pusat industri kreatif dan destinasi wisata belanja. Kawasan ini dulu ramai dengan gerai busana dan kerajinan. Kini diharapkan hadir kembali dengan tata ruang lebih nyaman.
Setelah Teras dibersihkan, ruang terbuka bisa diisi aktivitas fesyen, pameran UMKM, dan area pejalan kaki yang lega. Potensi wisatawan mancanegara ikut diperhitungkan jika Bandara Husein Sastranegara beroperasi normal. Kawasan yang teduh dan tertata menjadi daya tarik tambahan.
Pelaku usaha lokal mendapat ruang lebih jelas. Pengunjung tak lagi berdesakan di jalur sempit. Konsep ini menempatkan Cihampelas sebagai magnet ekonomi kreatif Bandung Raya, bukan sekadar koridor lalu lintas.
Warga Bandung Jadi Penerima Manfaat Utama
Meskipun pengelolaan berpindah ke Pemprov Jabar, Wali Kota Muhammad Farhan tegas menyatakan warga Kota Bandung meraih manfaat terbesar. Penataan menghasilkan kawasan lebih nyaman untuk berjalan, belanja, dan berkumpul.
Bagi pelaku UMKM fesyen, jalur yang rapi dan teduh memudahkan display produk. Pengunjung menikmati suasana sejuk tanpa kehilangan karakteristik pohon rindang yang sudah dikenal puluhan tahun. Konteks praktis ini jarang digarisbawahi di pemberitaan lain.
Optimaise News melihat dampak langsungnya pada kualitas hidup sehari-hari. Anak-anak, lansia, dan keluarga bisa menikmati ruang publik yang asri. Manfaat tersebut menjadi alasan utama kolaborasi dilanjutkan.
Langkah Administrasi Menuju Kawasan Lebih Tertata
Timeline penataan sudah jelas. Keputusan Gubernur menetapkan ruas Cihampelas sebagai jalan provinsi pada 30 Juni 2026. Hibah aset menyusul pada 29 Juli lewat NPHD dan BAST. Proses administrasi ditargetkan selesai dalam sebulan.
Target kawasan bersih di Oktober 2026. Setelah itu penataan fisik pusat kreatif dimulai. Sintesis utuh dari penetapan, hibah, admin, hingga pembersihan memberi gambaran lengkap bagi publik. Fakta yang sebelumnya tersebar kini tersusun rapi.
Langkah berurutan ini memastikan tak ada lompatan yang merugikan. Pemprov Jabar memegang kendali penuh untuk mewujudkan Cihampelas sebagai pusat fesyen dan wisata belanja yang nyaman tanpa mengorbankan pohon besar.






