Jakarta, Optimaise News – Anggota Komisi VI DPR RI dan JATMAN DKI Jakarta mengecam keras insiden di booth minuman beralkohol Newport pada festival The Sounds Project di Ancol Ecopark, Jakarta Utara, Minggu (9/8/2026). Video yang beredar menunjukkan tantangan menghafal Surah Ad-Dhuha dengan hadiah botol miras, memicu tuduhan pelanggaran etika agama dan bisnis.
Inti artikel
- Direktur Newport Handoko Sasongko menyampaikan permintaan maaf resmi kepada umat Islam dan masyarakat
- Ia mengakui kelalaian pengawasan lapangan meski menegaskan aksi tersebut bukan program promosi perusahaan
- Optimaise News merangkum rangkaian kritik hingga langkah hukum yang digulirkan
Direktur Newport Handoko Sasongko menyampaikan permintaan maaf resmi kepada umat Islam dan masyarakat. Ia mengakui kelalaian pengawasan lapangan meski menegaskan aksi tersebut bukan program promosi perusahaan. Optimaise News merangkum rangkaian kritik hingga langkah hukum yang digulirkan.
Viralnya Video Tantangan Hafal Surah Ad-Dhuha di Booth Newport
Rekaman di media sosial memperlihatkan sekelompok pengunjung di stan Newport memakai pengeras suara. Mereka mengaitkan hafalan ayat suci dengan pemberian produk minuman beralkohol merek tersebut. Lokasi kejadian berada di gelaran musik The Sounds Project yang digelar di kawasan Ancol.
Narasi berbeda di platform daring menyebut pembacaan ayat sebagai syarat mendapatkan hadiah. Momen itu cepat menyebar dan memicu perdebatan soal batas antara kreativitas pemasaran serta penghormatan terhadap nilai agama di ruang publik terbuka.
Beberapa panduan di hasil pencarian sempat menonjolkan sisi produk seperti Newport Passion Blue 620 ml atau destinasi wisata Newport di luar negeri. Fokus publik Indonesia justru tertuju pada ethika promosi miras yang memakai simbol keagamaan.
Tanggapan Lengkap Direktur Newport atas Kelalaian Lapangan

Handoko Sasongko, lewat keterangan tertulis Selasa (11/8/2026), meminta maaf atas ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang muncul. Ia menegaskan aktivitas itu bukan program, konsep promosi, challenge, atau arahan resmi dari perusahaan.
“Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi,” kata Handoko.
Manajemen menyesali kelemahan pengawasan, termasuk saat pengunjung bisa mengambil alih mikrofon dari MC di lapangan. Newport mengaku menghormati nilai agama, keyakinan, budaya, dan adat istiadat masyarakat Indonesia.
Tuntutan Hukum dan Investigasi DPR, MUI hingga Polisi
Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menilai perkara ini melampaui salah strategi pemasaran. Menurut dia, praktik tersebut menyentuh sensitivitas agama, etika bisnis, dan perlindungan konsumen.
“Kalau benar ayat Al Quran digunakan untuk mempromosikan minuman keras, ini bukan sekadar salah strategi marketing. Ini sudah menyentuh wilayah sensitivitas agama dan etika bisnis yang harus kita sikapi secara serius,” ujar Kawendra di Jakarta.
Ia meminta Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyelidiki serta Kementerian Perdagangan mengevaluasi perizinan bila pelanggaran terbukti. JATMAN Jakarta, melalui Mudir Ustadz Irawan Santoso Shiddiq, mendesak polisi menangkap korporasi yang dinilai melakukan penistaan agama.
“Polisi harus segera menangkap pelaku koorporasi penistaan agama itu, karena sudah melakukan penistaan agama, buktinya sudah jelas,” tegasnya. Penyelenggara The Sounds Project juga mengecam aktivitas tersebut sebagai penistaan SARA. Polsek Pademangan dan Polres Metro Jakarta Utara dilaporkan tengah menelaah kasus.
Evaluasi Internal Newport yang Sedang Berjalan
Sebagai tindak lanjut, Newport melakukan evaluasi internal dan tindakan terhadap personel terkait. Perusahaan memperketat arahan serta prosedur bagi tim dan mitra lapangan agar kejadian serupa tak terulang.
Manajemen berkomitmen menyusun standar operasional yang lebih ketat. Landasannya penempatan nilai religi, adat, dan etika kemasyarakatan di atas target penjualan semata. Dalam rangkuman Optimaise News, langkah ini menjadi respons awal atas tekanan publik dan pemangku kepentingan.
Status kesengajaan pemasaran atau murni spontanitas pengunjung masih menunggu hasil pemeriksaan aparat. Brand lain di industri miras mendapat catatan praktis: kebebasan inovasi berhenti saat menyentuh simbol agama di ruang terbuka yang dihadiri banyak umat Islam.
Reaksi Warganet dan Berkah Hukum Potensial
Organisasi seperti ALMI dan kelompok lain mendesak proses hukum tegas, bukan hanya kata maaf. Ada pula desakan agar izin edar produk ditinjau ulang oleh otoritas terkait.
Kasus ini berpotensi menjadi preseden bagi regulasi promosi minuman beralkohol di acara hiburan massal. Dampak jangka panjang bisa memengaruhi cara industri miras beriklan di Indonesia, terutama saat bersinggungan dengan nilai keagamaan.
Publik menunggu kejelasan dari investigasi polisi dan BPKN. Apakah pelanggaran hanya kelalaian lapangan atau ada tanggung jawab korporasi yang lebih dalam, akan menentukan bentuk sanksi dan pembelajaran bagi pelaku usaha lain.







