Jakarta, Optimaise News – Otoritas Jasa Keuangan menargetkan regulasi demutualisasi bursa efek berlaku efektif paling lambat akhir September 2026. Target itu disampaikan Hasan Fawzi pada konferensi pers daring hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Juli, Selasa 4 Agustus 2026.
Inti artikel
- Otoritas Jasa Keuangan menargetkan regulasi demutualisasi bursa efek berlaku efektif paling lambat akhir September 2026
- Target itu disampaikan Hasan Fawzi pada konferensi pers daring hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Juli, Selasa 4 Agustus 2026
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK itu menegaskan penyusunan RPOJK masih berjalan
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK itu menegaskan penyusunan RPOJK masih berjalan. Langkah ini menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 agar bursa lebih menarik bagi investor strategis.
RPOJK Demutualisasi BEI Rampung Kuartal III 2026
OJK membidik RPOJK soal demutualisasi dan pemegang saham bursa selesai serta mulai berlaku pada kuartal III 2026. Batas akhir yang disebut Hasan Fawzi adalah September 2026 agar seluruh proses tidak molor.
Regulasi baru itu akan mengatur transformasi bentuk hukum bursa beserta struktur kepemilikan sahamnya. Tujuannya menciptakan pemisahan tegas antara hak kepemilikan dan hak keanggotaan anggota bursa.
Bagi pelaku usaha menengah dan kecil yang memantau pasar modal, kejelasan jadwal ini memberi kepastian kapan bursa bisa lebih terbuka. Optimaise News mencatat target waktu tersebut menjadi acuan praktis bagi pemantau kebijakan.
Isi Aturan: Tata Kelola, Risiko, dan Tarif Bursa

Rancangan aturan mencakup tata kelola bursa yang lebih modern. Fungsi regulasi sebagai self regulatory organization dipisahkan dari fungsi pengembangan bisnis agar tidak bentrok kepentingan.
Dokumen yang sedang disusun juga memuat mekanisme pengalihan saham. Pengendalian risiko operasional, kesiapan infrastruktur, serta penyesuaian tarif bursa turut diatur agar operasional tetap stabil selama proses berlangsung.
Pemisahan hak kepemilikan dari hak keanggotaan diharapkan mencegah dominasi sepihak. Dengan begitu, bursa bisa menerima investor strategis tanpa mengorbankan fungsi pengaturan pasar.
Hasan Fawzi menekankan penyusunan diharapkan selesai agar aturan langsung efektif di kuartal III 2026. Hingga saat ini proses perumusan RPOJK masih aktif dikerjakan tim terkait.
Dampak bagi Daya Tarik Bursa dan UMKM
Demutualisasi diproyeksikan memperkuat daya tarik bursa di mata investor strategis. Modal baru dan jaringan global berpotensi masuk lebih leluasa setelah struktur kepemilikan berubah.
Bagi pelaku UMKM yang ingin go public, bursa yang lebih kompetitif biasanya menawarkan infrastruktur dan tarif yang lebih transparan. Pemisahan fungsi regulasi dan bisnis juga bisa mempercepat inovasi produk pasar modal.
Konteks UU Nomor 4 Tahun 2026 memberi landasan hukum yang kuat. Tanpa aturan turunan yang tepat waktu, amanat undang-undang sulit diwujudkan secara operasional.
Proses pengalihan saham dan penyesuaian struktur harus tetap tunduk pada ketentuan yang nanti detail di POJK. OJK menegaskan seluruh perubahan dilaksanakan sesuai kerangka hukum yang berlaku.





